Sampai Saat ini Pemprov Bengkulu Belum Terima Hasil TPA Calon Sekdaprov

- Penulis

Selasa, 29 Agustus 2023 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Menjelang masa berakhir jabatan Hamka Sabri sebagai Seketaris Daerah  Provinsi Bengkulu per tanggal 31 Agustus 2023, pihak Pemerintah Provinsi Bengkulu sampai saat ini belum menerima keputusan akhir dari Pemerintah Pusat terhadap penentuan nama Sekda Provinsi Bengkulu, hasil lelang terbuka beberapa waktu lalu.

Asisten III Pemerintah Daerah  Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi yang dikonfirmasi RRI membenarkan sampai saat ini Pemerintah Provinsi Bengkulu belum menerima hasil penetapan nama terpilih untuk Pejabat Sekda Provinsi Bengkulu.

“Sekda Hamka Sabri akan segera berakhir tanggal 31 Agustus ini, tanggal 1 September artinya sudah tidak menjabat lagi. Kita masih menunggu informasi terkait pelaksanaan hasil seleksi jabatan Sekda kemarin,” jelasnya, Senin (29/08/2023).

Saat ini dari informasi yang didapatkan, menurut Nandar Munadi, usulan tiga nama yang diajukan sesuai hasil seleksi beberapa waktu lalu sudah diterima Tim Penilaian Akhir (TPA) Presiden yang dikatakannya membutuhkan waktu untuk proses penilaian dan evaluasi lanjutan. 

Baca Juga  Kunjungi SMPN 01 Kota Bengkulu, Wagub Rosjonsyah Dorong Semangat Siswa agar terus Berprestasi

Jika dari hasil TPA terdapat nama yang dianggap memenuhi persyaratan dan layak maka akan segera direkomendasikan untuk penerbitan Surat Keputusan (SK) oleh Gubernur Bengkulu.  

“Itu kan butuh proses, tidak serta merta masuk langsung dilakukan penilaian tetapi harus dipelajari dulu. Jika semuanya memenuhi kelayakan tentu akan segera direkomendasikan untuk diterbitkan SK-nya oleh Gubernur,” ungkap Nandar Munadi. 

Kendati demikian bila habis masa jabatan Hamka Sabri per 31 Agustus 2023 hasil TPA belum juga diterima Pemerintah Provinsi Bengkulu, maka untuk menghindari terjadinya kekosongan jabatan maka Gubernur akan menunjuk Pelaksana Tugas (PLT) maupun Pelaksana Harian (PLH) atau Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu hingga Sekda defenitif dilantik.  

“Seandainya sampai tanggal 31 Agustus belum juga diterima, tentu Pak Gubernur akan segera menunjuk dan mengusulkan penjabat nanti yang akan menduduki sampai dengan selesainya tahapan seleksi untuk jabatan Sekda ditetapkan,” tambahnya kemudian.(BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi
HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan
Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih
Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais
Jelang Operasional, Pemprov Bengkulu Matangkan Verifikasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih
Terima Audiensi Kepala Kanwil DJPb, Helmi Hasan Tegaskan Pentingnya Sinergi Pembangunan
Jelang Wajib Halal 18 Oktober, Pemprov Bengkulu Matangkan Kesiapan RPH
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Pemprov Bengkulu Pacu Verval Kopdes Merah Putih agar Segera Beroperasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:05 WIB

HUT ke-81 PMI, Sekdaprov Herwan Antoni Tegaskan Komitmen Kemanusiaan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Pemprov Bengkulu Perkuat Dukungan untuk Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Pemprov Bengkulu Tinjau Infrastruktur Pengendali Banjir Sungai Air Bengkulu, Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Helmi Hasan Resmikan Titik Nol Jalan Simpang 4 Gunung Selan- Lais

Berita Terbaru