Diberhentikan Sepihak Oleh Kepala Desa, PTUN Medan Menangkan Perangkat Desa Cinta Mandi

- Penulis

Rabu, 12 Oktober 2022 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diberhentikan Sepihak Oleh Kepala Desa PTUN Medan Menangkan Perangkat Desa Cinta Mandi

Diberhentikan Sepihak Oleh Kepala Desa PTUN Medan Menangkan Perangkat Desa Cinta Mandi

Kepahiang,Beritarafflesia.com– Setelah melalui proses yang cukup panjang di PTUN Bengkulu dan PTUN Medan, perkara pemberhentian sepihak beberapa perangkat desa di Kabupaten kepahiang terkhusus di Desa Cinta Mandi sekarang mulai menemui titik terang.

Mantan Sekdes Cinta Mandi, selaku penggugat, Nursi Asni A.md menyampaikan, “Kami terpaksa menempuh jalur hukum terhadap permasalahan pemberhentian kami sebagai perangkat desa, karena kami menganggap pemberhentian itu tidak beralasan dan hanya sepihak. Sangat jelas tidak sesuai aturan yang berlaku yaitu Permendagri Nomor 67 tahun 2017 tentang perubahan atas permendagri Nomor 83 tahun 2015 tentang pengakatan dan pemberhentian perangkat desa,” ujar Nursi.

Nursi menambahkan, sebelumnya PTUN Bengkulu telah memenangkan penggugat a.n Nursi Asni A.md yang sebelumnya menjabat sebagai Sekdes Cinta Mandi yang diberhentikan sepihak oleh tergugat Kades Cinta Mandi.

Baca Juga  Plt. Kakan Kemenag Kepahiang Kunker ke MAN 1

“Merasa keberatan dengan putusan PTUN Bengkulu, Tergugat (Kades Cinta Mandi) menyatakan banding ke PTUN Medan dan alhamdulillah pada Senin 10 Oktober 2022, PTUN Medan telah mengeluarkan putusan memenangkan kami sebagai penggugat,” jelas Nursi melalui pesan Whatapp.

Nursi berharap kepada semua pihak yang terlibat khususnya kepada Bupati Kepahiang, Camat Bermani Ilir, Dinas PMD dan Inspekrorat Kabupaten Kepahiang dapat menindak lanjuti hasil keputusan PTUN Medan ini dan kepada Kepala Desa Cinta Mandi dapat menerima sesuai dengan tuntutan penggugat. (hen)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polres Kepahiang Laksanakan Pengaturan dan Pengamanan Pemulangan Jamaah Haji Tahun 2026
Patroli Blue Light Satlantas Polres Kepahiang, Polisi Hadir Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas di Malam Hari
Polsek Kepahiang Intensifkan Patroli KRYD, Antisipasi Kejahatan 3C di Wilayah Hukum Kepahiang
Polres Kepahiang Laksanakan Pengamanan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 2026
Sat Intelkam Polres Kepahiang Perkuat Sinergi dengan Mahasiswa Lewat Kegiatan SHERBA ITAM
Pemdes Nanti Agung Gelar Musyawarah Pra Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2026
Pemdes Sinar Gunung Gelar Musyawarah RKP Desa dan Sosialisasi APBDes 2026
Kapolres Kepahiang Pimpin Sertijab Kasatlantas dan Kapolsek Tebat Karai
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:12 WIB

Satlantas Polres Kepahiang Laksanakan Pengaturan dan Pengamanan Pemulangan Jamaah Haji Tahun 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 10:57 WIB

Patroli Blue Light Satlantas Polres Kepahiang, Polisi Hadir Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas di Malam Hari

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:02 WIB

Polsek Kepahiang Intensifkan Patroli KRYD, Antisipasi Kejahatan 3C di Wilayah Hukum Kepahiang

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:45 WIB

Polres Kepahiang Laksanakan Pengamanan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:31 WIB

Sat Intelkam Polres Kepahiang Perkuat Sinergi dengan Mahasiswa Lewat Kegiatan SHERBA ITAM

Berita Terbaru