SILPA Diformulasikan Dalam APBD Perubahan Sebesar Rp 32,38 M

- Penulis

Rabu, 31 Agustus 2022 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disampaikan Oleh Kepala BPKD Provinsi Bengkulu, Hj. Yuliswani, SE, MM

Disampaikan Oleh Kepala BPKD Provinsi Bengkulu, Hj. Yuliswani, SE, MM

Bengkulu,Beritarafflesia.com – Sisa Lebih Perhitungan (SILPA) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2021 dengan total mencapai Rp 273,98 miliar, yang bisa diformulasikan dalam APBD Perubahan tahun ini sebesar Rp 32,38 miliar. 

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Hj. Yuliswani, SE, MM, Selasa (30/08/22).

“Sedangkan Rp 241,60 miliar sudah jelas peruntukkannya, yang secara otomatis tidak bisa diformulasikan lagi pada APBD Perubahan tahun ini. Seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non Fisik TA 2021 dengan total Rp 35,12 miliar. Peruntukannya seperti untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan keempat,” jelas Yuliswani.

Selanjutnya, Yuliswani mengatakan hibah dari pusat untuk rehab pasca bencana Rp 278,93 juta, hutang dana bagi hasil (DBH) 10 kabupaten/kota TA 2021 Rp 84,26 miliar, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M. Yunus dan Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soepratpo Rp 39,71 miliar, serta kas Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Rp 679,80 juta.

Baca Juga  Program Imbal Dagang Solusi Tingkatkan Ekspor Provinsi Bengkulu

“Terakhir SILPA yang dianggarkan pada pembiayaan APBD TA 2022 Rp 81,53 miliar. Sehingga totalnya SILPA yang sudah jelas peruntukkan atau penggunaannya Rp 241,60 miliar, dan nilai tersebut sama sekali tidak bisa diganggu-ganggu lagi. Makanya dari total SILPA TA 2021 itu, yang bisa diformulasikan Rp 32,38 miliar,” jelasnya. 

Kemudian, Rp 32,38 miliar itulah nanti dalam formulasinya pada APBD Perubahan tahun ini dibahas bersama-sama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu.

“Untuk pembahasannya sendiri tentunya tetap menyesuaikan dengan Rencana Kerja (Renja) pemerintah daerah. Karena itulah dasar bagi kita agar pengalokasian anggaran tetap on the track,” ujarnya. 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais
Jelang Operasional, Pemprov Bengkulu Matangkan Verifikasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih
Terima Audiensi Kepala Kanwil DJPb, Helmi Hasan Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan
Jelang Wajib Halal 18 Oktober, Pemprov Bengkulu Matangkan Kesiapan RPH
Semarak Merah Putih 2026 Siap Gerakkan Ekonomi Rakyat dan Angkat Potensi Daerah Bengkulu
Undangan Pengajian dan Peluncuran Gerakan Nasional Wajib Halal Oktober 2026
Dukung Guru Melek Teknologi AI, Wagub Mian Dorong Bengkulu Harus Sejajar dengan Provinsi Lain
Pemprov dan TNI Matangkan Karya Bakti Skala Besar untuk Kesejahteraan Masyarakat
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Jelang Operasional, Pemprov Bengkulu Matangkan Verifikasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:58 WIB

Terima Audiensi Kepala Kanwil DJPb, Helmi Hasan Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Jelang Wajib Halal 18 Oktober, Pemprov Bengkulu Matangkan Kesiapan RPH

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Semarak Merah Putih 2026 Siap Gerakkan Ekonomi Rakyat dan Angkat Potensi Daerah Bengkulu

Berita Terbaru

Bengkulu

TAPD Bengkulu Matangkan KUA-PPAS, Siapkan Dua Skenario

Kamis, 8 Okt 2026 - 17:34 WIB