SILPA Diformulasikan Dalam APBD Perubahan Sebesar Rp 32,38 M

- Penulis

Rabu, 31 Agustus 2022 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disampaikan Oleh Kepala BPKD Provinsi Bengkulu, Hj. Yuliswani, SE, MM

Disampaikan Oleh Kepala BPKD Provinsi Bengkulu, Hj. Yuliswani, SE, MM

Bengkulu,Beritarafflesia.com – Sisa Lebih Perhitungan (SILPA) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2021 dengan total mencapai Rp 273,98 miliar, yang bisa diformulasikan dalam APBD Perubahan tahun ini sebesar Rp 32,38 miliar. 

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Hj. Yuliswani, SE, MM, Selasa (30/08/22).

“Sedangkan Rp 241,60 miliar sudah jelas peruntukkannya, yang secara otomatis tidak bisa diformulasikan lagi pada APBD Perubahan tahun ini. Seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik TA 2021 dengan total Rp 35,12 miliar. Peruntukannya seperti untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan keempat,” jelas Yuliswani.

Selanjutnya, Yuliswani mengatakan hibah dari pusat untuk rehab pasca bencana Rp 278,93 juta, hutang dana bagi hasil (DBH) 10 kabupaten/kota TA 2021 Rp 84,26 miliar, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Yunus dan Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soepratpo Rp 39,71 miliar, serta kas Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp 679,80 juta.

Baca Juga  BKKBN Provinsi Bengkulu Gelar Rapat Koordinasi Program Bangga Kencana

“Terakhir SILPA yang dianggarkan pada pembiayaan APBD TA 2022 Rp 81,53 miliar. Sehingga totalnya SILPA yang sudah jelas peruntukkan atau penggunaannya Rp 241,60 miliar, dan nilai tersebut sama sekali tidak bisa diganggu-ganggu lagi. Makanya dari total SILPA TA 2021 itu, yang bisa diformulasikan Rp 32,38 miliar,” jelasnya. 

Kemudian, Rp 32,38 miliar itulah nanti dalam formulasinya pada APBD Perubahan tahun ini dibahas bersama-sama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu.

“Untuk pembahasannya sendiri tentunya tetap menyesuaikan dengan Rencana Kerja (Renja) pemerintah daerah. Karena itulah dasar bagi kita agar pengalokasian anggaran tetap on the track,” ujarnya. 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu
Gubernur Helmi Pastikan Kuota BBM Subsidi Bengkulu Aman, Soroti Kekurangan SPBU
Empat Warga Bengkulu Korban TPPO di Kamboja Akhirnya Pulang, Sujud Syukur di Bandara Fatmawati
Pemprov Bengkulu Dorong Semangat Nasionalisme Lewat Seminar dan Peluncuran Buku Karya Helmi Hasan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah

Jumat, 10 April 2026 - 08:20 WIB

Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust

Senin, 30 Maret 2026 - 14:58 WIB

Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen

Senin, 9 Maret 2026 - 16:15 WIB

Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu

Berita Terbaru