Sekda Hamka Yakin Rencana Akan Digelar, RSKJ Soeprapto Kembali Raih Paripurna

- Penulis

Selasa, 10 Januari 2023 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Jelang kedatangan Tim Survei Akreditasi untuk Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Provinsi Bengkulu, Pemprov Bengkulu menggelar rapat Persiapan Survei Akreditasi RSKJ Soeprapto Bengkulu, di Ruang Direktur RSKJ Soeprapto Bengkulu, Selasa (10/1).

Rapat internal ini langsung dipimpin Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri dan diikuti Direktur RSKJ, Direktur RSUD M. Yunus Bengkulu, Asisten I, Biro Umum Pemprov, Dinas Pariwisata serta Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu.

Dalam keterangannya, Sekda Hamka menyampaikan, rapat ini dimaksudkan untuk mempersiapkan segala sesuatu terkait pelaksaan survei akreditasi tehadap Rumah Sakit Khusus Jiwa Soeprapto Bengkulu.

Sekda Hamka Yakin RSKJ Soeprapto Kembali Raih Paripurna

Usai mendengarkan pemaparan dari Direktur RSKJ Soeprapto Bengkulu, Sekda Hamka berkeyakinan, RSKJ Soeprapto bakal berhasil meraih kembali akreditasi Paripurna (lengkap) sesuai yang dipersyaratkan.

“Saya yakin dan optimis RSKJ kita ini berhasil meraih paripurna kembali seperti tahun lalu bahkan melebihi paripurna yang sudah diraih RSUD dr. M Yunus Bengkulu,” sebut Sekda Hamka usai pimpin rapat.

Baca Juga  Wagub Mian Ajak Muswil PKB Perkuat Kolaborasi Wujudkan Program “Bantu Rakyat”

Terlebih, kata Sekda Hamka lagi, semua persiapan secara umum untuk akreditasi telah disiapkan, baik dari segi administrasi maupun sarana dan prasarananya.

“Rencananya Senin depan tim akreditasi akan datang ke RSKJ Soeprapto untuk melaksanakan survei dan penilaian dan saya optimis akan Paripurna,” ujarnya.

Sebagai informasi, Persyaratan Akreditasi Rumah Sakit (PARS) mempersyaratkan ketentuan spesifik untuk RS baik dalam proses akreditasi serta setelah meraih status akreditasi dalam kurun waktu 4 tahun. RS akan dinilai memenuhi atau tidak memenuhi PARS.

Jika RS tidak memenuhi atau tidak mematuhi PARS tertentu, maka akan diminta segera memenuhinya atau terancam tidak mendapatkan status akreditasi, pun berpotensi status akreditasinya dihentikan atau dicabut.

Standar akreditasi adalah pedoman yang berisi tingkat pencapaian yang harus dipenuhi oleh RS dalam meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme
TNI dan Pemprov bersama Kodam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi Bantu Rakyat
Gubernur Helmi Hasan Terima PWI Bengkulu, Soroti Tantangan Jurnalistik di Era AI
Gerakan Pangan Murah HUT ke-64 TVRI, Wagub Mian Pastikan Harga Sembako Stabil, Beban Masyarakat Ringan
Pemprov Bersama Kodam XXI/Radin Inten Matangkan Kesepakatan dan Dukung Program Bantu Rakyat di Bumi Merah Putih
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Peringat Hari Pramuka ke-65, Pemprov Komitmen Dukung Swasembada Pangan di Bengkulu
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 16:57 WIB

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 September 2026 - 16:50 WIB

TNI dan Pemprov bersama Kodam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi Bantu Rakyat

Rabu, 2 September 2026 - 13:17 WIB

Gubernur Helmi Hasan Terima PWI Bengkulu, Soroti Tantangan Jurnalistik di Era AI

Rabu, 2 September 2026 - 13:10 WIB

Gerakan Pangan Murah HUT ke-64 TVRI, Wagub Mian Pastikan Harga Sembako Stabil, Beban Masyarakat Ringan

Selasa, 1 September 2026 - 10:24 WIB

Pemprov Bersama Kodam XXI/Radin Inten Matangkan Kesepakatan dan Dukung Program Bantu Rakyat di Bumi Merah Putih

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pelantikan Pejabat Pemprov, Sekda Tekankan Disiplin dan Profesionalisme

Kamis, 3 Sep 2026 - 16:57 WIB