Ditreskrimsus Polda Bengkulu Menggagalkan 2,3 Juta Batang Rokok Tanpa Cukai Merek

- Penulis

Rabu, 28 September 2022 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditreskrimsus Polda Bengkulu Menggagalkan 2,3 Juta Batang Rokok Tanpa Cukai Merek

Ditreskrimsus Polda Bengkulu Menggagalkan 2,3 Juta Batang Rokok Tanpa Cukai Merek

Bengkulu,Beritarafflesia.com-Subdit Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu berhasil menggagalkan 2,3 Juta lebih batang rokok tanpa cukai merek. Barang ini dibawa dengan menggunakan jasa angkutan barang yang masuk dari wilayah Jawa kemudian masuk ke Bengkulu.

Dalam press conference yang digelar di selasar gedung Dit Reskrimus Polda Bengkulu siang ini (27/09/22) Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kombespol. Dodi Ruyatman,S.Ik., S.H.,didampingi Kepala Bea Cukai Bengkulu Ardhani Naryasti, Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan, Hasanudin serta Kasubdit Indagsi, Kompol. Novi Ari, S.H.,M.H., mengungkapkan, rokok tanpa merek cukai ini dihadang di desa Teladan, kabupaten Rejang Lebong, provinsi Bengkulu.

Dari keterangan surat jalan asal jutaan rokok ini dari kabupaten Malang provinsi Jawa Timur, guna pemeriksaan lanjut barang bukti ini kemudian di bawa ke Mapolda Bengkulu.

Baca Juga  Tim Macan Gading Tangkap 2 Remaja Curat di Telaga Dewa

” Kami dari pihak kepolisian hanya mengamankan dan melakukan penyitaan jutaan rokok tanpa merek cukai, selanjutnya akan diserahkan ke bea cukai Bengkulu.” Ungkap Dir Reskrimsus Polda Bengkulu.

Dir Reskrimsus Polda Bengkulu mengatakan, dari pengungkapan rokok tanpa cukai ini pihaknya menyita barang bukti berupa 1 unit Mobil Colt Diesel warna kuning dengan box warna hitam, serta 117.600 bungkus rokok Milan 20 jaya non cukai.

” Barang bukti dan tersangka langsung kami serahkan ke bea Cukai, nanti yang melakukan proses penyidikan dari bea cukai.” Kata Dir Reskrimsus Polda Bengkulu.

Usai press conference, Dir Reskrimsus Polda Bengkulu langsung memberikan berita acara penyerahan barang bukti dan dokumen lainnya yang nantinya akan di pergunakan dalam penyidikan bea cukai.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Matangkan Verifikasi KDMP, Pemprov Bengkulu Perkuat Koordinasi dengan Polda
Perkuat Regulasi Sanitasi, Pemprov Bengkulu Usulkan Raperda Strategi Daerah
Karisma Tembus Grand Final Liga DMD, Pemprov Bengkulu Siap All Out Beri Dukungan
Desa Cantik Jadi Kunci, Pemprov Bengkulu Perkuat Pembangunan Berbasis Data
Pemkot Bengkulu Rencanakan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota pada 2027, Optimalkan Aset Daerah
Bengkulu Jadi Tuan Rumah Munas XI PPNI, Ribuan Peserta Diharapkan Dongkrak Ekonomi Daerah
TAPD Bengkulu Matangkan KUA-PPAS, Siapkan Dua Skenario
Rakor Dinkes, Wagub Mian Targetkan CKG Bengkulu Tembus 50 Persen
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Matangkan Verifikasi KDMP, Pemprov Bengkulu Perkuat Koordinasi dengan Polda

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Perkuat Regulasi Sanitasi, Pemprov Bengkulu Usulkan Raperda Strategi Daerah

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:50 WIB

Karisma Tembus Grand Final Liga DMD, Pemprov Bengkulu Siap All Out Beri Dukungan

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Desa Cantik Jadi Kunci, Pemprov Bengkulu Perkuat Pembangunan Berbasis Data

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Pemkot Bengkulu Rencanakan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota pada 2027, Optimalkan Aset Daerah

Berita Terbaru