Pemkot Bengkulu Layani Numpang Uji KIR Seluruh Wilayah Domisili Kendaraan di Indonesia

- Penulis

Kamis, 18 Mei 2023 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Layani Numpang Uji KIR Seluruh Wilayah Domisili Kendaraan di Indonesia

Pemkot Layani Numpang Uji KIR Seluruh Wilayah Domisili Kendaraan di Indonesia

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) ialah serangkaian kegiatan menguji atau memeriksa bagian atau komponen kendaraan bermotor, kereta gandengan, kereta tempelan dalam rangka pemenuhan terhadap persyaratan teknis dan laik jalan

Pasalnya, setiap kendaraan bermotor wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Maka dari itu, Dinas Perhubungan Kota Bengkulu melalui UPTD PKB melakukan pengujian kendaraan bermotor pada mobil tangki minyak industri kapasitas 5000 liter yang sudah sesuai Dimensi.

“Mari kita wujudkan keselamatan bertransportasi dan pemenuhan aspek keselamatan, perlu diperhatikan dimensi kendaraan yang sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan bermotor yang telah disahkan,” ujar Kadishub Hendri Kurniawan, Kamis (18/5).

Adapun pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor di UPTD PKB dan pemeriksaan dilakukan oleh tim Penguji yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Pemerintah. Dan bagi kendaraan yang telah memenuhi kelaikan akan disahkan dan diberikan Tanda Lulus Uji

Baca Juga  Pendopo Merah Putih Hampir Rampung, Acara HUT Kota Bengkulu Digelar di Sini

Selain dikhususkan untuk Kota Bengkulu, layanan Uji KIR Dishub Kota Bengkulu bisa menerima layanan numpang Uji KIR dari seluruh wilayah domisili kendaraan yang ada di Indonesia

Syaratnya ialah harus memiliki surat rekomendasi numpang uji KIR dari daerah domisili kendaraan yang ditujukan kepada Dishub Kota Bengkulu. Kemudian harys ada kartu uji atau smartcard beserta sertifikat tanda lulus uji yang asli, foto copy STNK. Setelah itu mengisi formulir permohonan yang disediakan petugas dan ada surat kuasa (apabila dikuasakan).

Setelah persyaratan terpenuhi maka masyarakat diminta jangan ragu untuk datang dan uji KIR kendaraan di UPTD PKB Dishub Kota Bengkulu.

“Semua ini bertujuan agar kendaraan anda aman dan nyaman selama digunakan. Selain itu, layanan numpang uji KIR ini juga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pengujian,” jelasnya.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas
Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung
HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat
Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra Bengkulu, Perkuat Konsolidasi Kader
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Hadiri Takziah Warga Kebun Tebeng
Pemkot Bengkulu Tegaskan Aksi Buang Sampah di Kantor Wali Kota dan DPRD Langgar Hukum
Tata Pasar Panorama, Pemkot Bengkulu Gratiskan Retribusi PKL Selama Tiga Bulan
Pemkot Bengkulu Gelar Gotong Royong di Kawasan Wisata Pantai Panjang
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 19:50 WIB

188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas

Senin, 6 April 2026 - 08:37 WIB

Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:32 WIB

HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat

Selasa, 17 Februari 2026 - 13:52 WIB

Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra Bengkulu, Perkuat Konsolidasi Kader

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:11 WIB

Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Hadiri Takziah Warga Kebun Tebeng

Berita Terbaru