Beri Informasi Keberadaan Buron, Warga Empat Lawang Terima Reward 20 dari Polisi

- Penulis

Jumat, 23 September 2022 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Empat Lawang Terima Reward Uang 20 Juta Beri Informasi Buron  Ke Polisi

BENGKULI UTARA, Beritarafflesia.com- Akhirnya Kepolisian Sektor Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu menepati janjinya, jika ada warga yang memberikan informasih terkait keberadaan buronan yang sebelumnya melarikan diri dari sel tahanan akan di berikan Reward uang tunai senilai Rp. 20 juta rupiah.

Warga Empat Lawang Terima Reward Uang 20 Juta Beri Informasi Buron  Ke Polisi

Diketahui warga yang menerima Reward berupa Uang tunai Rp 20 juta rupiah tersebut, merupakan warga yang berdomisili di Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera.

Disaksikan otoritas Kepolisian setempat, hadiah ini diserahkan oleh Kapolsek Padang Jaya kepada perwakilan warga. Hadiah ini merupakan reward atas informasi yang diberikan terkait keberadaan buronan yang melarikan diri dari Bengkulu Utara.

“Kami serahkan 20 juta. Jumlah mereka ada 16 orang yang turut andil dalam memberikan informasi dan mempersempit ruang gerak residivis ini, hingga akhirnya dapat kami tangkap kembali,” kata Kapolsek Padang Jaya, Iptu Edi Purwanto.pada jum,at (23/09/2022)

Baca Juga  Buka Acara Rakorcam, Asisten I Pemkab BU Imbau Para Kades Agar Menjaga Kondusifitas

Tersangka kasus pencurian, Doni Saputra (22), warga Desa Marga Sakti, Kecamatan Padang Jaya, sempat kabur dari tahanan kepolisian dengan cara mencongkel jeruji besi, awal pekan lalu.

Tersangka kabur saat petugas tengah fokus membantu warga terkait bencana banjir dan longsor di wilayah hukum Polsek Padang Jaya.

Tersangka diringkus Kepolisian atas aksinya membobol rumah salah satu warga dengan kerugian korban mencapai puluhan juta rupiah. Kasus ini tengah bergulir di tangan petugas.

Tersangka merupakan residivis kasus pencurian yang sempat divonis 9 bulan kurungan atas kasus yang sama.

Kepolisian sempat mengumumkan akan memberikan hadiah uang tunai 20 juta bagi warga yang berhasil menangkap atau memberikan informasi keberadaan residivis ini” (Yugo)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Bengkulu Utara Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi dan Keluhan Masyarakat
Polres Bengkulu Utara Gelar Sedekah Bersama, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
Hasil Uji Lab BPOM Negatif, Polisi Bantah Siswa MIN 02 Bukan Keracunan MBG
Tinjau Bengkulu Utara, Gubernur Helmi Hasan Prioritaskan Infrastruktur, Jembatan Rusak Segera Dibangun
Pemkab Bengkulu Utara Bersama TNI–Polri Gelar Gerakan Jumat Bersih
Gerak Cepat Sambangi Korban Kebakaran, Bupati Bengkulu Utara Serahkan Bantuan di Desa Argamulya
Buka Musrenbangcam RKPD 2027 di Kerkap, Pemkab Bengkulu Utara Dorong Akselerasi Transformasi Ekonomi
Perkuat Kolaborasi Pemda dan Polri, Kapolres Bengkulu Utara Kunjungi Bupati
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:36 WIB

Polres Bengkulu Utara Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi dan Keluhan Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 11:51 WIB

Polres Bengkulu Utara Gelar Sedekah Bersama, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:25 WIB

Hasil Uji Lab BPOM Negatif, Polisi Bantah Siswa MIN 02 Bukan Keracunan MBG

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:17 WIB

Tinjau Bengkulu Utara, Gubernur Helmi Hasan Prioritaskan Infrastruktur, Jembatan Rusak Segera Dibangun

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:46 WIB

Pemkab Bengkulu Utara Bersama TNI–Polri Gelar Gerakan Jumat Bersih

Berita Terbaru