Sampai Saat ini Pemprov Bengkulu Belum Terima Hasil TPA Calon Sekdaprov

- Penulis

Selasa, 29 Agustus 2023 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Menjelang masa berakhir jabatan Hamka Sabri sebagai Seketaris Daerah  Provinsi Bengkulu per tanggal 31 Agustus 2023, pihak Pemerintah Provinsi Bengkulu sampai saat ini belum menerima keputusan akhir dari Pemerintah Pusat terhadap penentuan nama Sekda Provinsi Bengkulu, hasil lelang terbuka beberapa waktu lalu.

Asisten III Pemerintah Daerah  Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi yang dikonfirmasi RRI membenarkan sampai saat ini Pemerintah Provinsi Bengkulu belum menerima hasil penetapan nama terpilih untuk Pejabat Sekda Provinsi Bengkulu.

“Sekda Hamka Sabri akan segera berakhir tanggal 31 Agustus ini, tanggal 1 September artinya sudah tidak menjabat lagi. Kita masih menunggu informasi terkait pelaksanaan hasil seleksi jabatan Sekda kemarin,” jelasnya, Senin (29/08/2023).

Saat ini dari informasi yang didapatkan, menurut Nandar Munadi, usulan tiga nama yang diajukan sesuai hasil seleksi beberapa waktu lalu sudah diterima Tim Penilaian Akhir (TPA) Presiden yang dikatakannya membutuhkan waktu untuk proses penilaian dan evaluasi lanjutan. 

Baca Juga  Transparansi Data Dipertanyakan,DPRD Kota Bengkulu Undang Pertamina Bengkulu Untuk RDP

Jika dari hasil TPA terdapat nama yang dianggap memenuhi persyaratan dan layak maka akan segera direkomendasikan untuk penerbitan Surat Keputusan (SK) oleh Gubernur Bengkulu.  

“Itu kan butuh proses, tidak serta merta masuk langsung dilakukan penilaian tetapi harus dipelajari dulu. Jika semuanya memenuhi kelayakan tentu akan segera direkomendasikan untuk diterbitkan SK-nya oleh Gubernur,” ungkap Nandar Munadi. 

Kendati demikian bila habis masa jabatan Hamka Sabri per 31 Agustus 2023 hasil TPA belum juga diterima Pemerintah Provinsi Bengkulu, maka untuk menghindari terjadinya kekosongan jabatan maka Gubernur akan menunjuk Pelaksana Tugas (PLT) maupun Pelaksana Harian (PLH) atau Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu hingga Sekda defenitif dilantik.  

“Seandainya sampai tanggal 31 Agustus belum juga diterima, tentu Pak Gubernur akan segera menunjuk dan mengusulkan penjabat nanti yang akan menduduki sampai dengan selesainya tahapan seleksi untuk jabatan Sekda ditetapkan,” tambahnya kemudian.(BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringat Hari Pramuka ke-65, Pemprov Komitmen Dukung Swasembada Pangan di Bengkulu
Gandeng Kejati, Gubernur Helmi Hasan Kawal Pembangunan Bengkulu Agar Sesuai Aturan
Peringati Hari HKG PKK Ke- 54 2026, Gubernur Helmi Dorong PKK Harus Jadi Pelopor Perubahan 
Pramuka Bengkulu Mantapkan Komitmen Menuju Indonesia Emas 2045
Jambore Kader PKK Bengkulu 2026 Jadi Momentum Perkuat Solidaritas dan Sinergi
Beban Utang DBH Membayangi Ruang Fiskal Pemprov Bengkulu, Program Prioritas Tetap Berjalan
Turnamen Mini Soccer Piala Gubernur 2026 Resmi Ditutup Sekdaprov
Paripurna DPRD Provinsi, Tujuh Fraksi Terima Pertanggungjawaban APBD 2025
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Peringat Hari Pramuka ke-65, Pemprov Komitmen Dukung Swasembada Pangan di Bengkulu

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:10 WIB

Gandeng Kejati, Gubernur Helmi Hasan Kawal Pembangunan Bengkulu Agar Sesuai Aturan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Peringati Hari HKG PKK Ke- 54 2026, Gubernur Helmi Dorong PKK Harus Jadi Pelopor Perubahan 

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:34 WIB

Pramuka Bengkulu Mantapkan Komitmen Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Beban Utang DBH Membayangi Ruang Fiskal Pemprov Bengkulu, Program Prioritas Tetap Berjalan

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Pramuka Bengkulu Mantapkan Komitmen Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:34 WIB