Dialog Dewan Provinsi Dempo Xler, Kupas Fenomena Konflik Agraria di Bengkulu Jadi Sorotan Publik

- Penulis

Rabu, 1 Februari 2023 - 03:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu Dempo Xler, S.IP, M.AP

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu Dempo Xler, S.IP, M.AP menggelar dialog di salah satu cennel youtobe dengan tema” Mengupas Fakta terkait Fenomena Konflik Agraria di Provinsi Bengkulu Yang Tak Kunjung Usai” mengingat kembali konflik agraria PECAH di Bengkulu yang sampai saat ini belum ada upaya dari pemerintah provinsi Bengkulu untuk menuntaskan polemik tersebut, sehingga menyebabkan dampak ke masyarakat, bahkan menjadi isu panas secara nasional.

Didalam dialog tersebut terungkap, bahwa  konflik agraria di Provinsi Bengkulu yang tak berkesudahan ini dari tahun 2019 sampai sekakarang. Hal ini terjadi lantaran pemerintah daerah zaman dahulu yang mengeluarkan kebijakan sistem pengelolaan tanah atau lahan kepada perusahaan yang jangka waktu HGU hingga puluhan tahun, dan perpanjangan HGU tanpa ada regulasi yang mengikat terhadap pemegang HGU ketika ada pelangaran,sehingga akibat dari kenakalan pihak perusahaan industri tersebut masyarakat menjadi korban.

” Polemik Agraria di provinsi Bengkulu ini sudah terjadi Belasan tahun. Sehingga dampak dari Kebijakan pemerintah daerah zaman dulu masyarakat tidak hanya terzolimi, tetapi harus kehilangan HAK, akibat pembuatan HGU jangka Panjang dan perpanjangan HGU tanpa sangsi hukum bagi pemegang HGU yang melanggar Regulasi.” Ujar.Dempo Xler dalam penyampaiannya saat diskusi, malam rabu (1/02/ 2023)

Bahkan Politisi PAN provinsi Bengkulu ini menyebut, tidak ada di provinsi Bengkulu ini, perusahaan perkebunan yang pemegang HGU   tidak konflik dengan desa penyangga.

Pertama  Konflik agraria tersebut di latar belakangi  tidak ada kejelasan plasma, dan yang kedua perkembangan jumlah penduduk yang semangkin bertambah, ketiga adanya kesenjangan.terhadap tenaga kerja, yang menyebabkan masyarakat desa penyangga menuntut haknya.

Baca Juga  Babinsa Air Besar Imbau Pedagang Pasar Serimbu Tetap Terapkan Prokes

”  Hampir semua yang saya terima, baik temuan kami dilapangan,dan pengaduan masyarakat desa penyangga maupun laporan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM), bahwa semua HGU di Bengkulu ini bermasalah. Hal ini di akibatkan karena tidak ada kejelasan plasma, kemudian  permasalahan rengkrutmen terhadap tenaga kerja, yang di akibatkan pihak perusahaan pemegang HGU ini tidak memproritaskan warga di sekitar desa penyangga, Serta tidak ada kejelasan  CSR. selain itu penzoliman terhadap masyarakat, baik yang di lakukan oleh pemangku kebijakan maupun penguasa HGU” Ungkap Dempo

Kendati demikian, konflik agraria ini menurutnya sangat krusial, karena polemik ini tidak hanya di ciptakan oleh masyatakat, akan tetapi masalah tersebut muncul ketika masyarakat mengetahui bahwa perusahaan masa waktu HGU nya sudah habis, sehingga masyarakat kembali merebut haknya kembali.

” Terkadang perusahaan ini tidak menyadari kalau izin HGU yang mereka miliki ini sudah habis masa berlakunya,  sehingga mengundang reaksi masyarakat untuk mengambul kembali harta leluhur mereka. Jadi kita sebagai wakil Rakyat merasa terpanggil untuk mendorong pemerintah Provinsi Bengkulu agar menuntaskan konflik lahan ini supaya masyarakat kita sejahtera, dan masyarakat di sekitar desa penyangga bisa terselamatkan” Tegasnya

Dempo melanjutkan” Pihaknya justru mendesak pemerintah provinsi Bengkulu supaya tidak memperpanjangkan Izin HGU terhadap perusahaan yang nakal. karena ketika izin HGU nya sudah habis, maka satu- satunya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat,  pemprov Bengkulu harus mengambil langkah tegas, karena untuk kondusifkan situasi Konflik ini adalah ada 2 hal, pertama harus memberikan plasma minimal 20 persen, atau lahan ini di ingklapkan ke masyarakat” Demikian Tutup Dempo Xler. (BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 Perkuat Keamanan dan Kedekatan Humanis dengan Masyarakat Kenyam
Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal
Satgas Damai Cartenz perkuat kepedulian untuk anak Papua lewat bakti sosial di panti asuhan
Jejak Digital Tak Bisa Dihapus: Polda Bengkulu Bekali Pelajar SMA 5 Kota Bengkulu Jurus Bijak Bermedsos
11 Ribu Peserta Siap Meriahkan Kemala Run 2026 di Bali
Humas Polda Bengkulu Borong Dua Penghargaan Nasional di Rakernis Divisi Humas Polri 2026
Bangun Mental dan Spiritual, Polda Bengkulu Rutin Gelar Pembinaan Rohani Lintas Agama
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:58 WIB

Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 Perkuat Keamanan dan Kedekatan Humanis dengan Masyarakat Kenyam

Jumat, 17 April 2026 - 14:38 WIB

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal

Kamis, 16 April 2026 - 12:19 WIB

Jejak Digital Tak Bisa Dihapus: Polda Bengkulu Bekali Pelajar SMA 5 Kota Bengkulu Jurus Bijak Bermedsos

Kamis, 16 April 2026 - 11:16 WIB

11 Ribu Peserta Siap Meriahkan Kemala Run 2026 di Bali

Kamis, 16 April 2026 - 10:50 WIB

Humas Polda Bengkulu Borong Dua Penghargaan Nasional di Rakernis Divisi Humas Polri 2026

Berita Terbaru