Dalam Waktu Dekat Pemkot Akan Gelar Program Nikah Massal Gratis, Ini Syaratnya! 

- Penulis

Senin, 21 November 2022 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam Waktu Dekat Pemkot Akan Gelar Program Nikah Massal Gratis, Ini Syaratnya!

Bengkulu, Beritarafflesia.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) dan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) berencana menggelar program nikah massa secara gratis di balai dalam waktu dekat ini 2022.

Kepala DP3AP2KB Dewi Dharma menuturkan,, kegiatan nikah balai ini selaras dengan visi-misi Walikota Bengkulu Hemli Hasan dan wawali Dedy Wahyudi demi untuk kebahagiaan di tengah masyarakat. Iapun berharap program ini dapat menghadirkan sebuah keluarga yang dibangun atas nilai-nilai agama dan terus berbahagia ke depannya.

“Semoga kegiatan ini bisa membentuk keluarga yang dibangun atas nilai-nilai agama, akan dapat melanjutkan generasi dan sumber daya manusia yang berkualitas. Keluarga yang menjadi rujukan dan semangat membangun moralitas dari para anggotanya,” jelas Dewi Senin (21/11/2022)

Dalam Waktu Dekat Pemkot Akan Gelar Program Nikah Massal Gratis, Ini Syaratnya!

Adapun syarat dan ketentuan nikah balai/ masal Pemkot tahun 2022 :

1. Calon pengantin merupakan warga Kota Bengkulu (Dibuktikan dengan KTP).

2. Ke dua mempelai calon pengantin berasal dari keluarga tak mampu (Dibuktikan dengan surat rekomendasi kecamatan dan surat keterangan tidak mampu).

3. Semua data dan syarat dalam pelaksanaan penikahan di sampaikan kepada camat setempat untuk di sampaikan ke KUA dan Dinas DP3AP2KB.

4. Calon pengantin tidak dalam ikatan pernikahan sirih (masih bujang/gadis, janda duda yang sudah punya akta cerai).

5. Kegiatan nikah balai/nikah masal benar-benar kegiatan yang menikahkan pasangan calon pengantin atau bukan pengesahan pasangan yang nikah sirih dan bukan untuk pasangan yang ingin menerbitkan buku akta nikah yang hilang.

6. Nikah balai akan di tanggung oleh pemerintah seperi mas kawin, biaya nikah di KUA dan akan diadakan resepsi di hotel dengan pakaian adat bengkulu.

Jika ada saudara yang membutuhkan silahkan hubungi CP (085208121547). “(Cw)

Share
Baca Juga  Tim Relawan Cakrabhuana”HM Resmi Dikukuhkan Untuk Pemenangan Cagub Helmi-Muslihan.DS

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu
Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD
Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan
Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 
Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar
Edi Hariyanto Tolak Parkir Indomaret-Alfamart Jadi Solusi Lapangan Kerja: Jangan Bebani Rakyat
Proyek Revitalisasi SDN 84 Rejang Lebong Disorot, Dugaan Korupsi Terjadi Pada Pekerjaan Tak Sesuai RAB
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Tepis Fitnah, Helmi Hasan Beberkan Capaian Pembangunan Kota Bengkulu

Rabu, 30 September 2026 - 14:40 WIB

Wali Kota Dedy Wahyudi Tegaskan Pemerintah Harus Hadir, Ratusan Dhuafa dan Ojol Terima Bansos LEKAD

Selasa, 29 September 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Bansos Beras Dialihkan, Wawali Rony Minta Camat Turun Tangan

Jumat, 18 September 2026 - 14:53 WIB

Sidang Lanjutan, Penasehat Hukum Apriansyah Mintak Hakim Uji Keabsahan Alat Bukti dan Saksi 

Jumat, 18 September 2026 - 14:06 WIB

Perubahan Objek Sangkaan Terkuak di Prapradilan Apriansyah, Advokat Dukung Hakim Bongkar

Berita Terbaru