Dua Pria Pembobol Alfamart di Rejang Lebong Berhasil Diringkus

- Penulis

Rabu, 12 Oktober 2022 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Pria Pembobol Alfamart di Rejang Lebong Diringkus

Dua Pria Pembobol Alfamart di Rejang Lebong Diringkus

Rejang Lebong,Beritarafflesia.com-Dua pria terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di toko Alfamart di Jalan Merdeka Kelurahan Pasar baru Kecamatan Curup Kabupaten Rejang Lebong, berhasil ditangkap petugas Satreskrim Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu.

Dalam press releasenya di Mapolres, Selasa (11/10/2022), Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan, S.I.K didampingi Kasat Reskrim AKP Samson Sosa Hutapea dan Kasi Humas Iptu Bertha Ginting menjelaskan, kedua terduga pelaku yakni residivis berinisial Ch (27), warga Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Curup Timur, kemudian DS (23) warga Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Curup Timur.

“Keduanya ditangkap pada Sabtu 8 Oktober 2022 sekira pukul pagi oleh Tim Opsnal Satreskrim, saat berada di Kelurahan Air Sengak Kecamatan Curup. Pada saat akan dilakukan penangkapan, terduga pelaku hendak melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga kita lumpuhkan dengan timah panas dibagian kaki,” terang Kapolres.

Untuk diketahui, peristiwa pencurian dengan pemberatan (Curat) di Alfamart tersebut terjadi pada Rabu 5 Oktober 2022 lalu. Saat itu, sekira pukul 06.15 WIB, karyawan Alfamart terkejut saat hendak membuka toko, ternyata gembok rolling bagian depan sudah tidak ada lagi. Kemudian, saat membuka toko, didapati rokok pada etalase belakang kasir sudah berserakan dan banyak hilang. Selanjutnya, ketika mengecek pintu bagian belakang sudah dalam kondisi tidak terkunci.

Baca Juga  Wabup Rejang Lebong Tandai Titik Nol Pembangun Jembatan Talang Benih-Dusun Sawah

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polres Rejang Lebong untuk ditindaklanjuti.

Sementara itu, selain mengamankan dua terduga pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti diduga hasil Curat dari Alfamart, diantaranya 1 buah keranjang belanja bermerk Alfamart, 1 buah kartu perdana IM3, 18 buah kartu perdana XL, 1 unit kipas angin, 26 bungkus rokok berbagai merk, 13 bungkus rokok kosong, dan puluhan barang bukti lainnya.

“Untuk terduga pelaku Ch yang merupakan residivis tahun 2014 dan 2020 terancam pasal 363 ayat 2 KUHP dnegan ancamana pidana 12 tahun penjara,” pungkas Kapolres.

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong
Pemdes IV Suku Menanti RL Salurkan BLT Dana Desa kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat
Maksimalkan Potensi Dana Umat, Pemkab dan Baznas Rejang Lebong Kebut Aturan Baru Pengelolaan ZIS
Cegah Perkawinan Anak dan Kekerasan Perempuan, Pemkab Rejang Lebong Rangkul Tokoh Adat hingga Hadirkan Layanan Terpadu di Puskesmas
Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026
Polsek Sindang Kelingi Laksanakan Pengawalan Pengendara Motor di Jalur Curup–Lubuklinggau
Tegas! Ketua Harian LSM GP2AM Amuasuriadi Kutuk Aksi Begal di Rejang Lebong: “Cederai Rasa Aman Masyarakat
Polres Rejang Lebong Amankan Pemotongan Hewan Kurban di Masjid Darussalam Air Rambai
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:25 WIB

Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemdes IV Suku Menanti RL Salurkan BLT Dana Desa kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:43 WIB

Maksimalkan Potensi Dana Umat, Pemkab dan Baznas Rejang Lebong Kebut Aturan Baru Pengelolaan ZIS

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:41 WIB

Cegah Perkawinan Anak dan Kekerasan Perempuan, Pemkab Rejang Lebong Rangkul Tokoh Adat hingga Hadirkan Layanan Terpadu di Puskesmas

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:47 WIB

Pemdes Warung Pojok Gelar Musyawarah Pra-Pelaksanaan Kegiatan 2026

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pramuka Bengkulu Mantapkan Komitmen Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:34 WIB