Akhirnya Polda Bengkulu Resmi Buka Kasus Korupsi, Tiga Mantan Pimpinan DPRD Seluma Ditahan

- Penulis

Rabu, 18 Januari 2023 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akhirnya Polda Bengkulu Resmi Buka Kasus Korupsi, Tiga Mantan Pimpinan DPRD Seluma Ditahan

Akhirnya Polda Bengkulu Resmi Buka Kasus Korupsi, Tiga Mantan Pimpinan DPRD Seluma Ditahan

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Hampir satu tahun, akhirnya Polda Bengkulu resmi menahan tiga tersangka kasus korupsi BBM Seluma. Mereka yang ditahan diantaranya Tiga mantan pimpinan DPRD Seluma yakni Husni Thamrin selaku Ketua DPRD Seluma, Okti Fitriani dan Ulil Umidi selaku mantan wakil ketua.

Sebelumnya ketiga tersangka memenuhi pemanggilan dari penyidik Direktorat Reskrim Khusus Polda Bengkulu. Hingga tampak sore, ketiganya bersama Kuasa Hukum menghadap para penyidik untuk resmi ditahan. Hal ini dijelaskan Direskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Dodi Ruyatman. Dia menjelaskan bahwa memang sebelumnya penyidik belum melakukan penahanan terhadap tiga tersangka ini.

Akhirnya Polda Bengkulu Resmi Buka Kasus Korupsi, Tiga Mantan Pimpinan DPRD Seluma Ditahan

“Mulai hari ini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan sambil menunggu tahap II ke Kejaksaan,” sampai Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi didampingi Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Dodi Ruyatman.(18/01)

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi mengatakan, ketiganya sudah kerap dilakukan pemanggilan. Hanya saja memberikan surat dari kuasa hukum keterangan berhalangan karena urusan dinas atau perkerjaan. “Ya, sesuai surat panggilan kedua. Karena pada sebelumnya yang ketiga bersangkutan ini berhalangan,” sampainya.  Hingga saat ini, ketiganya tinggal menunggu tahap II dari Kejaksaan dalam menjalani persidangan. Dalam kasus ini, pihak penyidik Ditreskrimsus Polda Bengkulu telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Feri Lastoni  selaku PPTK dan Samsul Asri selaku bendahara. Dua orang tersebut, sudah mendapatkan vonis dari majelis hakim Pengadilan Negeri Bengkulu, masing-masing 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan penjara, hingga akhirnya juga menyeret Mantan Sekwan DPRD Kabupaten Seluma Edy Soepriadi. Selanjutnya, kasus ini kembali dilakukan penyidikan oleh penyidik subdit tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu dan menetapkan tiga orang tersangka yang merupakan anggota dewan aktif dan mantan dewan DPRD Seluma pada 28 januari 2022.  Setelah dilakukan penetapan tersangka, terhadap ketiga tersangka tidak dilakukan penahanan lantaran yang bersangkutan kooperatif dalam proses hukum yang dilakukan. Tidak hanya itu, ketiga para tersangka ini diketahui telah mengembalikan kerugian negara yang terjadi pada kasus korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pemeliharaan rutin kendaraan dinas di Sekretariat DPRD Seluma tahun 2018. Kasus ini disidik karena ada indikasi kerugian negara mencapai Rp 900 juta dari anggaran Rp 1 miliar lebih.

Baca Juga  Ketua DPRD Dukung Realisasi 15 Proyek Usulan Pemprov Ke Pemerintah Pusat
Akhirnya Polda Bengkulu Resmi Buka Kasus Korupsi, Tiga Mantan Pimpinan DPRD Seluma Ditahan

Petunjuk yang dinyatakan lengkap dari penyidik lebih kepada penelusuran data keuangan pribadi dari ketiga tersangka yang merupakan lanjutan dari petunjuk hasil dari penghitungan BPKP. Ketiga tersangka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 serta Pasal 4 Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(tut)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cegah Kemacetan di SPBU Pasar Tais, Polisi Turun Langsung Tertibkan Kendaraan
Satlantas Polres Seluma Gagalkan Aksi Balap Liar di Sembayat
Lurah Dermayu Amran Terima Peacemaker Justice Award Dari Kemenkum RI Jakarta
Wabup Seluma Tinjau Dua Rumah Tidak Layak Huni
Wabup Seluma Lepas Paskibraka 2025, Untuk Karyawisata Ke Sumatera Barat
Pemkab Seluma Ikuti Rakor TPP ASN 2026 Bersama Kemendagri dan BKN
Ketua DWP Seluma Ikuti Pelatihan dan Pengembangan Kapasitas di Jakarta
Pj. Sekda Seluma Hadiri Rapat Paripurna Istimewa Dalam Rangka HUT Ke-57 Provinsi Bengkulu
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 13:09 WIB

Cegah Kemacetan di SPBU Pasar Tais, Polisi Turun Langsung Tertibkan Kendaraan

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:22 WIB

Satlantas Polres Seluma Gagalkan Aksi Balap Liar di Sembayat

Sabtu, 29 November 2025 - 10:36 WIB

Lurah Dermayu Amran Terima Peacemaker Justice Award Dari Kemenkum RI Jakarta

Rabu, 26 November 2025 - 15:33 WIB

Wabup Seluma Tinjau Dua Rumah Tidak Layak Huni

Sabtu, 22 November 2025 - 13:48 WIB

Wabup Seluma Lepas Paskibraka 2025, Untuk Karyawisata Ke Sumatera Barat

Berita Terbaru