Gubernur Rohidin Tekankan Komisi Yudisial dan Pemerintah Ciptakan Peradilan Bersih Untuk Masyarakat

- Penulis

Jumat, 7 Juli 2023 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Rohidin Tekankan Komisi Yudisial dan Pemerintah Ciptakan Peradilan Bersih Untuk Masyarakat

Gubernur Rohidin Tekankan Komisi Yudisial dan Pemerintah Ciptakan Peradilan Bersih Untuk Masyarakat

Bengkulu,Beritarafflesia.com– Komitmen bersama untuk menciptakan peradilan yang bersih harus didukung oleh semua instansi, tidak hanya instansi hukum saja, namun juga dari pemerintah baik pusat maupun daerah.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tegaskan  pada Kegiatan Edukasi Publik dengan Tema ‘Peran Serta Komisi Yudisial dan Pemerintah Daerah Dalam Mewujudkan Peradilan Bersih’ di Ruang Pola Pemprov Bengkulu, Kamis (6/7/2023).

Gubernur Rohidin Tekankan Komisi Yudisial dan Pemerintah Ciptakan Peradilan Bersih Untuk Masyarakat

“ Wujudkan sistem peradilan yang bersih harus menjadi komitmen kita bersama, karena ketika orang dihadapkan dengan lembaga peradilan, yang diinginkan adalah rasa keadilan bagi masyarakat, dan tentunya putusan pengadilannya memberikan manfaat,” Jelas Gubernur.

Saat kegiatan yang digelar oleh Komisi Yudisial RI ini, Gubernur Rohidin menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu sendiri siap mendukung serta bersinergi bersama Komisi Yudisial, dalam mewujudkan peradilan bersih bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Komisi Yudisial datang langsung, untuk mengedukasi penyelenggara pemerintahan dan tentu kita perlu bersinergi, perlu bekerjasama agar perlu terwujud peradilan yang bersih, peradilan yang sehat bagi masyarakat,” jelas Gubernur Rohidin.

Baca Juga  Muhammadiyah Memiliki Kader Berkualitas dari Berbagai Aspek

Sementara itu Ketua Komisi Yudisial (KY) RI Prof. Amzulian Rifai menjelaskan digelarnya kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman bahwa apa itu Komisi Yudisial. Ia pun mengungkapkan lebih sering hadir secara langsung untuk mengedukasi kepada publik.

Langkah KY dalam mewujudkan peradilan yang bersih di antaranya melalui pengawasan, tidak hanya menghukum namun juga edukasi. Di mana di Komisi Yudisial para Hakim dilatih mengambil keputusan, dimulai dari pencegahannya, jika tetap bersalah maka akan melalui MKH (Mahkamah Kehormatan Hakim).

Prof. Amzulian Rifai sendiri juga mengungkapkan Pemerintah Provinsi sendiri bisa ikut dalam berperan dalam mengedukasi publik, dalam meningkatkan kesadaran akan hukum.

“Pemda bisa ikut berperan misalnya memberikan beasiswa untuk hukum, terhadap Komisi Yudisial adanya kantor penghubung, kami sudah ada di 20 Provinsi, untuk di Bengkulu sendiri belum, kita harapkan ada support,” Ucapnya.(BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu
Gubernur Helmi Pastikan Kuota BBM Subsidi Bengkulu Aman, Soroti Kekurangan SPBU
Empat Warga Bengkulu Korban TPPO di Kamboja Akhirnya Pulang, Sujud Syukur di Bandara Fatmawati
Pemprov Bengkulu Dorong Semangat Nasionalisme Lewat Seminar dan Peluncuran Buku Karya Helmi Hasan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah

Jumat, 10 April 2026 - 08:20 WIB

Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust

Senin, 30 Maret 2026 - 14:58 WIB

Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen

Senin, 9 Maret 2026 - 16:15 WIB

Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu

Berita Terbaru