Diberhentikan Sepihak Oleh Kepala Desa, PTUN Medan Menangkan Perangkat Desa Cinta Mandi

- Penulis

Rabu, 12 Oktober 2022 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diberhentikan Sepihak Oleh Kepala Desa PTUN Medan Menangkan Perangkat Desa Cinta Mandi

Diberhentikan Sepihak Oleh Kepala Desa PTUN Medan Menangkan Perangkat Desa Cinta Mandi

Kepahiang,Beritarafflesia.com– Setelah melalui proses yang cukup panjang di PTUN Bengkulu dan PTUN Medan, perkara pemberhentian sepihak beberapa perangkat desa di Kabupaten kepahiang terkhusus di Desa Cinta Mandi sekarang mulai menemui titik terang.

Mantan Sekdes Cinta Mandi, selaku penggugat, Nursi Asni A.md menyampaikan, “Kami terpaksa menempuh jalur hukum terhadap permasalahan pemberhentian kami sebagai perangkat desa, karena kami menganggap pemberhentian itu tidak beralasan dan hanya sepihak. Sangat jelas tidak sesuai aturan yang berlaku yaitu Permendagri Nomor 67 tahun 2017 tentang perubahan atas permendagri Nomor 83 tahun 2015 tentang pengakatan dan pemberhentian perangkat desa,” ujar Nursi.

Nursi menambahkan, sebelumnya PTUN Bengkulu telah memenangkan penggugat a.n Nursi Asni A.md yang sebelumnya menjabat sebagai Sekdes Cinta Mandi yang diberhentikan sepihak oleh tergugat Kades Cinta Mandi.

Baca Juga  Pemdes Suro Ilir Gelar MDST Pembangunan Tahun 2021

“Merasa keberatan dengan putusan PTUN Bengkulu, Tergugat (Kades Cinta Mandi) menyatakan banding ke PTUN Medan dan alhamdulillah pada Senin 10 Oktober 2022, PTUN Medan telah mengeluarkan putusan memenangkan kami sebagai penggugat,” jelas Nursi melalui pesan Whatapp.

Nursi berharap kepada semua pihak yang terlibat khususnya kepada Bupati Kepahiang, Camat Bermani Ilir, Dinas PMD dan Inspekrorat Kabupaten Kepahiang dapat menindak lanjuti hasil keputusan PTUN Medan ini dan kepada Kepala Desa Cinta Mandi dapat menerima sesuai dengan tuntutan penggugat. (hen)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Kepahiang Gelar Subuh Keliling dan Salurkan Bantuan kepada Warga Kurang Mampu di Desa Suro Lembak
Desa IV Suku Menanti Kembangkan Ternak Ayam Petelur untuk Perkuat Ketahanan Pangan Desa
Pengendara Motor Korban Laka Lantas di Kepahiang Meninggal Dunia
Pemkab Rejang Lebong Sinkronkan Pelaku Usaha untuk Mitigasi Bencana Hidrometeorologi
Pemdes Taba Santing Kepahiang Gelar Pelatihan Pencegahan Stunting
Pemdes Tebing Penyamun kepahiang Mulai RealisasikanProgram Pengadaan Lampu Jalan dan CCTV
Program Ketahanan Pangan Pemdes Penanjung Panjang Atas Terealisasi dan Tumbuh Subur
Ormas PIJAR RL Desak Polda Usut Dugaan Investasi Bodong Veolia International Resource 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:41 WIB

Kapolres Kepahiang Gelar Subuh Keliling dan Salurkan Bantuan kepada Warga Kurang Mampu di Desa Suro Lembak

Minggu, 1 Februari 2026 - 19:54 WIB

Desa IV Suku Menanti Kembangkan Ternak Ayam Petelur untuk Perkuat Ketahanan Pangan Desa

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:47 WIB

Pengendara Motor Korban Laka Lantas di Kepahiang Meninggal Dunia

Kamis, 25 Desember 2025 - 14:29 WIB

Pemkab Rejang Lebong Sinkronkan Pelaku Usaha untuk Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

Senin, 24 November 2025 - 13:02 WIB

Pemdes Taba Santing Kepahiang Gelar Pelatihan Pencegahan Stunting

Berita Terbaru

Polresta Bengkulu

Polresta Bengkulu Datangi TKP Penemuan Mayat Seorang Pria

Rabu, 22 Apr 2026 - 13:57 WIB