Rapat Komisi I DPRD BS, Rampungkan Perda Penertiban Hewan Ternak

Bengkulu Selatan, Beritarafflesia.com- Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan rapat kerja dengan agenda pembahasan lanjutan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 09 tahun 2013 tentang Penertiban Pemeliharaan Hewan Ternak.di ruang rapat DPRD Bengkulu Selatan,pada Senin (05/09/2022)

Rapat komisi I DPRD BS Berhasil Rampungkan Perda Penertiban Hewan Ternak Liar

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi I, Joni Afrizal, S.E didampingi Wakil Ketua Komisi I, Herian Johari serta diikuti Anggota Komisi I, Riko Ferdiansyah, S.P dan Alimin, S.E.

Baca Juga  Dinas Sosial Kabupaten BS Respon Cepat Untuk Membantu Anak Yang Mengalami Sakit TBC

Hadir juga dari pihak eksekutif, diantaranya Kepala Satpol PP & PBK, Kabag Hukum Sekretariat Daerah, dan Kabid Peternakan Dinas Pertanian Bengkulu Selatan.

Rapat dilaksanakan dalam rangka merampungkan pembahasan perubahan Perda Penertiban Pemeliharaan Hewan Ternak yang diusulkan Satpol PP dalam Program Pembentuan Perda tahun 2022.

Baca Juga  Penyidik Kejari Periksa Bendahara Dishub, KPA Dan Kaur
Rapat komisi I DPRD BS Berhasil Rampungkan Perda Penertiban Hewan Ternak Liar

Materi perubahan pasal dalam perda tersebut sudah disepakati oleh DPRD dan eksekutif. Sehingga dalam waktu dekat, perubahan perda akan segera disahkan menjadi perda.

“Pembahasan perubahan perda penertiban pemeliharaan hewan ternak sudah rampung. Selanjutnya akan disampaikan ke unsur pimpinan untuk ditentukan agenda rapat paripurna pengesahan menjadi perda,” kata Ketua Komisi I, Joni Afrizal”.(Ynt)

Share

Tinggalkan Balasan