Pemkot Bengkulu Ikuti Aturan Pusat

- Penulis

Kamis, 18 Mei 2023 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Ikuti Aturan Pusat

Pemkot Ikuti Aturan Pusat

Bengkulu,Beritarafflesia.com-Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi menjawab persoalan nasib honorer di tahun 2023. Dedy menyatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu akan mengikuti petujuk Pemerintah Pusat mengenai hal tersebut.

Pada intinya Walikota Helmi – Wawali Dedy ingin membahagiakan seluruh honorer, tetapi semua keputusan ada ditangan pusat dan pemerintah daerah mengikuti petunjuknya.

“Aturan Republik ini bisa saja berubah, karena pak presiden dan Menpan RB sudah memberi sinyal tidak ingin ada PHK massal. Maka sekarang lagi dicari formulasinya, yang pertama mengikuti aturan yang sebelumnya, kita evaluasi. Yang kedua, semua akan diangkat,” ungkap Dedy, Kamis (18/5).

“Dalam hal ini kita berharap ada kabar baik untuk para honorer. Tapi pada intinya kita ikut aturan pusat,” lanjutnya.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas tengah menyiapkan solusi konkret terkait formula penanganan tenaga honorer. Solusi ini harus diumumkan sebelum tanggal 28 November 2023.

Hal ini sesuai dengan Pasal 99 ayat (2) PP No 49 tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. PP ini memandatkan penghapusan tenaga honorer baik di pusat dan daerah.

Anas pun mengungkapkan bahwa pihaknya akan memastikan penyelesaian honorer akan dilakukan dengan empat prinsip, yakni tidak ada PHK massal, tidak menambah anggaran pemerintah, tidak menurunkan pendapatan honorer, dan tetap dalam koridor Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga  Unjuk Rasa Pembekuan BEM Hukum Universitas Bengkulu Ricuh

Dia menambahkan prinsip ini lahir dari hasil koordinasi dengan berbagai organisasi pemerintah daerah guna mencari jalan tengah dalam penanganan tenaga honorer. Koordinasi dan konsultasi tersebut telah dilakukan mulai dari ke DPR, DPD, APPSI, Apeksi, Apkasi, perwakilan tenaga non-ASN, akademisi, dan berbagai pihak lainnya.

Adapun keempat prinsip tersebut, pertama adalah menghindari PHK massal. “Prinsip pertama adalah menghindari PHK massal,” ungkap Anas.

Kedua, komitmen untuk tidak ada tambahan beban fiskal yang signifikan bagi pemerintah. “Kemampuan ekonomi di setiap pemda tentu berbeda-beda. Untuk itu, penataan ini diharapkan tidak membebani anggaran pemerintah,” lanjutnya.

Ketiga, solusinya adalah menghindari penurunan pendapatan yang diterima tenaga honorer saat ini. Menurutnya, selama ini tenaga honorer telah memberikan kontribusi yang sangat signifikan terhadap pemerintahan, sehingga harus diusahakan agar pendapatan tenaga non-ASN tidak menurun akibat adanya penataan ini. “Ini adalah komitmen pemerintah, DPR, DPD, asosiasi pemda, dan berbagai stakeholder lain untuk para tenaga non-ASN,” jelasnya.

Terakhir prinsip yang dipegang yakni sesuai regulasi yang berlaku. “Tentu nanti kita susun formulanya seperti apa agar sesuai koridor regulasi,” tegas Anas.

Dia juga mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi telah menginstruksikan untuk mencari jalan tengah dari permasalahan ini.

“Sudah kita susun prinsip-prinsipnya berdasarkan masukan pemangku kepentingan. Nah untuk formulanya kini sedang dibahas bersama seluruh pemangku kepentingan, sebelum nanti ditetapkan pemerintah,” tegasnya.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan
SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan
SMA Negeri 1 Kota Bengkulu Meriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan Beragam Perlombaan
Jual Seragam Rp800 Ribu di SDN 66 Kota Bengkulu Disorot Orang Tua Siswa Desak Wali Kota Tegas
Wali Kota Dedy Wahyudi Terima Kunker Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, Bahas Program Inovatif dan Pengelolaan ZIS
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada Peringatan HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten
Hadiri Tax Gathering, Wawali Bengkulu Dukung Sinergi Tingkatkan Kepatuhan Pajak
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:06 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:48 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:48 WIB

SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:55 WIB

SMA Negeri 1 Kota Bengkulu Meriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan Beragam Perlombaan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Jual Seragam Rp800 Ribu di SDN 66 Kota Bengkulu Disorot Orang Tua Siswa Desak Wali Kota Tegas

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2026 Resmi Ditutup Sekdaprov

Selasa, 25 Agu 2026 - 11:46 WIB

Provinsi Bengkulu

Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 24 Agu 2026 - 18:26 WIB