Sekda Hamka Yakin Rencana Akan Digelar, RSKJ Soeprapto Kembali Raih Paripurna

- Penulis

Selasa, 10 Januari 2023 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Jelang kedatangan Tim Survei Akreditasi untuk Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Provinsi Bengkulu, Pemprov Bengkulu menggelar rapat Persiapan Survei Akreditasi RSKJ Soeprapto Bengkulu, di Ruang Direktur RSKJ Soeprapto Bengkulu, Selasa (10/1).

Rapat internal ini langsung dipimpin Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri dan diikuti Direktur RSKJ, Direktur RSUD M. Yunus Bengkulu, Asisten I, Biro Umum Pemprov, Dinas Pariwisata serta Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu.

Dalam keterangannya, Sekda Hamka menyampaikan, rapat ini dimaksudkan untuk mempersiapkan segala sesuatu terkait pelaksaan survei akreditasi tehadap Rumah Sakit Khusus Jiwa Soeprapto Bengkulu.

Sekda Hamka Yakin RSKJ Soeprapto Kembali Raih Paripurna

Usai mendengarkan pemaparan dari Direktur RSKJ Soeprapto Bengkulu, Sekda Hamka berkeyakinan, RSKJ Soeprapto bakal berhasil meraih kembali akreditasi Paripurna (lengkap) sesuai yang dipersyaratkan.

“Saya yakin dan optimis RSKJ kita ini berhasil meraih paripurna kembali seperti tahun lalu bahkan melebihi paripurna yang sudah diraih RSUD dr. M Yunus Bengkulu,” sebut Sekda Hamka usai pimpin rapat.

Baca Juga  21 Miliar Dana APBD-P Disiapkan, Pemprov Lanjukan Pembangunan Infrastruktur Jalan Provinsi 

Terlebih, kata Sekda Hamka lagi, semua persiapan secara umum untuk akreditasi telah disiapkan, baik dari segi administrasi maupun sarana dan prasarananya.

“Rencananya Senin depan tim akreditasi akan datang ke RSKJ Soeprapto untuk melaksanakan survei dan penilaian dan saya optimis akan Paripurna,” ujarnya.

Sebagai informasi, Persyaratan Akreditasi Rumah Sakit (PARS) mempersyaratkan ketentuan spesifik untuk RS baik dalam proses akreditasi serta setelah meraih status akreditasi dalam kurun waktu 4 tahun. RS akan dinilai memenuhi atau tidak memenuhi PARS.

Jika RS tidak memenuhi atau tidak mematuhi PARS tertentu, maka akan diminta segera memenuhinya atau terancam tidak mendapatkan status akreditasi, pun berpotensi status akreditasinya dihentikan atau dicabut.

Standar akreditasi adalah pedoman yang berisi tingkat pencapaian yang harus dipenuhi oleh RS dalam meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Program Bantu Rakyat, Wagub Mian Ajak 143 Pemegang IUP MBLB Bersinergi 
Pemprov Focus Matangkan Perubahan Perda, Perampingan OPD Demi Perkuat Efektivitas Pemerintahan
21 Lulusan SMK Bengkulu Siap Bekerja di Jepang, Pemprov Cetak SDM Berdaya Saing Global
BLINC 3.0 Resmi Digelar, Pemprov Bengkulu Bidik Investasi Rp5,7 Triliun Lewat Promosi Potensi Daerah
Pemprov Matangkan Rencana Penerapan Pajak Air Permukaan pada Perkebunan Kelapa Sawit
Ketua AMJ Tegaskan Media Harus Jadi Benteng Melawan Hoaks dan Menjaga Kritik Berkualitas
Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 di Benteng Marlborough Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat
AMJ–Azwira Bengkulu Gelar Diskusi Publik “Kritik Tanpa Jerat Hukum”
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:42 WIB

Dukung Program Bantu Rakyat, Wagub Mian Ajak 143 Pemegang IUP MBLB Bersinergi 

Senin, 6 Juli 2026 - 11:26 WIB

21 Lulusan SMK Bengkulu Siap Bekerja di Jepang, Pemprov Cetak SDM Berdaya Saing Global

Senin, 6 Juli 2026 - 10:36 WIB

BLINC 3.0 Resmi Digelar, Pemprov Bengkulu Bidik Investasi Rp5,7 Triliun Lewat Promosi Potensi Daerah

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:33 WIB

Pemprov Matangkan Rencana Penerapan Pajak Air Permukaan pada Perkebunan Kelapa Sawit

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:00 WIB

Ketua AMJ Tegaskan Media Harus Jadi Benteng Melawan Hoaks dan Menjaga Kritik Berkualitas

Berita Terbaru