PGD Kode Etik, Dempo : Tiga Poin Penting Harus Dijaga Anggota DPRD

- Penulis

Minggu, 11 Juni 2023 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FGD Kode Etik, Dempo : Tiga Poin Penting Harus Dijaga Anggota DPRD

Bengkulu,Beritarafflesia.com – Ketua Komisi l DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler, SIP MAP mengisi materi fokus group discussion pengawas kode etik DPRD “Kode Etik: menjaga marwah lembaga” di Hotel Santika, Jumat (19/5/2023).

Dempo Xler menyebut , bahwa anggota DPRD harus mempunyai tiga poin penting di bidang kode etik saat menjalankan tugas, yakni Intelejensi, moraliti dan fashionable.

“Kode etik itu sebagai role of low dalam rangka menjaga marwah lembaga. Sehingga citra lembaga dari pandangan publik terjaga nama baiknya,” Ujar Dempo.

PGD Kode Etik, Dempo : Tiga Poin Penting Harus Dijaga Anggota DPRD

Lanjut Dempo, kode etik para anggota DPRD meliputi mulai dari cara berpakaian, ketaatan terhadap aturan yang berlaku serta cara berpikir seorang wakil rakyat dalam menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi rakyat di forum rapat paripurna maupun rapat lainnya.

“Orang melihat dari cara berpakaian anggota DPRD, sopan dan santun atau tidak?. Kemudian patut tidak seorang anggota DPRD seperti menghadiri rapat paripurna dan rapat-rapat lainnya serta mampu tidak seorang anggota DPRD dalam menterjemahkan kemauan rakyat dalam rapat,” kata Dempo Xler.

Baca Juga  Pemprov Sukses Raih Peringkat 2 TOP GPR Award 2021
PGD Kode Etik, Dempo : Tiga Poin Penting Harus Dijaga Anggota DPRD

Sementara itu Wakil Ketua lll DPRD Provinsi Bengkulu, Hj. Erna Sari Dewi, SE menjelaskan, dengan adanya diskusi terkait masalah kode etik dewan. Diharapakan ke depan citra dan marwah lembaga DPRD akan lebih baik di pandangan masyarakat.

“Sehingga kemudian kita menginginkan lembaga Badan Kehormatan DPRD dengan benar-benar menjalankan kode etik DPRD,” sampai Erna.

Kemudian, Erna meminta agar BK tidak tembang pilih dalam menangani pelanggan kode etik oleh anggota dewan.

“Tidak tembang pilih terhadap fraksi apapun dan harus menjalankan sesuai dengan aturan yang berlaku, mulai dari teguran-teguran tertulis dan melakukan analisis verifikasi permasalahan dan mengaktifkan website BK sehingga publik dapat melaporkan serta mengetahui dengan mudah informasi,” tukasnya. (Ef)Adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Audiensi ke Wakil Gubernur Bengkulu, Komandan Lanud SMH Sampaikan Progres Pembangunan Satrad TNI AU
Sekdaprov Bengkulu Tekankan Disiplin dan Loyalitas ASN saat Memimpin Apel di Dinas Kominfotik
Pemprov Bengkulu Apresiasi Pengukuhan Enam Guru Besar Universitas Bengkulu
Gubernur Helmi Hasan Kunjungi Pasien RSUD M. Yunus, Pastikan Pelayanan Kesehatan Berjalan Optimal
Gubernur Helmi Hasan Serahkan Bantuan BAZNAS kepada Puluhan Anak Yatim Piatu di Kota Bengkulu
Kunjungi RSUD M. Yunus, Gubernur Helmi Hasan Beri Semangat Pada Pasien
Kapolda Bengkulu dan Forkopimda Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, UMKM Ikut Bergeliat
Helmi- Dedy Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Ribuan Warga, Produk UMKM Diborong dan Dibagikan kepada Masyarakat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:41 WIB

Audiensi ke Wakil Gubernur Bengkulu, Komandan Lanud SMH Sampaikan Progres Pembangunan Satrad TNI AU

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:07 WIB

Sekdaprov Bengkulu Tekankan Disiplin dan Loyalitas ASN saat Memimpin Apel di Dinas Kominfotik

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:46 WIB

Pemprov Bengkulu Apresiasi Pengukuhan Enam Guru Besar Universitas Bengkulu

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:53 WIB

Gubernur Helmi Hasan Kunjungi Pasien RSUD M. Yunus, Pastikan Pelayanan Kesehatan Berjalan Optimal

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:33 WIB

Gubernur Helmi Hasan Serahkan Bantuan BAZNAS kepada Puluhan Anak Yatim Piatu di Kota Bengkulu

Berita Terbaru