Diberhentikan Sepihak Oleh Kepala Desa, PTUN Medan Menangkan Perangkat Desa Cinta Mandi

- Penulis

Rabu, 12 Oktober 2022 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diberhentikan Sepihak Oleh Kepala Desa PTUN Medan Menangkan Perangkat Desa Cinta Mandi

Diberhentikan Sepihak Oleh Kepala Desa PTUN Medan Menangkan Perangkat Desa Cinta Mandi

Kepahiang,Beritarafflesia.com– Setelah melalui proses yang cukup panjang di PTUN Bengkulu dan PTUN Medan, perkara pemberhentian sepihak beberapa perangkat desa di Kabupaten kepahiang terkhusus di Desa Cinta Mandi sekarang mulai menemui titik terang.

Mantan Sekdes Cinta Mandi, selaku penggugat, Nursi Asni A.md menyampaikan, “Kami terpaksa menempuh jalur hukum terhadap permasalahan pemberhentian kami sebagai perangkat desa, karena kami menganggap pemberhentian itu tidak beralasan dan hanya sepihak. Sangat jelas tidak sesuai aturan yang berlaku yaitu Permendagri Nomor 67 tahun 2017 tentang perubahan atas permendagri Nomor 83 tahun 2015 tentang pengakatan dan pemberhentian perangkat desa,” ujar Nursi.

Nursi menambahkan, sebelumnya PTUN Bengkulu telah memenangkan penggugat a.n Nursi Asni A.md yang sebelumnya menjabat sebagai Sekdes Cinta Mandi yang diberhentikan sepihak oleh tergugat Kades Cinta Mandi.

Baca Juga  Pemdes Talang Babatan Salurkan BLT-DD Kepada 74 KPM

“Merasa keberatan dengan putusan PTUN Bengkulu, Tergugat (Kades Cinta Mandi) menyatakan banding ke PTUN Medan dan alhamdulillah pada Senin 10 Oktober 2022, PTUN Medan telah mengeluarkan putusan memenangkan kami sebagai penggugat,” jelas Nursi melalui pesan Whatapp.

Nursi berharap kepada semua pihak yang terlibat khususnya kepada Bupati Kepahiang, Camat Bermani Ilir, Dinas PMD dan Inspekrorat Kabupaten Kepahiang dapat menindak lanjuti hasil keputusan PTUN Medan ini dan kepada Kepala Desa Cinta Mandi dapat menerima sesuai dengan tuntutan penggugat. (hen)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026
DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026
Dinas PUPR Kepahiang Mulai Pematangan Lahan Pembangunan Taman Kota
RSUD Kepahiang Gelar Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Gratis 26 September 2026
Pemdes Tangsi Duren Gelar Musyawarah Khusus Penetapan BPD Periode 2026–2034
Pemdes Barat Wetan Kepahiang Rutin Gelar Posyandu, Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak
Pimpinan dan Anggota DPRD Kepahiang Semangat Mengikuti Upacara HUT RI ke-81 2026
Pemkab Kepahiang Gelar Rapat Paripurna Matangkan Persiapan HUT  Kemerdekaan RI Ke-81 2026
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 15:28 WIB

Wakil Ketua II DPRD Kepahiang Hadiri Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT RI Ke-81 2026

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:06 WIB

DPRD Kepahiang Gelar Rapat Paripurna,Jadwalkan Kegiatan September 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Dinas PUPR Kepahiang Mulai Pematangan Lahan Pembangunan Taman Kota

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:03 WIB

RSUD Kepahiang Gelar Bakti Sosial Operasi Bibir Sumbing Gratis 26 September 2026

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Pemdes Tangsi Duren Gelar Musyawarah Khusus Penetapan BPD Periode 2026–2034

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB