PGD Kode Etik, Dempo : Tiga Poin Penting Harus Dijaga Anggota DPRD

- Penulis

Minggu, 11 Juni 2023 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FGD Kode Etik, Dempo : Tiga Poin Penting Harus Dijaga Anggota DPRD

Bengkulu,Beritarafflesia.com – Ketua Komisi l DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler, SIP MAP mengisi materi fokus group discussion pengawas kode etik DPRD “Kode Etik: menjaga marwah lembaga” di Hotel Santika, Jumat (19/5/2023).

Dempo Xler menyebut , bahwa anggota DPRD harus mempunyai tiga poin penting di bidang kode etik saat menjalankan tugas, yakni Intelejensi, moraliti dan fashionable.

“Kode etik itu sebagai role of low dalam rangka menjaga marwah lembaga. Sehingga citra lembaga dari pandangan publik terjaga nama baiknya,” Ujar Dempo.

PGD Kode Etik, Dempo : Tiga Poin Penting Harus Dijaga Anggota DPRD

Lanjut Dempo, kode etik para anggota DPRD meliputi mulai dari cara berpakaian, ketaatan terhadap aturan yang berlaku serta cara berpikir seorang wakil rakyat dalam menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi rakyat di forum rapat paripurna maupun rapat lainnya.

“Orang melihat dari cara berpakaian anggota DPRD, sopan dan santun atau tidak?. Kemudian patut tidak seorang anggota DPRD seperti menghadiri rapat paripurna dan rapat-rapat lainnya serta mampu tidak seorang anggota DPRD dalam menterjemahkan kemauan rakyat dalam rapat,” kata Dempo Xler.

Baca Juga  Mahdi Husen Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Helmi-Mian
PGD Kode Etik, Dempo : Tiga Poin Penting Harus Dijaga Anggota DPRD

Sementara itu Wakil Ketua lll DPRD Provinsi Bengkulu, Hj. Erna Sari Dewi, SE menjelaskan, dengan adanya diskusi terkait masalah kode etik dewan. Diharapakan ke depan citra dan marwah lembaga DPRD akan lebih baik di pandangan masyarakat.

“Sehingga kemudian kita menginginkan lembaga Badan Kehormatan DPRD dengan benar-benar menjalankan kode etik DPRD,” sampai Erna.

Kemudian, Erna meminta agar BK tidak tembang pilih dalam menangani pelanggan kode etik oleh anggota dewan.

“Tidak tembang pilih terhadap fraksi apapun dan harus menjalankan sesuai dengan aturan yang berlaku, mulai dari teguran-teguran tertulis dan melakukan analisis verifikasi permasalahan dan mengaktifkan website BK sehingga publik dapat melaporkan serta mengetahui dengan mudah informasi,” tukasnya. (Ef)Adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu
Gubernur Helmi Pastikan Kuota BBM Subsidi Bengkulu Aman, Soroti Kekurangan SPBU
Empat Warga Bengkulu Korban TPPO di Kamboja Akhirnya Pulang, Sujud Syukur di Bandara Fatmawati
Pemprov Bengkulu Dorong Semangat Nasionalisme Lewat Seminar dan Peluncuran Buku Karya Helmi Hasan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah

Jumat, 10 April 2026 - 08:20 WIB

Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust

Senin, 30 Maret 2026 - 14:58 WIB

Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen

Senin, 9 Maret 2026 - 16:15 WIB

Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu

Berita Terbaru