Kadis TPHP Provinsi Pastikan Ketersediaan Pupuk Subsidi 2023 Tercukupi

- Penulis

Sabtu, 10 Desember 2022 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis TPHP Provinsi Pastikan Ketersediaan Pupuk Subsidi 2023 Tercukupi

Bengkulu,Beritarafflesia.com – Memasuki musim tanam padi di Provinsi Bengkulu, petani tak perlu khawatir terhadap ancaman kelangkaan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.

Seperti yang di ungkapkan kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Provinsi Bengkulu Ricky Gunarwan memastikan, bahwa pada tahun 2023 mendatang ketersediaan pupuk subsidi tercukupi untuk petani di Bengkulu.

“Pasokan pupuk subsidi yang telah dialokasikan dan diyakini bisa mengcover hingga tiga kali masa tanam padi, kami yakin untuk tahun depan tidak ada kekurangan untuk pupuk subsidi ini,” ujar Kepala DTPHP Provinsi Bengkulu Ricky Gunarwan, Jumat (9/12/2022).

Dilanjutkan Kadis, untuk alokasi pupuk subsidi jenis NPK tercatat mencapai 42.212 ton atau meningkat dibandingkan pada 2022 yang mencapai 25.873 ton. Kemudian alokasi ketersediaan pupuk urea tercatat meningkat dari 27.738 ton pada 2022 menjadi 41.700 ton pada 2023.

Baca Juga  Provinsi Bengkulu Menggelar Dialog UMKM, Bazar UMKM dan Harapan Dapat Dibina Serta Arahan.

“Alokasi pupuk subsidi di Bengkulu pada tahun depan meningkat dibandingkan tahun ini. Dimana data alokasi tersebut sudah kita sampaikan ke kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu,” paparnya.

Namun, untuk pupuk bersubsidi ini harus sesuai aturan hanya diperuntukkan untuk sembilan jenis tanaman seperti padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao dan kopi.

Hal tersebut sesuai dengan aturan dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Republik Indonesia Nomor 10 tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian dan telah berlaku sejak 8 Juli 2022.

“Sedangkan untuk petani kelapa sawit tidak diperbolehkan membeli pupuk subsidi sesuai dengan Permentan tersebut,” tutupnya. (dita)Adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen
Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon
Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis
Pemprov Bengkulu Hadiri Pengantar Tugas Kakorbinmas Baharkam Polri dan Kapolda Bengkulu
Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:25 WIB

Sekdaprov Tinjau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di Bengkulu Capai 88 Persen

Senin, 15 Juni 2026 - 20:14 WIB

Gubernur Helmi Hasan Sosialisasikan Gerakan Indonesia Memakmurkan Masjid 24 Jam di Cirebon

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:47 WIB

Pemprov Bengkulu dan Pemkab Mukomuko Percepat Dua Proyek Infrastruktur Strategis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:33 WIB

Pemprov Bengkulu Hadiri Pengantar Tugas Kakorbinmas Baharkam Polri dan Kapolda Bengkulu

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

PPPK Paruh Waktu Kembali Keluhkan Gaji yang Belum Dibayarkan

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:54 WIB