Tes Ulang Tidak Lazim, Praktisi Hukum Pertanyakan Integritas Timsel Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu

- Penulis

Minggu, 31 Juli 2022 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktisi Hukum yang juga Advokat Muda Bengkulu, Aan Julianda.

Bengkulu, Beritarafflesia.com— Menanggapi adanya Tes Lanjutan untuk 5 orang Calon Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu beberapa hari yang lalu, mendapat tanggapan serius dari Praktisi Hukum yang juga Advokat Muda Bengkulu, Aan Julianda. Sabtu (30/7/22) malam.

Menurutnya, Publik harus tau mengapa 5 orang ini dilakukan tes ulang. Sedangkan tahapan tes sebelumnya sudah dilakukan. Timsel harus terbuka jangan sampai ini menjadi pertanyaan publik.

Selanjutnya, Aan mengatakan tes ulang kesehatan tidak lazim dalam proses seleksi calon komisioner penyelenggara pemilu.

“Integritas TimSel harus di pertanyakan ketika terjadi tes kesehatan ulang ini, apabila tidak membuka ke publik alasannya,” kata Aan.

Lebih tegas Aan mengkritisi terkait beredar kabar ada beberapa calon komisioner Bawaslu memiliki rekam jejak melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu berdasarkan putusan DKPP Nomor 263-PKE-DKPP/VIII/2019 dan Putusan DKPP Nomor: 147-PKE-DKPP/XI/2020.

“TimSel harus teliti dan sangat mencermati, kan beberapa peserta ini sudah pernah menjadi penyelenggara pemilu di beberapa tingkatan. Tentu rekam jejak harus diperhatikan juga. ” Tegasnya.

Ditanya soal, kemarin setelah proses seleksi tes kesehatan langsung tes wawancara. Aan menjawab TimSel diduga lalai menjalankan pedoman pembentukan TimSel dan Anggota Bawaslu Provinsi Tahun 2022.

Baca Juga  DPD Bara JP Gelar Konferda," Membentuk Relawan Mandiri dan Berdedikasi Menuju Indonesia Emas"

“Iy bang. Artinya TimSel ini tidak mempedomani pelaksanaan ini.” Tutup Aan.

Sementara, penjabaran pedoman pembentukan TimSel dan Anggota Bawaslu Provinsi Tahun 2022 poin pelaksanaan tes kesehatan dan wawancara menjelaskan nomor 8 hasil tes kesehatan berupa:
1. Memenuhi syarat.
2. Tidak memenuhi syarat.

Selanjutnya, nomor 9 calon yang mendapatkan hasil tes kesehatan tidak memenuhi syarat dinyatakan tidak lulus.

Selanjutnya nomor 10, calon yang mendapatkan hasil tes kesehatan memenuhi syarat disertakan hasil penilaiannya (dalam bentuk skor) dan kemudian diikutkan dalam tes wawancara.

Sementara itu, informasi terhimpun setelah seluruh calon komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu selesai mengikuti tes kesehatan baik yang mengulang dan tidak, langsung mengikuti tes wawancara tanpa ada indikator memenuhi syarat atau tidak.

Untuk di ketahui berita ini juga sekaligus klarifikasi tentang pernyataan Aan Julianda yang menyebutkan bahwa Eko Subianto melakukan Korupsi. Maka dari itu, karena memang bukan pernyataan Aan Julianda,  pimpinan Resaksi Media ini mohon maaf atas kekeliruan pada penerbutan berita sebelumnya,demikian”  (**)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jambore Kader PKK Bengkulu 2026 Jadi Momentum Perkuat Solidaritas dan Sinergi
Beban Utang DBH Membayangi Ruang Fiskal Pemprov Bengkulu, Program Prioritas Tetap Berjalan
Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2026 Resmi Ditutup Sekdaprov
Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025
Sekdaprov resmi Tutup Kegiatan Kejuaraan Bulutangkis Sirkuit Nasional (Sirnas) B 2026
Gubernur Helmi Apresiasi Pelaksanaan Malam Puncak Undian SIMPEDA Nasional di Bengkulu.
Jamsostek Award 2026 Disiapkan, Pemprov Bengkulu Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja
Perkembangan Teknologi Digital, Wagub Mian Tekankan BPD Jadi Nahkoda Penggerak Ekonomi Daerah
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Jambore Kader PKK Bengkulu 2026 Jadi Momentum Perkuat Solidaritas dan Sinergi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Beban Utang DBH Membayangi Ruang Fiskal Pemprov Bengkulu, Program Prioritas Tetap Berjalan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2026 Resmi Ditutup Sekdaprov

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:26 WIB

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:36 WIB

Gubernur Helmi Apresiasi Pelaksanaan Malam Puncak Undian SIMPEDA Nasional di Bengkulu.

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2026 Resmi Ditutup Sekdaprov

Selasa, 25 Agu 2026 - 11:46 WIB

Provinsi Bengkulu

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 24 Agu 2026 - 18:26 WIB