Validasi Tahap Akhir Sebagai Syarat Kota Sehat, Pemkot Bengkulu Optimis Raih Predikat Swasti Saba Wistara

- Penulis

Jumat, 8 September 2023 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Tim Penilai Pusat Kabupaten/Kota Sehat tahun 2023 mengunjungi Kota Bengkulu, guna memvalidasi tahap akhir sebagai syarat kota sehat.

Walikota Bengkulu Helmi Hasan diwakili Staf Ahli bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Rosminiarty, jajaran Pemkot terkait dan beberapa pihak terkait menyambut baik kunjungan tim penilai di Balai Kota Merah Putih, Kamis (7/9/2023).

Validasi Tahap Akhir Sebagai Syarat Kota Sehat, Pemkot Bengkulu Optimis Raih Predikat Swasti Saba Wistara

Tim penilai ini mengunjungi beberapa tempat untuk mengecek langsung kelayakan, seperti syarat yang sudah ditentukan. Ada sembilan tatanan yang akan dinilai dalam penilaian Kabupaten Kota Sehat 2023. Menurut Rosminiarty Kota Bengkulu siap dalam memenuhi sembilan hal ini.

Adapun 9 tatanan tersebut meliputi tatanan tatanan kehidupan masyarakat sehat mandiri, tatanan pemukiman dan fasilitas umum, tatanan pasar, tatanan satuan pendidikan, tatanan pariwisata, tatanan transportasi dan tertib lalu lintas jalan, tatanan perkantoran dan perindustrian, tatanan perlindungan sosial, dan tatanan pencegahan serta penanganan bencana.

Sementara itu, selaku Ketua Tim Penilaian Kuntara Anindita perwakilan delegasi Kementerian Dalam Negeri RI menyampaikan ucapan terima kasih atas antusias dan penyambutan jajaran Pemkot Bengkulu.

“Kegiatan penilaian Kabupaten/Kota Sehat (KKS) ini dilakukan guna untuk menilai sekaligus memberikan perayaan bagi keberhasilan dalam menyelenggarakan kabupaten menjadi kota sehat. Kita akan melakukan penilaian melalui observasi lapangan, lalu memberikan verifikasi terhadap hasil observasi yang telah divalidasi tersebut,” terang Kuntara.

Baca Juga  DPRD Provinsi Bengkulu Minta Masyarakat Pintar Dalam Memilih Perwakilan Rakyat 

Setelah itu, tim penilaian mulai melakukan tinjauan ke beberapa titik lokasi dalam menilai sembilan tatanan yang telah ditetapkan.

Adapun lokasi yang dikunjungi ialah Madrasah Ibtidaiyah Humairah dan SDN 7, Kampung Sejahtera, Gang Setia, Taman Simpang Kandis, Wisata Mangrove, Syarah Bakery, Taman Bonsai, Mal Pelayanan Terpadu (MPP), Pasar PTM, Pasar Baru Koto, TPA, Posyandu Fatmawati, Puskesmas Jalan Gedang, Uji Emosi Gas Buang, Kampung Botol, Masjid Agung At Taqwa dan Rumah Pengasingan Bung Karno.

Berdasarkan pantauan lapangan tim MC dan berdasarkan hasil validasi, Kota Bengkulu telah memenuhi sembilan tatanan yang ditentukan dan diapresiasi tim penilai, meskipun masih ada beberapa masukan dari tim penilaian.

Adanya kabar baik ini, Pemkot Bengkulu optimis dapat mempertahankan prestasi/penghargaan sebagai Kota Sehat Swasti Saba Wistara di tahun 2023.

Sebelumnya, Walikota Bengkulu Helmi Hasan dan Wakil Walikota Dedy Wahyudi juga menyatakan keoptimisannya mendapatkan penghargaan Swasti Saba Predikat Wistara.

Untuk diketahui, pada tahun 2013 Kota Bengkulu mendapat penghargaan Padapa, tahun 2015 dapat penghargaan Wiwerda, tahun 2017 dan 2019 dapat penghargaan Wistara.

Walikota juga sudah mengeluarkan kebijakan melalui SK walikota nomor 128 tahun 2020 tentang pembentukan tim pembina forum kota sehat dan SK nomor 127 tahun 2020 tentang pembentukan forum kota sehat.(BR1)adv

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu
188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas
Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung
HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat
Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra Bengkulu, Perkuat Konsolidasi Kader
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Hadiri Takziah Warga Kebun Tebeng
Pemkot Bengkulu Tegaskan Aksi Buang Sampah di Kantor Wali Kota dan DPRD Langgar Hukum
Tata Pasar Panorama, Pemkot Bengkulu Gratiskan Retribusi PKL Selama Tiga Bulan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:09 WIB

Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu

Rabu, 8 April 2026 - 19:50 WIB

188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas

Senin, 6 April 2026 - 08:37 WIB

Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:32 WIB

HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat

Selasa, 17 Februari 2026 - 13:52 WIB

Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra Bengkulu, Perkuat Konsolidasi Kader

Berita Terbaru

Bengkulu Tengah

Kendalikan Inflasi, Pemkab Benteng Perkuat Strategi 4K

Selasa, 21 Apr 2026 - 19:11 WIB