Dalam Waktu Dekat Pemkot Akan Gelar Program Nikah Massal Gratis, Ini Syaratnya! 

- Penulis

Senin, 21 November 2022 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam Waktu Dekat Pemkot Akan Gelar Program Nikah Massal Gratis, Ini Syaratnya!

Bengkulu, Beritarafflesia.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) dan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) berencana menggelar program nikah massa secara gratis di balai dalam waktu dekat ini 2022.

Kepala DP3AP2KB Dewi Dharma menuturkan,, kegiatan nikah balai ini selaras dengan visi-misi Walikota Bengkulu Hemli Hasan dan wawali Dedy Wahyudi demi untuk kebahagiaan di tengah masyarakat. Iapun berharap program ini dapat menghadirkan sebuah keluarga yang dibangun atas nilai-nilai agama dan terus berbahagia ke depannya.

“Semoga kegiatan ini bisa membentuk keluarga yang dibangun atas nilai-nilai agama, akan dapat melanjutkan generasi dan sumber daya manusia yang berkualitas. Keluarga yang menjadi rujukan dan semangat membangun moralitas dari para anggotanya,” jelas Dewi Senin (21/11/2022)

Dalam Waktu Dekat Pemkot Akan Gelar Program Nikah Massal Gratis, Ini Syaratnya!

Adapun syarat dan ketentuan nikah balai/ masal Pemkot tahun 2022 :

1. Calon pengantin merupakan warga Kota Bengkulu (Dibuktikan dengan KTP).

2. Ke dua mempelai calon pengantin berasal dari keluarga tak mampu (Dibuktikan dengan surat rekomendasi kecamatan dan surat keterangan tidak mampu).

3. Semua data dan syarat dalam pelaksanaan penikahan di sampaikan kepada camat setempat untuk di sampaikan ke KUA dan Dinas DP3AP2KB.

4. Calon pengantin tidak dalam ikatan pernikahan sirih (masih bujang/gadis, janda duda yang sudah punya akta cerai).

5. Kegiatan nikah balai/nikah masal benar-benar kegiatan yang menikahkan pasangan calon pengantin atau bukan pengesahan pasangan yang nikah sirih dan bukan untuk pasangan yang ingin menerbitkan buku akta nikah yang hilang.

6. Nikah balai akan di tanggung oleh pemerintah seperi mas kawin, biaya nikah di KUA dan akan diadakan resepsi di hotel dengan pakaian adat bengkulu.

Jika ada saudara yang membutuhkan silahkan hubungi CP (085208121547). “(Cw)

Share
Baca Juga  Sigap dan Tanggap, Damkar Berhasil Padamkan Kebakaran di Tiga Lokasi Berbeda

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas
Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung
HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat
Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra Bengkulu, Perkuat Konsolidasi Kader
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Hadiri Takziah Warga Kebun Tebeng
Pemkot Bengkulu Tegaskan Aksi Buang Sampah di Kantor Wali Kota dan DPRD Langgar Hukum
Tata Pasar Panorama, Pemkot Bengkulu Gratiskan Retribusi PKL Selama Tiga Bulan
Pemkot Bengkulu Gelar Gotong Royong di Kawasan Wisata Pantai Panjang
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 19:50 WIB

188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas

Senin, 6 April 2026 - 08:37 WIB

Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:32 WIB

HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat

Selasa, 17 Februari 2026 - 13:52 WIB

Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra Bengkulu, Perkuat Konsolidasi Kader

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:11 WIB

Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Hadiri Takziah Warga Kebun Tebeng

Berita Terbaru