Sampai Saat ini Pemprov Bengkulu Belum Terima Hasil TPA Calon Sekdaprov

- Penulis

Selasa, 29 Agustus 2023 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Menjelang masa berakhir jabatan Hamka Sabri sebagai Seketaris Daerah  Provinsi Bengkulu per tanggal 31 Agustus 2023, pihak Pemerintah Provinsi Bengkulu sampai saat ini belum menerima keputusan akhir dari Pemerintah Pusat terhadap penentuan nama Sekda Provinsi Bengkulu, hasil lelang terbuka beberapa waktu lalu.

Asisten III Pemerintah Daerah  Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi yang dikonfirmasi RRI membenarkan sampai saat ini Pemerintah Provinsi Bengkulu belum menerima hasil penetapan nama terpilih untuk Pejabat Sekda Provinsi Bengkulu.

“Sekda Hamka Sabri akan segera berakhir tanggal 31 Agustus ini, tanggal 1 September artinya sudah tidak menjabat lagi. Kita masih menunggu informasi terkait pelaksanaan hasil seleksi jabatan Sekda kemarin,” jelasnya, Senin (29/08/2023).

Saat ini dari informasi yang didapatkan, menurut Nandar Munadi, usulan tiga nama yang diajukan sesuai hasil seleksi beberapa waktu lalu sudah diterima Tim Penilaian Akhir (TPA) Presiden yang dikatakannya membutuhkan waktu untuk proses penilaian dan evaluasi lanjutan. 

Baca Juga  Komisi II DPRD Kota Gelar Sidak Ke PBK, Dewan Akan Prioritaskan PTT

Jika dari hasil TPA terdapat nama yang dianggap memenuhi persyaratan dan layak maka akan segera direkomendasikan untuk penerbitan Surat Keputusan (SK) oleh Gubernur Bengkulu.  

“Itu kan butuh proses, tidak serta merta masuk langsung dilakukan penilaian tetapi harus dipelajari dulu. Jika semuanya memenuhi kelayakan tentu akan segera direkomendasikan untuk diterbitkan SK-nya oleh Gubernur,” ungkap Nandar Munadi. 

Kendati demikian bila habis masa jabatan Hamka Sabri per 31 Agustus 2023 hasil TPA belum juga diterima Pemerintah Provinsi Bengkulu, maka untuk menghindari terjadinya kekosongan jabatan maka Gubernur akan menunjuk Pelaksana Tugas (PLT) maupun Pelaksana Harian (PLH) atau Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu hingga Sekda defenitif dilantik.  

“Seandainya sampai tanggal 31 Agustus belum juga diterima, tentu Pak Gubernur akan segera menunjuk dan mengusulkan penjabat nanti yang akan menduduki sampai dengan selesainya tahapan seleksi untuk jabatan Sekda ditetapkan,” tambahnya kemudian.(BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan
Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah
Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust
Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen
Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu
Gubernur Helmi Pastikan Kuota BBM Subsidi Bengkulu Aman, Soroti Kekurangan SPBU
Empat Warga Bengkulu Korban TPPO di Kamboja Akhirnya Pulang, Sujud Syukur di Bandara Fatmawati
Pemprov Bengkulu Dorong Semangat Nasionalisme Lewat Seminar dan Peluncuran Buku Karya Helmi Hasan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:46 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Megathrust Lewat Latihan Gabungan

Senin, 13 April 2026 - 16:27 WIB

Peluncuran MTQ XXXVII Bengkulu 2026 Resmi Digelar, Kabupaten Seluma Siap Jadi Tuan Rumah

Jumat, 10 April 2026 - 08:20 WIB

Rakor Pemprov dan TNI, Bengkulu Siap Antisipasi Bencana Megathrust

Senin, 30 Maret 2026 - 14:58 WIB

Pemprov Bengkulu Ungkap Capaian 2025, Ekonomi Tumbuh 4,80 Persen

Senin, 9 Maret 2026 - 16:15 WIB

Gubernur Helmi Hasan Lantik Andaru Pranata sebagai Komisaris Nonindependen Bank Bengkulu

Berita Terbaru