Terhendus ada Kongkalingkong Antara Kontraktor Dengan PPTK dan KPA di Diknas Kota
Kota Bengkulu, Beritarafflesia.com- Sangat tragis perbuatan pejabat saat ini. Karena demi demi untuk melancarkan berbagai macam kepentingan, sanggup menghalalkan segala cara, tanpa menghiraukan adanya dampak terhadap pelanggaran hukum.
Bayangkan, dari hasil investigasi wartawan, pada selasa pagi (27 Desember 2022) di lapangan, bahwa meskipun pekerjaan proyek pembangunan pos jaga di depan kantor dinas Pendidikan dan Kebudayaan ( Diknas) Kota Bengkulu tahun 2022 senilai Rp 44 juta rupiah belum selesai, namun eronisnya kontraktor bisa mencair kan dana hingga 100 % (persen)
Hal hal ini terjadi karena ada dugaan persengkongkolan, antara Kontraktor pelaksana dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK ) bersama Kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diknas) kota bengkulu, untuk melakukan modus rekayasa saat mengajukan administrasi terkait proses pencairan dana proyek tersebut.
Sementara itu, ketika di konfirmasi kepada Pihak PPTK proyek pembangunan Pos Jaga di diknas Kota Bengkulu tidak bisa di temui.bahkan kontraktor pelaksana saat ingin di temui wartawan tidak berada di lokasi pekerjaan.sehingga berita ini di tayangkan belum ada keterangan, baik dari Diknas Kota maupun Perusahaan Kontraktor.demikian.(BR1)












