Sebanyak 23.550 Warga Kota Bengkulu Rasakan Manfaatkan MPP

Bengkulu,Beritarafflesia.Com– Mal Pelayanan Publik (MPP) Harapan dan Doa Kota Bengkulu kini semakin berkembang. Sejak dilaunching Maret lalu oleh Menpan RB Abdullah Azwar Anas, MPP HD pelayanannya semakin lengkap dengan menerapkan sistem antrian online.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mencatat, sebanyak 23.550 masyarakat setempat telah memanfaatkan pelayanan yang ada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Harapan dan Doa.

“Sejak diresmikan MPP pada 16 Maret 2023 jumlah pengunjung mal pelayanan publik Kota Bengkulu telah mencapai 23.550 orang,” ujar Walikota Bengkulu Helmi Hasan, Selasa (5/9/2023).

Baca Juga  MPP HD Kota Bengkulu Siap Menuju MPP Digital Tahun 2024

Ia menyebutkan, terdapat 118 pelayanan yang tersedia terdiri dari berbagai instansi seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Kemenkumham, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, BNN, PDAM dan lainnya.

Kemudian, saat ini sarana dan prasarana di MPP HD terus ditingkatkan agar masyarakat dapat mengurus segala bentuk urusan perizinan dalam satu lokasi.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu Irsan Setiawan menegatakan, pelayanan yang tersedia di MPP tersebut seperti yang paling banyak terkait layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, kemudian layanan BPJS dan perizinan.

Baca Juga  Wakil Walikota Dedy, Jadikan Emperan Depan SMAN 5  Sarapan Khas Bengkulu

“Dengan semakin lengkapnya pelayanan di MPP tentu mempermudah urusan masyarakat. Hal ini sejalan keinginan Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Wali Kota Dedy Wahyudi dalam menghadirkan kebahagiaan di tengah masyarakat melalui pelayanan prima yang dipersembahkan,” terang Irsan.

Baca Juga  Gubernur Rohidin: Idulfitri 1442 H Momentum Rajut Kebersamaan di Tengah Pandemi Covid-19

Sebagai informasi, Menpan RB Abdullah Azwar Anas meresmikan mal pelayanan publik (MPP) di tiga wilayah Provinsi Bengkulu guna mempermudah pelayanan untuk masyarakat.

Tiga wilayah yang diresmikan mal pelayanan publik oleh Kemenpan RB tersebut yaitu Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kabupaten Lebong.

Setelah itu, secara bertahap pihaknya akan mengintegrasikan daerah yang telah memiliki MPP dapat menjadi MPP digital sehingga ada beberapa pelayanan yang tidak perlu hadir fisik.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan