Peringati Hari Buruh, Serikat Pekerja di Provinsi Bengkulu Tidak Lakukan Aksi Demontrasi 

- Penulis

Senin, 1 Mei 2023 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peringati Hari Buruh, Serikat Pekerja di Provinsi Bengkulu Lakukan Aksi Demontrasi 

Peringati Hari Buruh, Serikat Pekerja di Provinsi Bengkulu Lakukan Aksi Demontrasi 

BENGKULU TENGAH,BERITARAFFLESIA.COM-Memperingati hari Buruh Internasional yang jatuh pada Senin (1/5/2023), Pimpinan Daerah Federasi Bengkulu Pertanian dan Perkebunan, Serikan Perkerjan Seluruh Indonesia (PD FSPPP-SPSI)  Provinsi Bengkulu Septi Periyadi menegaskan pihaknya tidak akan melakukan aksi demontrasi.

Meski tidak melakukan aksi demontrasi, pihak SPSI tetap akan membuat kegiatan berupa sosialisasi Undang Undang ketenagakerjaan yang baru kepada para pekerja di Provinsi Bengkulu

“Rencananya kita kan membuat sosialisasi soal Undang-Undang ketenagakerjaan yang baru ini, agar seluruh pekerja bisa memahami apa hak dan kewajibannya,” ujar Septi, Senin (1/5/2023).

Kegiatan yang rencananya akan digelar pada Sabtu (6/5/2023) dan berlokasi di aula Hotel Garage Horizon Bengkulu

“Nanti, narasumbernya kita undang dari pihak kepolisian, kejaksaan dan dari Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu, agar benar-benar clear pemahamannya,” ungkapnya.

Mantan Wakil Bupati Bengkulu Tengah tersebut menilai, sosialisasi UU Ketenagakerjaan tersebut sangat perlu dilakukan, sebab polemik terkait UU Ketenagakerjaan sudah dirasakan sejak disahkannya UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu.

Baca Juga  Gubernur Rohidin Dukung Penuh Perlindungan Bahasa Daerah

“Awalnya kan UU Cipta Kerja, tetapi MK minta diubah, sampai saat ini kan tidak diubah UU itu, malah dibuat Perpu yang sekarang disahkan sebagai UU Ketenagakerjaan yang baru,” kata Septi.

Selain itu, isi dari UU Ketenagakerjaan yang baru ini juga tidak memiliki perubahan jika dibandingkan dengan UU Cipta Kerja yang diminta diubah oleh MK.

“Makanya, saat sosialisasi nanti akan kita kupas habis, sebenarnya seperti apa makna UU ketenagakerjaan yang baru ini berdasarkan berbagai narasumber,” jelas Septi.

Ia pun berharap, dengan adanya kegiatan tersebut, tidak ada lagi pekerja di Provinsi Bengkulu yang tidak mendapatkan hak dari perusahaan.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu
Gubernur Helmi Pastikan Kuota BBM Subsidi Bengkulu Aman, Soroti Kekurangan SPBU
Empat Warga Bengkulu Korban TPPO di Kamboja Akhirnya Pulang, Sujud Syukur di Bandara Fatmawati
Pemprov Bengkulu Dorong Semangat Nasionalisme Lewat Seminar dan Peluncuran Buku Karya Helmi Hasan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah

Jumat, 10 April 2026 - 08:20 WIB

Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust

Senin, 30 Maret 2026 - 14:58 WIB

Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen

Senin, 9 Maret 2026 - 16:15 WIB

Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

Kendalikan Inflasi, Pemkab Benteng Perkuat Strategi 4K

Selasa, 21 Apr 2026 - 19:11 WIB