Gubernur Hidayatullah sjahid, Dukung Polres Kepahiang Tingkatkan Razia Pengguna Knalpot Racing dan Balap Liar

- Penulis

Kamis, 9 Februari 2023 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu, Beritarafflesia.com-Polres Kepahiang Tingkatkan Razia Keselamatan yang dinilai mengganggu kenyamanan Masyarakat, upaya penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot racing/brong oleh Jajaran Polres Kepahiang Polda Bengkulu, kamis, 09/02/2023.

Dalam rangka Osp Keselamatan Nala mendapat dukungan dari Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid yang secara khusus, kemarin meminta agar menindak tegas pengguna knalpot brong dan balapan liar di kabupaten kepahiang.

“Tentunya ini dalam rangka membangun ketertiban berlalu lintas, tidak lagi terdengar suara-suara bising dari knalpot motor maupun mobil ya,” ucapnya.

Bupati Kepahiang juga mengajak agar seluruh elemen masyarakat untuk dapat semakin tertib dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Sementara itu, Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Yana Supriatna, S.IK, M.Si, melalui Kasat Lantas IPTU Bole Susanja, M.Si, juga menyampaikan himbauan kepada anak-anak muda agar tidak melakukan balapan liar karena dinilai sangat membahayakan diri sendiri juga orang lain.

Baca Juga  Problem Solving, Bhabinkamtibmas Polsek Gading Cempaka Mediasi Dua Pelajar Bertikai

Kasat Lantas Polres Kepahiang menegaskan “Kalau memang ingin menggunakan knalpot racing atau yang sudah dimodifikasi, silahkan saja. Tapi harus sesuai dengan tempatnya, seperti di arena balapan resmi atau sirkuit maupun event-event tertentu dan tidak digunakan di jalan raya,” imbuhnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi, S. IK, M. Si, CPHR, menyampaikan apresiasi atas dukungan dari Kepala Daerah sembari menambahkan tindakan tegas dapat dilakukan apabila petugas menemukan kendaraan berknalpot bising di jalan raya. 

Sebab, setiap kendaraan hanya boleh menggunakan knalpot sesuai standar, diatur dalam UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup nomor 7 tahun 2009. (BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Teuku Zulkarnain Tegaskan Porprov Bengkulu Bukan Sekadar Seremonial, Kejati Siap Beri Dukungan
Matangkan Verifikasi KDMP, Pemprov Bengkulu Perkuat Koordinasi dengan Polda
Perkuat Regulasi Sanitasi, Pemprov Bengkulu Usulkan Raperda Strategi Daerah
Karisma Tembus Grand Final Liga DMD, Pemprov Bengkulu Siap All Out Beri Dukungan
Desa Cantik Jadi Kunci, Pemprov Bengkulu Perkuat Pembangunan Berbasis Data
Pemkot Bengkulu Rencanakan Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota pada 2027, Optimalkan Aset Daerah
Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi
HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:15 WIB

Teuku Zulkarnain Tegaskan Porprov Bengkulu Bukan Sekadar Seremonial, Kejati Siap Beri Dukungan

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Matangkan Verifikasi KDMP, Pemprov Bengkulu Perkuat Koordinasi dengan Polda

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Perkuat Regulasi Sanitasi, Pemprov Bengkulu Usulkan Raperda Strategi Daerah

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:50 WIB

Karisma Tembus Grand Final Liga DMD, Pemprov Bengkulu Siap All Out Beri Dukungan

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:45 WIB

Desa Cantik Jadi Kunci, Pemprov Bengkulu Perkuat Pembangunan Berbasis Data

Berita Terbaru