Kusmito Gunawan: Sekenario Surat Diknas dan Kebudayaan Provinsi indikasi ada Keterlibatan Gubernur Bengkulu
Bengkulu,Beritarafflesia.com- Tragadi Skenario surat Kadis Pendikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu yang menghimbau kepada para Guru dan Siswa- Siswi agar memakai baju yang bernuansyah Kuning pada acara Partai Golkar menuai Polemik, pada minggu ( 16/10/2022)
Atas tindakan tersebut, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bengkulu, Kusmito Gunawan mengungkapkan, Secara jelas, sadar, dan sudah terbukti bahwa secara hukum telah dengan sengaja mendukung acara Partai Golkar yang melibatkan guru dan siswa sekolah, dan mengatutur skenario menggunakan pakaian yang bernuangsa kuning.

” Kita simpulkan yang pertama indikasi instruksi petinggi golkar yang juga kepala daerah gubernur Bengkulu dan Kadis Pendikan dan Kebudayaan Prov Bengkulu layak di Diberhentikan atau di pecat dari ASN. Karena tindakan yang di lakukan tersebut sudah melanggar hukum yang berlaku” kata Kusmito Gunawan.
Dikatakannya, Surat yang mengandung ajakan terhadap ASN dan para Siswa- Siswi bermain Politik tersebut telak di kirim ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Bawaslu, Kemendagri dan Ketua KASN, guna menindaklanjuti pelanggaran ini. Bahkan Politisi PAN Kota Bengkulu ini meyakini ada indikasi instruksi petinggi golkar yang juga kepala daerah.
” Hal ini Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, bahwa ASN harus netral dari bentuk pengaruh dan berpihak pada Parpol junto Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 42 Tahun 2004 junto Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil larangan ASN.
Adapun Hukuman Disiplin Tingkat Berat berupa: i) penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 (tiga) tahun; ii) pemindahan dalam rangka penurunan pangkat setingkat lebih rendah; iii) pembebasan dari jabatan; dan iv) atau pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS. Maka dari itu polimik ini akan terus kita kawal sampai tuntas.” Tutup Kusmito.(CW)












