Sidang Paripurna, Seluruh Fraksi DPRD BU Setujui Raperda RIPPAR 2023-2026

- Penulis

Jumat, 14 April 2023 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu Utara,Beritarafflesia.Com-Bupati Bengkulu Utara (BU) Ir. H. Mian didampingi Wakil Bupati (Wabup) BU Arie Septia Adinata SE,M,AP mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten BU atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Lahan Berkelanjutan (LP2B). Bertempat di ruang rapat paripurna DPRD BU, Jumat (14/4/2023).

Rapat paripurna di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten BU Sonti Bakara,SH didampingi oleh ketua I dan II dan diikuti oleh fraksi-fraksi, Turut hadir segenap Anggota DPRD, Asisten dan Staf Ahli, Sekretaris Daerah (Sekda) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala OPD di ruang lingkup pemerintahan Kabupaten BU dan tamu undangan.

Pada pelaksanaan rapat tersebut, disampaikan Sonti Bakara,SH bahwa pada hari ini agenda diwali dengan emberikan kesempatan kepada fraksi-fraksi DPRD Kabupaten BU yang berjumlah 7 fraksi untuk menyampaikan kata akhir terhadap Raperda tentang LP2B.

Dari penyampaian pendapat akhir ketujuh fraksi pada keputusannya semua fraksi menyetujui dan sepakat Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda, dengan tujuan agar menjadi produk hukum di Kabupaten Bengkulu Utara.

“Pada hakikatnya fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menyampaikan kata akhir terhadap Raperda LP2B yang telah disusun oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, telah melalui banyak tahap hingga keputusan masing-masing fraksi menerima Raperda LP2B untuk disahkan dan ditetapkan menjadi perda kabupaten Bengkulu Utara tahun 2023,”ucapnya.

Dalam sambutannya, Bupati BU Ir.H.Mian menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas segala kerja sama dalam membentuk Raperda menjadi Peraturan Daerah Kabupaten BU, seperti yang diketahui bahwa untuk menerima keputusan ini, beberapa tahap telah dilakukan secara terperinci dan jelas.

Baca Juga  Perkuat Kolaborasi Pemda dan Polri, Kapolres Bengkulu Utara Kunjungi Bupati

“Sebagai kepala pemerintah daerah Kabupaten BU mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kerjasama pihak DPRD baik itu saran, masukan, catatan, ataupun himbauan sehingga dengan melewati rangkaian yang cukup panjang ini kita bisa membentuk Peraturan Daerah sesuai dengan kebutuhan dan prioritas disetiap sektor untuk Bengkulu Utara yang lebih baik kedepannya,”paparnya.

Lebih lanjut Beliau menyampaikan bahwa dengan telah disetujuinya rancangan peraturan daerah menjadi peraturan daerah tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, hal ini menunjukan komitmen pemerintah untuk mewujudkan kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan, melindungi kepemilikan lahan pertanian pangan milik petani, meningkatkan kemakmuran serta kesejahteraan petani dan masyarakat.

“Kiranya semua pihak dapat saling membantu mengimplementasikan peraturan daerah yang telah disetujui ini secara optimal dan melakukan pengawasan serta pengendalian dalam pelaksanaannya untuk mewujudkan kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan, melindungi kepemilikan lahan pertanian pangan milik petani di kabupaten BU ini,”jelasnya.

Selanjutnya penyerahan rekomendasi LKPJ Bupati BU tahun anggaran 2022 oleh ketua DPRD BU kepada Bupati BU, dan dilanjutkan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan (LP2B).(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang HUT ke-18, Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Istighosah Akbar dan Tausiyah KH. ES Mubarok
Kapolres Bengkulu Utara Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Kapolres Bengkulu Utara Buka Turnamen Mobile Legend Kapolres Cup 2026
Polres Bengkulu Utara Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi dan Keluhan Masyarakat
Polres Bengkulu Utara Gelar Sedekah Bersama, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
Hasil Uji Lab BPOM Negatif, Polisi Bantah Siswa MIN 02 Bukan Keracunan MBG
Tinjau Bengkulu Utara, Gubernur Helmi Hasan Prioritaskan Infrastruktur, Jembatan Rusak Segera Dibangun
Pemkab Bengkulu Utara Bersama TNI–Polri Gelar Gerakan Jumat Bersih
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:35 WIB

Jelang HUT ke-18, Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Istighosah Akbar dan Tausiyah KH. ES Mubarok

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:32 WIB

Kapolres Bengkulu Utara Gelar Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:28 WIB

Kapolres Bengkulu Utara Buka Turnamen Mobile Legend Kapolres Cup 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:36 WIB

Polres Bengkulu Utara Gelar Jumat Curhat, Serap Aspirasi dan Keluhan Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 11:51 WIB

Polres Bengkulu Utara Gelar Sedekah Bersama, Wujud Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Berita Terbaru