Ditreskrimsus Polda Bengkulu Menggagalkan 2,3 Juta Batang Rokok Tanpa Cukai Merek

- Penulis

Rabu, 28 September 2022 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditreskrimsus Polda Bengkulu Menggagalkan 2,3 Juta Batang Rokok Tanpa Cukai Merek

Ditreskrimsus Polda Bengkulu Menggagalkan 2,3 Juta Batang Rokok Tanpa Cukai Merek

Bengkulu,Beritarafflesia.com-Subdit Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu berhasil menggagalkan 2,3 Juta lebih batang rokok tanpa cukai merek. Barang ini dibawa dengan menggunakan jasa angkutan barang yang masuk dari wilayah Jawa kemudian masuk ke Bengkulu.

Dalam press conference yang digelar di selasar gedung Dit Reskrimus Polda Bengkulu siang ini (27/09/22) Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kombespol. Dodi Ruyatman,S.Ik., S.H.,didampingi Kepala Bea Cukai Bengkulu Ardhani Naryasti, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan, Hasanudin serta Kasubdit Indagsi, Kompol. Novi Ari, S.H.,M.H., mengungkapkan, rokok tanpa merek cukai ini dihadang di desa Teladan, kabupaten Rejang Lebong, provinsi Bengkulu.

Dari keterangan surat jalan asal jutaan rokok ini dari kabupaten Malang provinsi Jawa Timur, guna pemeriksaan lanjut barang bukti ini kemudian di bawa ke Mapolda Bengkulu.

Baca Juga  Wali Kota dan Wawali Kota Bengkulu Serahkan Bantuan Beras PKH

” Kami dari pihak kepolisian hanya mengamankan dan melakukan penyitaan jutaan rokok tanpa merek cukai, selanjutnya akan diserahkan ke bea cukai Bengkulu.” Ungkap Dir Reskrimsus Polda Bengkulu.

Dir Reskrimsus Polda Bengkulu mengatakan, dari pengungkapan rokok tanpa cukai ini pihaknya menyita barang bukti berupa 1 unit Mobil Colt Diesel warna kuning dengan box warna hitam, serta 117.600 bungkus rokok Milan 20 jaya non cukai.

” Barang bukti dan tersangka langsung kami serahkan ke bea Cukai, nanti yang melakukan proses penyidikan dari bea cukai.” Kata Dir Reskrimsus Polda Bengkulu.

Usai press conference, Dir Reskrimsus Polda Bengkulu langsung memberikan berita acara penyerahan barang bukti dan dokumen lainnya yang nantinya akan di pergunakan dalam penyidikan bea cukai.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolresta Bengkulu Pimpin Press Reles Narkotika, Amankan 7 Orang Tersangka
Wakapolri: Hibah Lahan Mako Brimob Perkuat Keamanan Masyarakat dan Proyek Strategis Nasional di Kolaka
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra
Wakapolri Resmikan Jembatan Perintis “Dhira Brata” Wujud Instruksi Presiden Prabowo
Sempat Melawan Petugas, Satu Anggota KKB Puncak Jaya Berhasil Dilumpuhkan Satgas Ops Damai Cartenz
Polri Ungkap 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi dalam 13 Hari
Kapolres Tekankan Peran Bersama Jaga Moral dan Mental Generasi di Kepahiang melalui kegiatan Forum Group Discussion (FGD)
Pengadilan Negeri Bintuhan Tolak Permohonan Praperadilan, Polres Kaur Tegaskan Komitmen Profesionalitas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 16:51 WIB

Kapolresta Bengkulu Pimpin Press Reles Narkotika, Amankan 7 Orang Tersangka

Selasa, 21 April 2026 - 16:46 WIB

Wakapolri: Hibah Lahan Mako Brimob Perkuat Keamanan Masyarakat dan Proyek Strategis Nasional di Kolaka

Selasa, 21 April 2026 - 16:43 WIB

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra

Selasa, 21 April 2026 - 13:58 WIB

Sempat Melawan Petugas, Satu Anggota KKB Puncak Jaya Berhasil Dilumpuhkan Satgas Ops Damai Cartenz

Selasa, 21 April 2026 - 13:55 WIB

Polri Ungkap 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi dalam 13 Hari

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

Kendalikan Inflasi, Pemkab Benteng Perkuat Strategi 4K

Selasa, 21 Apr 2026 - 19:11 WIB