Serahkan SK Izin Perhutanan Sosial, Gubernur Bengkulu: Jaga dan Manfaatkan Sebaik Mungkin

- Penulis

Selasa, 6 Desember 2022 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.com Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah kali ini mengunjungi perbatasan Kabupaten Lebong dan Rejang Lebong untuk menyerahkan secara langsung SK Izin Perhutanan Sosial untuk Desa Bio Sengok Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong dan Desa Air Bening Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong, Selasa (6/12/2022).

Gubernur Rohidin berpesan agar SK Izin Perhutanan Sosial ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik – baiknya dan tetap menjaga kelestarian serta habitat yang ada di dalamnya.

Perhutanan Sosial sendiri adalah sistem pengelolaan Hutan lestari yang dilaksanakan dalam Kawasan Hutan Negara atau Hutan Hak/Hutan Adat yang dilaksanakan oleh Masyarakat setempat atau Masyarakat Hukum Adat.

Untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya dalam bentuk Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat dan Kemitraan Kehutanan.

“Pesan saya kelola lahan ini dengan baik, ikuti aturan – aturannya, tujuannya untuk kepentingan kita bersama, supaya hutan ini tetap selamat dan kita bisa mendapatkan manfaat yang besar,” pesan Gubernur Rohidin kepada masyarakat.

Sementara itu Iwan selaku Ketua Gapoktanhut Telaga 7 Warna yang menerima SK Izin Perhutanan Sosial mengungkapkan bahwa dusun Air Nipis Desa Air Bening ini memiliki banyak potensi lokal. Dukungan pemerintah dengan adanya SK ini masyarakat dapat memanfaatkan potensinya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.

Baca Juga  Berikut Hasil 4 Besar Survei Tertinggi Calon DPD RI Dapil Bengkulu Versi LEKAD

Iwan pun menambahkan bahwa sebelum adanya SK masyarakat khususnya petani merasa resah dan khawatir terlebih jika bertemu dengan Polisi Hutan.

“Sebelum adanya SK kita petani resah, kita merasa ilegal, jadi mohon maaf kalau ada polisi hutan kita takut, tetapi dengan adanya izin ini kita bersinergi, kita bermitra dengan polisi hutan supaya lebih maju lagi,” terang Iwan.

Lebih lanjut ia pun berharap kepada Gubernur Rohidin agar pengelolaan hutan masyarakat itu berjalan dengan lancar, serta Reforma Agraria juga dapat terealisasi, seperti janji Presiden Joko Widodo yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) khususnya wilayah dusun IV Desa Air Bening Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong agar segera terealisasi, itu harapan kami untuk bapak Gubernur,” harap Iwan.(dita)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sukseskan Penerapan PM-AAS, Wagub Mian Minta BWSS VII Pastikan Ketersediaan Irigasi untuk Pertanian Modern
DWP Provinsi Bengkulu Ikuti Sosialisasi E-Reporting untuk Perkuat Pelaporan Program Kerja
Lantik 164 ASN Dilingkungan Pemprov, Sekda Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Aparatur
Dinas Ketahanan Pangan Jadi Percontohan, Herwan Antoni Ajak OPD Pemprov Tingkatkan Produktivitas
Fokus Bantu Rakyat, Pemprov Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 
Gelar Sarasehan Perekonomian, Pemprov Bengkulu dan Bank Indonesia Sinergi Perkuat Moneter dan Fiskal
Sinergi Pemprov dan Ombudsman RI untuk Pelayanan Prima kepada Masyarakat Bengkulu
Gubernur Helmi Hasan, Hadiri  Takziah Malam Ketiga Almarhumah Anita Andriani
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:35 WIB

Sukseskan Penerapan PM-AAS, Wagub Mian Minta BWSS VII Pastikan Ketersediaan Irigasi untuk Pertanian Modern

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:59 WIB

DWP Provinsi Bengkulu Ikuti Sosialisasi E-Reporting untuk Perkuat Pelaporan Program Kerja

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:18 WIB

Lantik 164 ASN Dilingkungan Pemprov, Sekda Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Aparatur

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:12 WIB

Dinas Ketahanan Pangan Jadi Percontohan, Herwan Antoni Ajak OPD Pemprov Tingkatkan Produktivitas

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:46 WIB

Fokus Bantu Rakyat, Pemprov Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 

Berita Terbaru