Pemprov Bengkulu  Gelar Besaran Zakat Fitrah 2023, Umat Muslim di Bulan Ramadhan 1444 H

- Penulis

Minggu, 2 April 2023 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemprov Bengkulu  Gelar Besaran Zakat Fitrah 2023, Umat Muslim di Bulan Ramadhan 1444 H

Pemprov Bengkulu  Gelar Besaran Zakat Fitrah 2023, Umat Muslim di Bulan Ramadhan 1444 H

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Badan Amil Zakat (Baznas) Provinsi Bengkulu telah merilis besaran zakat fitrah 2023 yang dapat ditunaikan umat muslim di bulan Ramadhan 1444 H ini. Penetapan besaran zakat fitrah berikut akan menjadi panduan umat muslim di Provinsi Bengkulu dalam melaksanakan kewajibannya selama bulan Ramadhan 2023. Baca juga: Besaran Zakat Fitrah 2023 di Kota Bandar Lampung Dilansir dari laman Badan Amil Zakat Nasional, zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa, baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan atau sebelum shalat Idul Fitri. Adapun hukum menunaikan zakat fitrah adalah wajib untuk ditunaikan oleh umat muslim yang memenuhi syarat sebagai muzakki. Baca juga: Besaran Zakat Fitrah 2023 di Denpasar Syarat sebagai muzakki atau orang yang wajib membayar zakat fitrah adalah beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri. Sementara mustahik atau orang yang berhak menerima zakat fitrah ada 8 golongan yaitu fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharim, fisabilillah, dan ibnu sabil.

Zakat fitrah dapat ditunaikan dalam bentuk makanan pokok seperti beras yang diberikan dengan berat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa. Sementara dilansir dari Instagram resmi Baznas Provinsi Bengkulu, terdapat tiga jenis besaran zakat fitrah 2023 di Provinsi Bengkulu yaitu setara dengan uang sebesar Rp 25.000 per jiwa, Rp 35.000 per jiwa, dan Rp 40.000 per jiwa. Variasi besaran zakat fitrah 2023 dalam bentuk uang tersebut disesuaikan dengan dengan harga beras yang biasa dikonsumsi masyarakat sehari-hari. Untuk menunaikan zakat fitrah, masyarakat dapat menyerahkan secara langsung ke Lembaga Amil Zakat (LAZ), Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di masjid dan mushala, maupun ditransfer secara online.

Mengingat zakat fitrah adalah jenis zakat yang hanya dilakukan pada bulan Ramadhan, maka ada aturan mengenai batas waktu untuk menunaikannya. Dilansir dari laman resmi Baznas, zakat fitrah dapat dikeluarkan atau ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Sedangkan penyaluran zakat fitrah kepada mustahik (penerima zakat) dilakukan langsung atau sejak diterima dari para muzakki selambat-lambatnya sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Baca Juga  Masyarakat Diminta Tetap Waspada, Gubernur Rohidin Pastikan Perbaikan Irigasi Terus Berlanjut

Sebagai bentuk ibadah yang sifatnya wajib, pembayaran zakat fitrah tentu harus didahului dengan membaca niat. Meski bisa diwakilkan oleh orang tua atau saudara, niat yang dibaca juga menjadi berbeda-beda tergantung untuk siapa zakat itu ditujukan. Berikut macam-macam bacaan niat yang bisa dilafalkan ketika membayarkan zakat fitrah: 1. Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala Arti: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta’âlâ. 2. Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Istri Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala Arti: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta’âlâ. 3. Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi (…) fardhan lillahi ta’ala Arti: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta’âlâ.” 4. Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti (…) fardhan lillahi ta’ala Arti: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ. 5. Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala Arti: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta’âlâ. 6. Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (….) fardhan lillahi ta’ala Arti: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta‘âlâ.(BR1)Adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu
Gubernur Helmi Pastikan Kuota BBM Subsidi Bengkulu Aman, Soroti Kekurangan SPBU
Empat Warga Bengkulu Korban TPPO di Kamboja Akhirnya Pulang, Sujud Syukur di Bandara Fatmawati
Pemprov Bengkulu Dorong Semangat Nasionalisme Lewat Seminar dan Peluncuran Buku Karya Helmi Hasan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah

Jumat, 10 April 2026 - 08:20 WIB

Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust

Senin, 30 Maret 2026 - 14:58 WIB

Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen

Senin, 9 Maret 2026 - 16:15 WIB

Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu

Berita Terbaru

DPRD Provinsi Bengkulu

Paripurna DPRD Bengkulu, Eksekutif Didesak Siapkan Materi Sejak Dini

Senin, 4 Mei 2026 - 20:54 WIB

Bengkulu Tengah

Rapat Paripurna Istimewa, DPRD Benteng Lantik Anggota Baru Lewat PAW

Senin, 4 Mei 2026 - 19:11 WIB