SILPA Diformulasikan Dalam APBD Perubahan Sebesar Rp 32,38 M

- Penulis

Rabu, 31 Agustus 2022 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disampaikan Oleh Kepala BPKD Provinsi Bengkulu, Hj. Yuliswani, SE, MM

Disampaikan Oleh Kepala BPKD Provinsi Bengkulu, Hj. Yuliswani, SE, MM

Bengkulu,Beritarafflesia.com – Sisa Lebih Perhitungan (SILPA) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2021 dengan total mencapai Rp 273,98 miliar, yang bisa diformulasikan dalam APBD Perubahan tahun ini sebesar Rp 32,38 miliar. 

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Hj. Yuliswani, SE, MM, Selasa (30/08/22).

“Sedangkan Rp 241,60 miliar sudah jelas peruntukkannya, yang secara otomatis tidak bisa diformulasikan lagi pada APBD Perubahan tahun ini. Seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik TA 2021 dengan total Rp 35,12 miliar. Peruntukannya seperti untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan keempat,” jelas Yuliswani.

Selanjutnya, Yuliswani mengatakan hibah dari pusat untuk rehab pasca bencana Rp 278,93 juta, hutang dana bagi hasil (DBH) 10 kabupaten/kota TA 2021 Rp 84,26 miliar, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Yunus dan Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soepratpo Rp 39,71 miliar, serta kas Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp 679,80 juta.

Baca Juga  Malam Hari Si Jago Merah Melalap Toko Di Kawasan Soeprapto

“Terakhir SILPA yang dianggarkan pada pembiayaan APBD TA 2022 Rp 81,53 miliar. Sehingga totalnya SILPA yang sudah jelas peruntukkan atau penggunaannya Rp 241,60 miliar, dan nilai tersebut sama sekali tidak bisa diganggu-ganggu lagi. Makanya dari total SILPA TA 2021 itu, yang bisa diformulasikan Rp 32,38 miliar,” jelasnya. 

Kemudian, Rp 32,38 miliar itulah nanti dalam formulasinya pada APBD Perubahan tahun ini dibahas bersama-sama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu.

“Untuk pembahasannya sendiri tentunya tetap menyesuaikan dengan Rencana Kerja (Renja) pemerintah daerah. Karena itulah dasar bagi kita agar pengalokasian anggaran tetap on the track,” ujarnya. 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringat Hari Pramuka ke-65, Pemprov Komitmen Dukung Swasembada Pangan di Bengkulu
Gandeng Kejati, Gubernur Helmi Hasan Kawal Pembangunan Bengkulu Agar Sesuai Aturan
Peringati Hari HKG PKK Ke- 54 2026, Gubernur Helmi Dorong PKK Harus Jadi Pelopor Perubahan 
Pramuka Bengkulu Mantapkan Komitmen Menuju Indonesia Emas 2045
Jambore Kader PKK Bengkulu 2026 Jadi Momentum Perkuat Solidaritas dan Sinergi
Beban Utang DBH Membayangi Ruang Fiskal Pemprov Bengkulu, Program Prioritas Tetap Berjalan
Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2026 Resmi Ditutup Sekdaprov
Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Peringat Hari Pramuka ke-65, Pemprov Komitmen Dukung Swasembada Pangan di Bengkulu

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:10 WIB

Gandeng Kejati, Gubernur Helmi Hasan Kawal Pembangunan Bengkulu Agar Sesuai Aturan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Peringati Hari HKG PKK Ke- 54 2026, Gubernur Helmi Dorong PKK Harus Jadi Pelopor Perubahan 

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:34 WIB

Pramuka Bengkulu Mantapkan Komitmen Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Beban Utang DBH Membayangi Ruang Fiskal Pemprov Bengkulu, Program Prioritas Tetap Berjalan

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pramuka Bengkulu Mantapkan Komitmen Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:34 WIB