Beri Informasi Keberadaan Buron, Warga Empat Lawang Terima Reward 20 dari Polisi

- Penulis

Jumat, 23 September 2022 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Empat Lawang Terima Reward Uang 20 Juta Beri Informasi Buron  Ke Polisi

BENGKULI UTARA, Beritarafflesia.com- Akhirnya Kepolisian Sektor Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu menepati janjinya, jika ada warga yang memberikan informasih terkait keberadaan buronan yang sebelumnya melarikan diri dari sel tahanan akan di berikan Reward uang tunai senilai Rp. 20 juta rupiah.

Warga Empat Lawang Terima Reward Uang 20 Juta Beri Informasi Buron  Ke Polisi

Diketahui warga yang menerima Reward berupa Uang tunai Rp 20 juta rupiah tersebut, merupakan warga yang berdomisili di Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera.

Disaksikan otoritas Kepolisian setempat, hadiah ini diserahkan oleh Kapolsek Padang Jaya kepada perwakilan warga. Hadiah ini merupakan reward atas informasi yang diberikan terkait keberadaan buronan yang melarikan diri dari Bengkulu Utara.

“Kami serahkan 20 juta. Jumlah mereka ada 16 orang yang turut andil dalam memberikan informasi dan mempersempit ruang gerak residivis ini, hingga akhirnya dapat kami tangkap kembali,” kata Kapolsek Padang Jaya, Iptu Edi Purwanto.pada jum,at (23/09/2022)

Baca Juga  Pemkab Bengkulu Utara Gelar Upacara Peringati HUT Ke-79 Kemerdekaan RI

Tersangka kasus pencurian, Doni Saputra (22), warga Desa Marga Sakti, Kecamatan Padang Jaya, sempat kabur dari tahanan kepolisian dengan cara mencongkel jeruji besi, awal pekan lalu.

Tersangka kabur saat petugas tengah fokus membantu warga terkait bencana banjir dan longsor di wilayah hukum Polsek Padang Jaya.

Tersangka diringkus Kepolisian atas aksinya membobol rumah salah satu warga dengan kerugian korban mencapai puluhan juta rupiah. Kasus ini tengah bergulir di tangan petugas.

Tersangka merupakan residivis kasus pencurian yang sempat divonis 9 bulan kurungan atas kasus yang sama.

Kepolisian sempat mengumumkan akan memberikan hadiah uang tunai 20 juta bagi warga yang berhasil menangkap atau memberikan informasi keberadaan residivis ini” (Yugo)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi BAZNAS dan Pemprov Bengkulu, 150 Keluarga Dhuafa di Ketahun Terima Bantuan Sembako
Jelang HUT ke-18, Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Istighosah Akbar dan Tausiyah KH. ES Mubarok
Kapolres Bengkulu Utara Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Kapolres Bengkulu Utara Buka Turnamen Mobile Legend Kapolres Cup 2026
Polres Bengkulu Utara Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi dan Keluhan Masyarakat
Polres Bengkulu Utara Gelar Sedekah Bersama, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
Hasil Uji Lab BPOM Negatif, Polisi Bantah Siswa MIN 02 Bukan Keracunan MBG
Tinjau Bengkulu Utara, Gubernur Helmi Hasan Prioritaskan Infrastruktur, Jembatan Rusak Segera Dibangun
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 11:25 WIB

Sinergi BAZNAS dan Pemprov Bengkulu, 150 Keluarga Dhuafa di Ketahun Terima Bantuan Sembako

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:35 WIB

Jelang HUT ke-18, Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Istighosah Akbar dan Tausiyah KH. ES Mubarok

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:32 WIB

Kapolres Bengkulu Utara Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:28 WIB

Kapolres Bengkulu Utara Buka Turnamen Mobile Legend Kapolres Cup 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:36 WIB

Polres Bengkulu Utara Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi dan Keluhan Masyarakat

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pramuka Bengkulu Mantapkan Komitmen Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:34 WIB