Peringati Hari Buruh, Serikat Pekerja di Provinsi Bengkulu Tidak Lakukan Aksi Demontrasi 

- Penulis

Senin, 1 Mei 2023 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peringati Hari Buruh, Serikat Pekerja di Provinsi Bengkulu Lakukan Aksi Demontrasi 

Peringati Hari Buruh, Serikat Pekerja di Provinsi Bengkulu Lakukan Aksi Demontrasi 

BENGKULU TENGAH,BERITARAFFLESIA.COM-Memperingati hari Buruh Internasional yang jatuh pada Senin (1/5/2023), Pimpinan Daerah Federasi Bengkulu Pertanian dan Perkebunan, Serikan Perkerjan Seluruh Indonesia (PD FSPPP-SPSI)  Provinsi Bengkulu Septi Periyadi menegaskan pihaknya tidak akan melakukan aksi demontrasi.

Meski tidak melakukan aksi demontrasi, pihak SPSI tetap akan membuat kegiatan berupa sosialisasi Undang Undang ketenagakerjaan yang baru kepada para pekerja di Provinsi Bengkulu

“Rencananya kita kan membuat sosialisasi soal Undang-Undang ketenagakerjaan yang baru ini, agar seluruh pekerja bisa memahami apa hak dan kewajibannya,” ujar Septi, Senin (1/5/2023).

Kegiatan yang rencananya akan digelar pada Sabtu (6/5/2023) dan berlokasi di aula Hotel Garage Horizon Bengkulu

“Nanti, narasumbernya kita undang dari pihak kepolisian, kejaksaan dan dari Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu, agar benar-benar clear pemahamannya,” ungkapnya.

Mantan Wakil Bupati Bengkulu Tengah tersebut menilai, sosialisasi UU Ketenagakerjaan tersebut sangat perlu dilakukan, sebab polemik terkait UU Ketenagakerjaan sudah dirasakan sejak disahkannya UU Cipta Kerja beberapa waktu lalu.

Baca Juga  Perkuat Layanan Informasi, Disnakertrans Provinsi Gelar Job Fair di Bencoolen Mall

“Awalnya kan UU Cipta Kerja, tetapi MK minta diubah, sampai saat ini kan tidak diubah UU itu, malah dibuat Perpu yang sekarang disahkan sebagai UU Ketenagakerjaan yang baru,” kata Septi.

Selain itu, isi dari UU Ketenagakerjaan yang baru ini juga tidak memiliki perubahan jika dibandingkan dengan UU Cipta Kerja yang diminta diubah oleh MK.

“Makanya, saat sosialisasi nanti akan kita kupas habis, sebenarnya seperti apa makna UU ketenagakerjaan yang baru ini berdasarkan berbagai narasumber,” jelas Septi.

Ia pun berharap, dengan adanya kegiatan tersebut, tidak ada lagi pekerja di Provinsi Bengkulu yang tidak mendapatkan hak dari perusahaan.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

21 Lulusan SMK Bengkulu Siap Bekerja di Jepang, Pemprov Cetak SDM Berdaya Saing Global
BLINC 3.0 Resmi Digelar, Pemprov Bengkulu Bidik Investasi Rp5,7 Triliun Lewat Promosi Potensi Daerah
Pemprov Matangkan Rencana Penerapan Pajak Air Permukaan pada Perkebunan Kelapa Sawit
Ketua AMJ Tegaskan Media Harus Jadi Benteng Melawan Hoaks dan Menjaga Kritik Berkualitas
Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 di Benteng Marlborough Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat
AMJ–Azwira Bengkulu Gelar Diskusi Publik “Kritik Tanpa Jerat Hukum”
Pemprov Percepat Listrik Masuk Desa,  Kementerian ESDM, dan PLN Siapkan Dibangun di 30 Lokasi
Hadirkan Mantan Jubir KPK RI, AMJ-Azwira Akan Gelar Talkshow Angkat Tema “Kritik Tanpa Jerat Pidana
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 11:26 WIB

21 Lulusan SMK Bengkulu Siap Bekerja di Jepang, Pemprov Cetak SDM Berdaya Saing Global

Senin, 6 Juli 2026 - 10:36 WIB

BLINC 3.0 Resmi Digelar, Pemprov Bengkulu Bidik Investasi Rp5,7 Triliun Lewat Promosi Potensi Daerah

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:33 WIB

Pemprov Matangkan Rencana Penerapan Pajak Air Permukaan pada Perkebunan Kelapa Sawit

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:00 WIB

Ketua AMJ Tegaskan Media Harus Jadi Benteng Melawan Hoaks dan Menjaga Kritik Berkualitas

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:01 WIB

Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80 di Benteng Marlborough Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat

Berita Terbaru