Dalam Waktu Dekat Pemkot Akan Gelar Program Nikah Massal Gratis, Ini Syaratnya! 

- Penulis

Senin, 21 November 2022 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam Waktu Dekat Pemkot Akan Gelar Program Nikah Massal Gratis, Ini Syaratnya!

Bengkulu, Beritarafflesia.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) dan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) berencana menggelar program nikah massa secara gratis di balai dalam waktu dekat ini 2022.

Kepala DP3AP2KB Dewi Dharma menuturkan,, kegiatan nikah balai ini selaras dengan visi-misi Walikota Bengkulu Hemli Hasan dan wawali Dedy Wahyudi demi untuk kebahagiaan di tengah masyarakat. Iapun berharap program ini dapat menghadirkan sebuah keluarga yang dibangun atas nilai-nilai agama dan terus berbahagia ke depannya.

“Semoga kegiatan ini bisa membentuk keluarga yang dibangun atas nilai-nilai agama, akan dapat melanjutkan generasi dan sumber daya manusia yang berkualitas. Keluarga yang menjadi rujukan dan semangat membangun moralitas dari para anggotanya,” jelas Dewi Senin (21/11/2022)

Dalam Waktu Dekat Pemkot Akan Gelar Program Nikah Massal Gratis, Ini Syaratnya!

Adapun syarat dan ketentuan nikah balai/ masal Pemkot tahun 2022 :

1. Calon pengantin merupakan warga Kota Bengkulu (Dibuktikan dengan KTP).

2. Ke dua mempelai calon pengantin berasal dari keluarga tak mampu (Dibuktikan dengan surat rekomendasi kecamatan dan surat keterangan tidak mampu).

3. Semua data dan syarat dalam pelaksanaan penikahan di sampaikan kepada camat setempat untuk di sampaikan ke KUA dan Dinas DP3AP2KB.

4. Calon pengantin tidak dalam ikatan pernikahan sirih (masih bujang/gadis, janda duda yang sudah punya akta cerai).

5. Kegiatan nikah balai/nikah masal benar-benar kegiatan yang menikahkan pasangan calon pengantin atau bukan pengesahan pasangan yang nikah sirih dan bukan untuk pasangan yang ingin menerbitkan buku akta nikah yang hilang.

6. Nikah balai akan di tanggung oleh pemerintah seperi mas kawin, biaya nikah di KUA dan akan diadakan resepsi di hotel dengan pakaian adat bengkulu.

Jika ada saudara yang membutuhkan silahkan hubungi CP (085208121547). “(Cw)

Share
Baca Juga  Hunian Kamar Hotel Berbintang di Bengkulu 24,61 Persen, Turun 20,93

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Tenda Siluman, Diduga Lakukan Pungli di Festival Tabot 2026
Sat Samapta Polresta Bengkulu Gelar Patroli Sepeda, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan 3C
Personel Pos Pelayanan Pantai Zakat Intensifkan Patroli dan Himbauan Kamtibmas kepada Pengunjung
Tingkatkan Kekompakan, Kemenag Kota Bengkulu Gelar Olahraga Bersama
Eduva Autism Therapy Centre Rayakan Ulang Tahun ke-3, Perkuat Komitmen Layani Anak Berkebutuhan Khusus
PDI Perjuangan Bengkulu Gelar Musancab PAC, Ir. H. Mian Tekankan Kerja Nyata untuk Rakyat
Plh Walikota Bengkulu Hadiri Reuni Akbar SMANDA Angkatan 1980–2025
Respons Cepat Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Penembakan di Dekai, Dua Warga Sipil Terluka dan Pelaku Diburu
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:49 WIB

Ratusan Tenda Siluman, Diduga Lakukan Pungli di Festival Tabot 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:54 WIB

Sat Samapta Polresta Bengkulu Gelar Patroli Sepeda, Antisipasi Balap Liar dan Kejahatan 3C

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:50 WIB

Personel Pos Pelayanan Pantai Zakat Intensifkan Patroli dan Himbauan Kamtibmas kepada Pengunjung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:11 WIB

Tingkatkan Kekompakan, Kemenag Kota Bengkulu Gelar Olahraga Bersama

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:07 WIB

Eduva Autism Therapy Centre Rayakan Ulang Tahun ke-3, Perkuat Komitmen Layani Anak Berkebutuhan Khusus

Berita Terbaru