Tes Ulang Tidak Lazim, Praktisi Hukum Pertanyakan Integritas Timsel Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu

- Penulis

Minggu, 31 Juli 2022 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Praktisi Hukum yang juga Advokat Muda Bengkulu, Aan Julianda.

Bengkulu, Beritarafflesia.com— Menanggapi adanya Tes Lanjutan untuk 5 orang Calon Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu beberapa hari yang lalu, mendapat tanggapan serius dari Praktisi Hukum yang juga Advokat Muda Bengkulu, Aan Julianda. Sabtu (30/7/22) malam.

Menurutnya, Publik harus tau mengapa 5 orang ini dilakukan tes ulang. Sedangkan tahapan tes sebelumnya sudah dilakukan. Timsel harus terbuka jangan sampai ini menjadi pertanyaan publik.

Selanjutnya, Aan mengatakan tes ulang kesehatan tidak lazim dalam proses seleksi calon komisioner penyelenggara pemilu.

“Integritas TimSel harus di pertanyakan ketika terjadi tes kesehatan ulang ini, apabila tidak membuka ke publik alasannya,” kata Aan.

Lebih tegas Aan mengkritisi terkait beredar kabar ada beberapa calon komisioner Bawaslu memiliki rekam jejak melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu berdasarkan putusan DKPP Nomor 263-PKE-DKPP/VIII/2019 dan Putusan DKPP Nomor: 147-PKE-DKPP/XI/2020.

“TimSel harus teliti dan sangat mencermati, kan beberapa peserta ini sudah pernah menjadi penyelenggara pemilu di beberapa tingkatan. Tentu rekam jejak harus diperhatikan juga. ” Tegasnya.

Ditanya soal, kemarin setelah proses seleksi tes kesehatan langsung tes wawancara. Aan menjawab TimSel diduga lalai menjalankan pedoman pembentukan TimSel dan Anggota Bawaslu Provinsi Tahun 2022.

Baca Juga  Gubernur Rohidin Didampingi Bupati Seluma,Erwin Dan Kapolda Bengkulu,Irjen Pol Guntur Melakukan Peninjauan Program P3TGAI

“Iy bang. Artinya TimSel ini tidak mempedomani pelaksanaan ini.” Tutup Aan.

Sementara, penjabaran pedoman pembentukan TimSel dan Anggota Bawaslu Provinsi Tahun 2022 poin pelaksanaan tes kesehatan dan wawancara menjelaskan nomor 8 hasil tes kesehatan berupa:
1. Memenuhi syarat.
2. Tidak memenuhi syarat.

Selanjutnya, nomor 9 calon yang mendapatkan hasil tes kesehatan tidak memenuhi syarat dinyatakan tidak lulus.

Selanjutnya nomor 10, calon yang mendapatkan hasil tes kesehatan memenuhi syarat disertakan hasil penilaiannya (dalam bentuk skor) dan kemudian diikutkan dalam tes wawancara.

Sementara itu, informasi terhimpun setelah seluruh calon komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu selesai mengikuti tes kesehatan baik yang mengulang dan tidak, langsung mengikuti tes wawancara tanpa ada indikator memenuhi syarat atau tidak.

Untuk di ketahui berita ini juga sekaligus klarifikasi tentang pernyataan Aan Julianda yang menyebutkan bahwa Eko Subianto melakukan Korupsi. Maka dari itu, karena memang bukan pernyataan Aan Julianda,  pimpinan Resaksi Media ini mohon maaf atas kekeliruan pada penerbutan berita sebelumnya,demikian”  (**)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu
Gubernur Helmi Pastikan Kuota BBM Subsidi Bengkulu Aman, Soroti Kekurangan SPBU
Empat Warga Bengkulu Korban TPPO di Kamboja Akhirnya Pulang, Sujud Syukur di Bandara Fatmawati
Pemprov Bengkulu Dorong Semangat Nasionalisme Lewat Seminar dan Peluncuran Buku Karya Helmi Hasan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah

Jumat, 10 April 2026 - 08:20 WIB

Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust

Senin, 30 Maret 2026 - 14:58 WIB

Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen

Senin, 9 Maret 2026 - 16:15 WIB

Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu

Berita Terbaru