Ketua DPRD Kota Bengkulu Terima Surat Pengunduran Diri Helmi Hasan

- Penulis

Rabu, 12 Juli 2023 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-DPRD Kota Bengkulu, sudah menerima surat pengajuan pengunduran diri Wali Kota Helmi Hasan sebagai syarat untuk maju sebagai calon anggota DPR-RI daerah pemilihan Provinsi Bengkulu dari Partai PAN.

Surat tersebut ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Bengkulu, Suprianto tanggal 26 Juni 2023 llalu untuk ditindaklanjuti.

Suprianto menjelaskan memang benar surat tersebut sudah diterimanya dan akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

“Benar, surat pengajuan pengunduran diri Walikota Helmi Hasan telah disampaikan DPRD dan kita terima. Selanjutnya akan kita proses sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya, Rabu (12/07/2023).

Pengunduran diri sebagai Wali Kota Bengkulu merupakan ketentuan yang diatur, karena telah masuk sebagai Daftar Calon Sementara (DCS) calon anggota DPR-RI dapil Bengkulu, harus mengajukan pengunduran diri dari jabatan.

Namun sebelum Helmi Hasan diumumkan masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) KPU, Helmi masih bisa melakukan aktifitas sebagai walikota.

Baca Juga  PJ Walikota Bengkulu Hadiri Rakor Dalam Rangka Kesiapan Pelaksanaan dan Pengamanan pemilu 2024

Dalam ketentuan telah diatur untuk pengajuan surat pengunduran diri dilakukan sebagai syarat pencalonan anggota DPR RI dapil Bengkulu sesuai Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum telah mengisyaratkan pejabat Wali Kota, Wakil Wali Kota, Bupati, Wakil Bupati yang mencalonkan diri sebagai anggota DPR maka harus mengundurkan diri.

Begitu pula, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2018 tentang pengunduran diri Kepala Daerah yang mencalonkan diri sebagai anggota DPR bahwa sepanjang surat pemberhentian secara tetap oleh Mendagri maka jabatan sebagai Wali Kota masih tetap serta hak dan kewajiban masih berjalan sampai dengan Daftar Calon Tetap (DCT) ditetapkan pada 10 November 2023.(BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 
Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 
Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu Hampir Rampung, Gubernur Helmi Targetkan Beroperasi Agustus 2026
UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dan BPOM Tanam 1.000 Pohon, Wujudkan Green Campus Berbasis Ekoteologi
Tujuh Guru MIN 1 Rejang Lebong Resmi Dikukuhkan sebagai Guru Profesional melalui Yudisium PPG UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu
UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Teguhkan Komitmen Green Campus melalui Penandatanganan Piagam SDGs
UIN FAS Bengkulu Terima Kunjungan IAIN SAS Babel Bahas Penguatan Tata Kelola Akademik
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:25 WIB

Gubernur Helmi Hadiri Pengukuhan dr. Melka Novera Sari sebagai Bunda PAUD Rejang Lebong

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:10 WIB

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Pastikan Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Segera Rampung,Tampung 270 Siswa Gratis 

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:46 WIB

Fokus Bantu Rakyat,Gubernur Dukung Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:37 WIB

Progres Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu Hampir Rampung, Gubernur Helmi Targetkan Beroperasi Agustus 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:53 WIB

UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu dan BPOM Tanam 1.000 Pohon, Wujudkan Green Campus Berbasis Ekoteologi

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pramuka Bengkulu Mantapkan Komitmen Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:34 WIB