Pemprov dan Pengadilan Tinggi Agama Mulai Gencarkan Sosialisasi Aplikasi E-Mosi Caper 

- Penulis

Selasa, 14 Februari 2023 - 23:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemprov dan Pengadilan Tinggi Agama Mulai Gencarkan Sosialisasi Aplikasi E-Mosi Caper 

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Pasca dilaunching pada November 2022 lalu, Aplikasi Elektronik Monitoring Eksekusi Pembiayaan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian (E-Mosi Caper), yang merupakan buah hasil kolaborasi antara Pemprov Bengkulu dengan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bengkulu, saat ini gencar disosialisasikan ke instansi pemerintah di Provinsi Bengkulu.

Dijelaskan Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Khairil Anwar, untuk tahap awal, sosialisasi aplikasi yang memberikan bantuan kepada anak dan mantan istri Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap mendapatkan haknya, masih dilakukan di lingkungan Pemprov Bengkulu.

Kedepan lanjut Khairil, aplikasi ini bisa diterapkan hingga ke tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu. Bahkan menyasar hingga ke instansi terkait lainnya, baik instansi vertikal hingga ke lembaga lainnya.

“Kita juga meminta bupati/walikota di Provinsi Bengkulu untuk menetapkan hal yang sama. Makanya hari ini kita undang juga Kanwil Kemenag kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu,” jelas Khairil Anwar usai hadir pada Rapat Sosialisasi Pelaksanaan Aplikasi E-Mosi Caper, di Ruang Rapat Pola Provinsi Bengkulu, Selasa (14/02/2023).

Pemprov dan Pengadilan Tinggi Agama Mulai Gencarkan Sosialisasi Aplikasi E-Mosi Caper9

Sementara itu Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Khairil Anwar mengatakan, bahwa salah satu Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu yaitu upaya pemenuhan dan perlindungan perempuan, anak dan kelompok disabilitas.

Baca Juga  Gubernur Rohidin Tegaskan Vaksin Jangan Ditahan dan Disimpan, Segera Lakukan Vaksinasi Massal

Salah satu poin penting itu, ketika terjadi perceraian, maka hak anak dan mantan istri terhadap gaji suami berstatus sebagai PNS itu harus dipenuhi melalui aplikasi E-Mosi Caper.

“Eksekusi ini yang kita buatkan dalam bentuk aplikasi sehingga prosesnya bisa lebih akuntabel, tranparan dan lebih efektif dalam pelaksanaannya,” ungkapnya.

Pemprov dan Pengadilan Tinggi Agama Mulai Gencarkan Sosialisasi Aplikasi E-Mosi Caper

Diketahui Aplikasi E-Mosi Caper ini lahir setelah ditandatangani MoU antara Ketua PTA Bengkulu Abdul Hakim dengan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, yang melahirkan SE Gubernur Bengkulu Nomor 800/1697/BKD/2021 tanggal 1 November 2021 tentang Pedoman Teknis Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemprov Bengkulu.

Dalam SE Gubernur Bengkulu tersebut dicantumkan dengan tegas, bahwa PNS yang melakukan perceraian wajib melaporkan perceraiannya dengan melampirkan salinan atau copy putusan Pengadilan Agama dan akta cerai selambat-lambatnya 1 bulan, mulai tanggal perceraian.

Kemudian disampaikan kepada Gubernur Bengkulu Cq Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.(BR2)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu
Gubernur Helmi Pastikan Kuota BBM Subsidi Bengkulu Aman, Soroti Kekurangan SPBU
Empat Warga Bengkulu Korban TPPO di Kamboja Akhirnya Pulang, Sujud Syukur di Bandara Fatmawati
Pemprov Bengkulu Dorong Semangat Nasionalisme Lewat Seminar dan Peluncuran Buku Karya Helmi Hasan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah

Jumat, 10 April 2026 - 08:20 WIB

Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust

Senin, 30 Maret 2026 - 14:58 WIB

Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen

Senin, 9 Maret 2026 - 16:15 WIB

Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu

Berita Terbaru