Sat Narkoba Polres Bangka Barat Amankan Pelaku Narkotika Jenis Sabu

- Penulis

Senin, 3 April 2023 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bangka Barat,Beritarafflesia.com –

Sat Narkoba Polres Bangka Barat berhasil mengamankan pelaku tindak pidana Narkotika jenis Shabu di kontrakan milik sdr. Bambang yang beralamat di Kp. Kadur RT.02 RW.04 Air Pancur Ranggam Desa Belo Laut Kec. Mentok Kab. Bangka Barat, kamis, 30 Maret 2023 Jam 20:00 WIB

Penangkapan Pelaku RZ (36) tahun
Warga Kp. Sungai Daeng Kel. Sungai Daeng Kec. Muntok Kab. Bangka Barat.
. Dengan Barang Bukti Narkotika jenis Shabu seberat bruto 0,90gram,

Kasat Res Narkoba Iptu Eddy Yuhansyah seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo SIK menjelaskan berawal dari informasi yang diberikan masyarakat ditempatkan tersebut sering dijadikan sebagai transaksi narkoba. Senin (03/04/2023)

“Tim Hantu Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat mendapatkan informasi dari masayarakat bahwa adanya penyalahgunaan narkotika di kontrakan milik sdr. Bambang yang beralamat di Kp. Kadur RT.02 RW.04 Air Pancur Ranggam Desa Belo Laut Kec. Mentok Kab. Bangka Barat. Kemudian anggota melakukan penyelidikan terhadap penyalahgunaan narkotika tersebut.” Ujar Kasat Narkoba

Baca Juga  Prajurit Pengemudi Korem 045/Gaya Menerima Sosialisasi Etika Mengemudi

Sekira pukul 20.00 WIB Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat mengamankan 1 (satu) orang pria RZ di kontrakan milik sdr. Bambang yang beralamat di Kp. Kadur RT.02 RW.04 Air Pancur Ranggam Desa Belo Laut Kec. Mentok Kab. Bangka Barat, pada saat anggota melakukan penggeledahan terhadap RZ ditemukanlah 2 (dua) paket plastik klip bening yang berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang di disimpan di kantong celana warna coklat sebelah kanan. Kemudian pelaku beserta barang bukti di bawa ke Mako Polres Bangka Barat guna penyelidikan lebih lanjut.

“Dari perbuatan Tersangka Ran als Randut diduga melanggar Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 ttg Narkotika ,”jelas Kasat Narkoba

• Humas Polres Bangka Barat •

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Cagub Rohidin Money Politik Bagi-bagi Duit Suap Kepada Warga
Amanat Panglima TNI di Bacakan Kasrem 045/Gaya Dalam Upacara 17-an
AKP Yudha Selaku Kapolsek Jebus Giat Laksanakan Penyelesaian Perkara Dengan Metode : (restorative justice)
Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 77,Polres Bangka Barat Tanam 4.000 Mangrove Tahap 3
Tokoh Masyarakat Kabupaten Bangka Barat Apresiasi Kegiatan Bansos Bantu Masyarakat Yang Kurang Mampu
Perkokoh Sinergitas TNI POLRI, Polresta Pangkalpinang bersama Kodim 0413/ Bangka Gelar Halal Bihalal
Sambut Idul Fitri 1444 H Personil Polres Bangka Barat Berikan Pengamanan Pelaksanaan Pawai Obor
Kapolres Bangka Barat Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Menumbing 2023
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 Oktober 2024 - 15:41 WIB

Viral Cagub Rohidin Money Politik Bagi-bagi Duit Suap Kepada Warga

Rabu, 17 April 2024 - 15:03 WIB

Amanat Panglima TNI di Bacakan Kasrem 045/Gaya Dalam Upacara 17-an

Sabtu, 9 September 2023 - 21:09 WIB

AKP Yudha Selaku Kapolsek Jebus Giat Laksanakan Penyelesaian Perkara Dengan Metode : (restorative justice)

Selasa, 20 Juni 2023 - 19:02 WIB

Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 77,Polres Bangka Barat Tanam 4.000 Mangrove Tahap 3

Kamis, 15 Juni 2023 - 23:05 WIB

Tokoh Masyarakat Kabupaten Bangka Barat Apresiasi Kegiatan Bansos Bantu Masyarakat Yang Kurang Mampu

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

Kendalikan Inflasi, Pemkab Benteng Perkuat Strategi 4K

Selasa, 21 Apr 2026 - 19:11 WIB