Pemkot Bersama DPRD kota Sepakat,Parkir Gerai Indomart dan Alfamart di Kelolah Berdasarkan Perda 

- Penulis

Minggu, 12 Maret 2023 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ist Poto: Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Eddyson

Bengkulu,Beritarafflesia.com’ Pemerintah Kota Bengkulu melalui Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Eddyson akhirnya Buka Suara. Menurutnya pada bulan lalu pimpinan PT. Indomarco bersama Pimpinan Alfamat dan Indomart perwakilan Bengkulu sudah mengadakan pertemuan dengan Pak Walikota Bengkulu Helmi Hasan langsung.

” Hasil pertemuan tersebut pak Wali memutuskan bahwa lokasi Parkir di depan Gerai Alfamart dan Indomart masih memperdayakan Jukir, tapi di Bawah naungan pemkot  Bengkulu” Kata Eddyson,minggu(12/03)

Iapun menambahkan, menindaklanjuti arahan dan perintah Walikota Bengkulu Helmi Hasan tersebut, dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengadakan rapat bersama dengan pimpinan Indomart dan Alfamart perwakilan Bengkulu, DPRD kota Bengkulu berserta OPD terkait, dengan agenda membahas tentang mekanisme dan sistem pengelolaannya.

” Jika keputusannya nanti dikelolah  berdasarkan perda nomor 5 tahun 2019 tentang perpakiran, maka penarikan Retrebisi Parkir di lokasi Gerai Indomart dan Alfamart ini kita harus mengeluarkan SPT kepada jukir. dan bagi jukir yang memegang SPT di wajibkan setor ke Bapenda Langsung. Tapi nanti kita tunggu dulu keputusan hasil rapat. Karena bisa saja nanti kita gunakan sistem lelang., artinya pihak ketiga yang mengelolahnya. Bahkan bisa jadi penunjukan langsung, tapi nanti kita sesuaikan dengan jumlah setoran pajaknya untuk PAD kota Bengkulu” Jelasnya.

Ist poto: Anggota DPRD Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain

Senada yang disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Bengkulu Teuku Zulkarnain menyampaikan, Bahwa ada Beberapa metode yang saat ini sedang di pelajari oleh pemerintah Kota Bengkulu terkait sistem pengelolaan parkir di Lokasi Gerai indomaret dan Alfamart tersebut.

” Kalau saya setujunya pemkot melalui Bappenda Kota Bengkulu agar pengelolaan Parkir di gerai Alfamart dan Indomaert ini Ambil Alih, karena berdasarkan perda nomor: 5 tahun 2019 tentang sistem pengelolaan perparkiran tersebut sudah jelas, bahwa bagi pelaku usaha yang menyediakan tempat parkir, baik di badan badan jalan maupun di luar badan jalan, maka kewajiban pemerintah daerah yang memiliki kewenangan untuk menetapkan landasan hukum tentang penyelenggaraan Perpakiran.” Ungkap Teuku

Baca Juga  Wawali Dedy Sukses Pulangkan Warga Bengkulu yang Sempat Dikabarkan Hilang di Batam

Selain itu, ia juga menyarankan agar pemkot Bengkulu melalui Bapenda segera menentukan kebijakan, karena demi untuk mewujudkan kenyamanan dan ketertiban terkait peningkatan PAD kota Bengkulu kedepannya.

” Justru kami dari DPRD kota mendukung Bapenda Kota agar pengelolaan parkir di lokasi Gerai Indomart dan Alfamart ini ditetapkan sebagai titik baru. Artinya bisa dengan proses penunjukan langsung kepada pihak ketiga, penarikan Retrebusi tapi dengan syarat menggunakan sistem kontrak. kemudian lokasi parkir ini tetapkan sebagai titik baru,” Beber Teuku

Kendati demikian lanjut Teuku”  jika pemkot dalam hal ini Bapenda Kota keliru mengambil langkah, apalagi pengelolaan parkir ini di masukkan ke zona, sama halnya tidak meningkatkan PAD. Jadi kita berharap agar pengelolaan perparkiran ini harus di rencanakan dengan matang dan terpadu” Tutupnya

Mantan Ketua Ormas Hulubalang Kota Bengkulu Doni Osmon

Menanggapi hal ini mantan Ketua Ormas Hulubalang kota Bengkulu Doni Osmon menyebut, bahwa landasan hukum pemkot untuk mengambail alih pengelolaan parkir di gerai Alfamart dan indomart ini sudah jelas, karena berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 5 Tahun 2019 ini ditetapkan sebagai pertimbangan pemkot Bengkulu, supaya penyelenggaraan perparkiran merupakan bagian dari peran strategis dalam mendukung pembangunan untuk memajukan kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

” Maka dari itu, dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dibidang perparkiran dan mewujudkan ketertiban, keamanan, justru kita mendukung  pemkot Bengkulu secepatnya ambil Alih, supaya kedepannya terencana dan tertib, serta kepastian hukum pada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan perparkiran ini mengacu pada otonomi daerah, demi untuk mengatasi terjadinya kebocoran pajak dan PAD Kota Bengkulu, demikian Pungkas Doni.”(BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respons Cepat Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Penembakan di Dekai, Dua Warga Sipil Terluka dan Pelaku Diburu
Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu
188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas
Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung
HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat
Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra Bengkulu, Perkuat Konsolidasi Kader
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Hadiri Takziah Warga Kebun Tebeng
Pemkot Bengkulu Tegaskan Aksi Buang Sampah di Kantor Wali Kota dan DPRD Langgar Hukum
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 09:34 WIB

Respons Cepat Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Penembakan di Dekai, Dua Warga Sipil Terluka dan Pelaku Diburu

Senin, 20 April 2026 - 10:09 WIB

Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu

Rabu, 8 April 2026 - 19:50 WIB

188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas

Senin, 6 April 2026 - 08:37 WIB

Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:32 WIB

HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat

Berita Terbaru

Nasional

Tokoh Pemuda Papua Apresiasi Kinerja Satgas Damai Cartenz

Rabu, 29 Apr 2026 - 20:57 WIB