Banyak Ulama Yang Menangapi  Kegiatan Lomba Lato-Lato  Religius Dalam Rangak HUT Kembali Tuai Pro-Kontra

- Penulis

Sabtu, 28 Januari 2023 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Lomba lato-lato religius yang dikemas Walikota Bengkulu Helmi Hasan untuk HUT Kota Bengkulu ke-304 kembali tuai pro-kontra.

Banyak yang mencibir bahwa lomba tersebut sia-sia, ada juga yang mengatakan main lato-lato sekedar mainan yang tak perlu disangkut pautkan dengan zikir, ada juga yang menyarankan lomba lain, ada juga menyarankan sebaiknya zikir di masjid saja dan masih banyak lainnya.

Melihat fenomena ini, para ulama berbondong-bondong mengomentari lomba lato-lato religius Walikota Helmi. Seperti dikatakan Ustaz Saeed Kamyabi, lato-lato menjadi viral saat ini, bahkan banyak orang dibuat lalai, seperti lupa mengaji, terlambat salat dan lainnya karena sibuk bermain lato-lato.

Hal inilah yang membuat lato-lato itu terkesan sia-sia. Tapi dengan lato-lato religius, ustaz Saeed mensupport lomba tersebut karena meski sedang bermain kita dapat berzikir. Karena sejatinya zikir bisa dilakukan dimana saja dan sedang apa saja.

“Ya, ummat hari ini main lato-lato dengan lalai dan itu viral di nasional dan enggak bisa dicegah. Maka itu, pak Walikota ini mau mengajak main lato-lato yang religius, syariah. Jadi tiap detakan itu menjadi zikir, dengan menyesuaikan irama zikir. Coba saja dengan Laa ilaaha illallah,” ujar ustaz Saeed.

Segi Kebaikan Bermain Lato-lato Religius

Lomba Lato-lato religius yang dicanangkan Walikota Helmi yakni sebuah gerakan untuk ummat agar selalu ingat Allah SWT dalam keadaan apapun dan dimana pun. Ini merupakan segi kebaikan yang mana seorang pemimpin mengajak agar selalu ingat pada yang maha kuasa dan menjadikan permainan lato-lato tak sia-sia.

“Dari segi positifnya, intinya pak wali mengajak warga agar selalu ingat pada Allah. Karena saat ini lato-lato digandrungi anak-anak hingga orang dewasa dan viral dimana-mana. Jadi ini bagus, bermain sambil berzikir, dan pada intinya ini adalah cara pemimpin mengajak warga pada kebaikan,” ujar ustaz Yul Kamra yang juga selaku Sekjen MUI Kota Bengkulu saat diwawancara via telepon, Sabtu (28/1/23).

Apalagi Kota Bengkulu ini identik dengan kota religius dan bahagia. Di lomba lato-lato religius tersebut telah memenuhi siar keduanya. “Religiusnya kita berzikir, dan untuk bahagianya bermain lato-lato ini membuat orang senang, bahagia dan tertawa,” tuturnya.

Baca Juga  Helmi-Dedy Dapat Hadiah Sebagai Bentuk Kenang-Kenangan dari BPRS Fadhilah 

Untuk masalah pro kontra, Ustaz Yul Kamra mengatakan bahwa itu hal biasa dalam kehidupan. Tetapi jika itu mengajak pada kebaikan tak ada salahnya dilakukan.

“Jangankan main lato-lato religius, kita salat aja menuai pro-kontra. Jadi hal itu sudah biasa dan wajar. Ambil saja kebaikannya dan ini juga memanfaatkan momen (lato-lato viral) bernilai positif karena sambil berzikir,” tambahnya.

Hukum Bermain Lato-lato Dalam Islam

Pada dasarnya segala sesuatu selama tidak ada larangan dari syariat maka hukumnya adalah boleh. Sebagaimana keterangan yang termaktub dalam kitab karya Imam As-Syaukani yaitu Fathul Qadir juz 1 halaman 64

أن الأصل في الأشياء المخلوقة الإباحة حتى يقوم دليل يدل على النقل عن هذا الأصل.

Artiya; Sesungguhnya hukum asal dari segala dan ciptaan adalah boleh, sampai adanya dalil yang menunjukkan perubahan hukum baru dari hukum asal ini.”

Dari penjelasan di atas dapat dipahami bahwa bermain lato-lato adalah boleh selama tidak ada larangan dari syariat mengenai hukumnya.

Selain itu terkait kebolehan bermain sesuatu juga di jelaskan oleh Imam Al-Ghazali dalam karya monumentalnya Ihya’ Ulumuddin dan yang lalu dinukil oleh Imam Abdurrahman Al-Jaziri dalam kitabnya& Al-Fiqh& Madzhahibi Al-Arbaah

قال ‌الإمام ‌الغزالي ‌في ‌الإحياء: ‌النصوص ‌تدل ‌على ‌إباحة ‌الغناء والرقص والضرب بالدف واللعب بالدرق والحراب،.

Artinya; Imam Al-Ghazali berkata dalam kitab Ihya` Ulumiddin; ‘Adapun bebarapa teks menunjukkan hukum kebolehan bernyanyi, menari, musikdengan rebana, bermain mainan kendi dan tombak.”

Kendatipun demikian kebolehan bermain segala sesuatu itu harus tetap dengan catatan tidak mengandung unsur maksiat atau melahirkan dan mudharat, seperti sampai melalaikan waktu shalat atau hal negatif lainnya seperti mengganggu ketenangan lingkungan sekitar. Hal ini sesuai dengan bunyi hadits

لا ضرر ولا ضرار.

Artinya; “Tidak boleh membahayakan (membuat tak nyaman) diri dan membahayakan orang lain.”

Selain itu juga ada bunyi kaidah fikih yang berkenaan dengan keharusan menghilangkan dan mudharat

“Mudharat dan harus dihilangkan.

Dari penjelasan di atas dapat dipahami bahwa hukum bermain lato-lato adalah boleh boleh saja selama tidak melahirkan dan mudharat, seperti sampai melalaikan shalat atau membuat orang tidak nyaman sebab suara berisiknya.(tat)

 

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan
SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan
SMA Negeri 1 Kota Bengkulu Meriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan Beragam Perlombaan
Jual Seragam Rp800 Ribu di SDN 66 Kota Bengkulu Disorot Orang Tua Siswa Desak Wali Kota Tegas
Wali Kota Dedy Wahyudi Terima Kunker Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, Bahas Program Inovatif dan Pengelolaan ZIS
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada Peringatan HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten
Hadiri Tax Gathering, Wawali Bengkulu Dukung Sinergi Tingkatkan Kepatuhan Pajak
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:06 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:48 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:48 WIB

SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:55 WIB

SMA Negeri 1 Kota Bengkulu Meriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan Beragam Perlombaan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Jual Seragam Rp800 Ribu di SDN 66 Kota Bengkulu Disorot Orang Tua Siswa Desak Wali Kota Tegas

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 24 Agu 2026 - 18:26 WIB