Sekda Hamka Yakin Rencana Akan Digelar, RSKJ Soeprapto Kembali Raih Paripurna

- Penulis

Selasa, 10 Januari 2023 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Hamka Yakin RSKJ Soeprapto Kembali Raih Paripurna

Sekda Hamka Yakin RSKJ Soeprapto Kembali Raih Paripurna

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Jelang kedatangan Tim Survei Akreditasi untuk Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Provinsi Bengkulu, Pemprov Bengkulu menggelar rapat Persiapan Survei Akreditasi RSKJ Soeprapto Bengkulu, di Ruang Direktur RSKJ Soeprapto Bengkulu, Selasa (10/1).

Rapat internal ini langsung dipimpin Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri dan diikuti Direktur RSKJ, Direktur RSUD M. Yunus Bengkulu, Asisten I, Biro Umum Pemprov, Dinas Pariwisata serta Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu.

Dalam keterangannya, Sekda Hamka menyampaikan, rapat ini dimaksudkan untuk mempersiapkan segala sesuatu terkait pelaksaan survei akreditasi tehadap Rumah Sakit Khusus Jiwa Soeprapto Bengkulu.

Sekda Hamka Yakin RSKJ Soeprapto Kembali Raih Paripurna

Usai mendengarkan pemaparan dari Direktur RSKJ Soeprapto Bengkulu, Sekda Hamka berkeyakinan, RSKJ Soeprapto bakal berhasil meraih kembali akreditasi Paripurna (lengkap) sesuai yang dipersyaratkan.

“Saya yakin dan optimis RSKJ kita ini berhasil meraih paripurna kembali seperti tahun lalu bahkan melebihi paripurna yang sudah diraih RSUD dr. M Yunus Bengkulu,” sebut Sekda Hamka usai pimpin rapat.

Baca Juga  Hadiri Pengukuhan Pimpinan PDM, Gubernur Rohidin: Muhammadiyah Jangan Pernah Mundur

Terlebih, kata Sekda Hamka lagi, semua persiapan secara umum untuk akreditasi telah disiapkan, baik dari segi administrasi maupun sarana dan prasarananya.

“Rencananya Senin depan tim akreditasi akan datang ke RSKJ Soeprapto untuk melaksanakan survei dan penilaian dan saya optimis akan Paripurna,” ujarnya.

Sebagai informasi, Persyaratan Akreditasi Rumah Sakit (PARS) mempersyaratkan ketentuan spesifik untuk RS baik dalam proses akreditasi serta setelah meraih status akreditasi dalam kurun waktu 4 tahun. RS akan dinilai memenuhi atau tidak memenuhi PARS.

Jika RS tidak memenuhi atau tidak mematuhi PARS tertentu, maka akan diminta segera memenuhinya atau terancam tidak mendapatkan status akreditasi, pun berpotensi status akreditasinya dihentikan atau dicabut.

Standar akreditasi adalah pedoman yang berisi tingkat pencapaian yang harus dipenuhi oleh RS dalam meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu
Gubernur Helmi Pastikan Kuota BBM Subsidi Bengkulu Aman, Soroti Kekurangan SPBU
Empat Warga Bengkulu Korban TPPO di Kamboja Akhirnya Pulang, Sujud Syukur di Bandara Fatmawati
Pemprov Bengkulu Dorong Semangat Nasionalisme Lewat Seminar dan Peluncuran Buku Karya Helmi Hasan
Sekda Provinsi Bengkulu Terima Audiensi PTA Bengkulu, Bahas Persiapan HUT ke-30
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah

Jumat, 10 April 2026 - 08:20 WIB

Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust

Senin, 30 Maret 2026 - 14:58 WIB

Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen

Senin, 9 Maret 2026 - 16:15 WIB

Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu

Rabu, 25 Februari 2026 - 10:40 WIB

Gubernur Helmi Pastikan Kuota BBM Subsidi Bengkulu Aman, Soroti Kekurangan SPBU

Berita Terbaru