Anggota DPRD Bengkulu Selatan, Minta Satpol PP Pekat Selama Bulan Ramadhan.

  Bengkulu Selatan,Beritarafflesia.com– Anggota DPRD Bengkulu Selatan, Nisan Deni Purnama, SIP meminta, Satpol PP penertiban penyakit masyarakat (pekat) selama bulan suci Ramadhan. ( 18/03/2023)Hal itu bertujuan untuk memberi kenyamanan dan kekhusyukan umat islam menjalankan ibadah di bulan yang penuh berkah.

Baca Juga  DPRD Bengkulu Selatan Paripurna Tetapkan Tiga Raperda Menjadi Perda, Berikut Penjelasannya

“Satpol PP harus lebih rutin melakukan razia pekat selama bulan Ramadhan nanti. Jangan sampai ibadah yang dijalankan selama bulan Ramadhan terganggu dengan aktivitas negatif, seperti tempat hiburan malam, aksi mabuk-mabukan dan yang lainnya,” pinta DeniDikatakan Deni, Satpol PP berkewajiban memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Apalagi regulasi yang melarang segala bentuk pekat sudah ada yakni Perda Trantibum.

Baca Juga  Pemdes Dan Tim Satgas Covid 19, Pasar Pino BS lakukan Penyemprotan Disinfektan

“Memaksimalkan penegakan Perda Trantibum untuk memberantas penyakit masyarakat. Tindak tegas aktivitas negatif yang mengganggu masyarakat,” ujar politisi Golkar ini.

Di Bumi Sekundang Setungguan aktivitas hiburan malam yang menjurus ke aktivitas negatif cukup marak. Seperti adanya warung tuak, penjualan minuman keras mengandung alkohol, hingga praktik prostitusi. Semua jenis aktivitas itu diharapkan ditertibkan agar tidak menganggu ibadah yang dijalankan selama bulan Ramadhan.(Jon)Adv 

Baca Juga  Hamdan Syarbaini,S,sos Mengucapkan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Bupati Dan Wakil Bupati BS

 

Share

Tinggalkan Balasan