Pemkot Bengkulu Layani Numpang Uji KIR Seluruh Wilayah Domisili Kendaraan di Indonesia

- Penulis

Kamis, 18 Mei 2023 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Layani Numpang Uji KIR Seluruh Wilayah Domisili Kendaraan di Indonesia

Pemkot Layani Numpang Uji KIR Seluruh Wilayah Domisili Kendaraan di Indonesia

Bengkulu,Beritarafflesia.com- Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) ialah serangkaian kegiatan menguji atau memeriksa bagian atau komponen kendaraan bermotor, kereta gandengan, kereta tempelan dalam rangka pemenuhan terhadap persyaratan teknis dan laik jalan

Pasalnya, setiap kendaraan bermotor wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Maka dari itu, Dinas Perhubungan Kota Bengkulu melalui UPTD PKB melakukan pengujian kendaraan bermotor pada mobil tangki minyak industri kapasitas 5000 liter yang sudah sesuai Dimensi.

“Mari kita wujudkan keselamatan bertransportasi dan pemenuhan aspek keselamatan, perlu diperhatikan dimensi kendaraan yang sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan bermotor yang telah disahkan,” ujar Kadishub Hendri Kurniawan, Kamis (18/5).

Adapun pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor di UPTD PKB dan pemeriksaan dilakukan oleh tim Penguji yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Pemerintah. Dan bagi kendaraan yang telah memenuhi kelaikan akan disahkan dan diberikan Tanda Lulus Uji

Baca Juga  Ketua SMSI Teken MoU TDPT dan Fisip Unib, Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka

Selain dikhususkan untuk Kota Bengkulu, layanan Uji KIR Dishub Kota Bengkulu bisa menerima layanan numpang Uji KIR dari seluruh wilayah domisili kendaraan yang ada di Indonesia

Syaratnya ialah harus memiliki surat rekomendasi numpang uji KIR dari daerah domisili kendaraan yang ditujukan kepada Dishub Kota Bengkulu. Kemudian harys ada kartu uji atau smartcard beserta sertifikat tanda lulus uji yang asli, foto copy STNK. Setelah itu mengisi formulir permohonan yang disediakan petugas dan ada surat kuasa (apabila dikuasakan).

Setelah persyaratan terpenuhi maka masyarakat diminta jangan ragu untuk datang dan uji KIR kendaraan di UPTD PKB Dishub Kota Bengkulu.

“Semua ini bertujuan agar kendaraan anda aman dan nyaman selama digunakan. Selain itu, layanan numpang uji KIR ini juga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pengujian,” jelasnya.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan
SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan
SMA Negeri 1 Kota Bengkulu Meriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan Beragam Perlombaan
Jual Seragam Rp800 Ribu di SDN 66 Kota Bengkulu Disorot Orang Tua Siswa Desak Wali Kota Tegas
Wali Kota Dedy Wahyudi Terima Kunker Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, Bahas Program Inovatif dan Pengelolaan ZIS
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada Peringatan HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten
Hadiri Tax Gathering, Wawali Bengkulu Dukung Sinergi Tingkatkan Kepatuhan Pajak
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:06 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:48 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:48 WIB

SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:55 WIB

SMA Negeri 1 Kota Bengkulu Meriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan Beragam Perlombaan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Jual Seragam Rp800 Ribu di SDN 66 Kota Bengkulu Disorot Orang Tua Siswa Desak Wali Kota Tegas

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pramuka Bengkulu Mantapkan Komitmen Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:34 WIB