Sambut Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Bengkulu Baru, Rosjonsyah Berharap Peningkatan Layanan Peradilan Semakin Baik

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu Rosjonsyah hadiri ramah tamah menyambut Ketua Pengadilan Tinggi provinsi Bengkulu yang baru di Balai Raya Semarak Bengkulu, Senin (18/09/2023).

Wagub menyampaikan selamat datang dan selamat bertugas kepada Ketua Pengadilan Tinggi Humuntal Pane. “Selamat datang bapak di provinsi Bengkulu,selamat menjalankan tugas, semoga tetap mengemban amanah dari seluruh lapisan masyarakat ,” ucap mantan bupati Lebong dua periode ini.

Baca Juga  Momentum Acara Wisuda Tahfidz Rumah Quran Nusantara 2022,Gubernur Rohidin Ajak Komitmen Menjaga Al-Qur'an

Ke depannya, dirinya berharap melalui silahturahmi ini akan terbangun forum komunikasi yang saling bersinergi untuk memberikan peningkatan informasi dan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat pencari keadilan khususnya di Provinsi Bengkulu.

Sambut Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Bengkulu Baru, Rosjonsyah Berharap Peningkatan Layanan Peradilan Semakin Baik

Lembaga peradilan, menurut Rosjonsyah, merupakan epicentrum of justice, tempat di mana keadilan terlahir dan menjadi tumpuan harapan masyarakat.

Baca Juga  Doa Bersama Lintas Agama: Polri Presisi Menuju Indonesia Emas

“Kita semua berharap bapak Humuntal Pane bisa cepat beradaptasi dengan kondisi provinsi Bengkulu. Jangan lelah dalam mempertahankan integritas serta kejujuran,” tutup Rosjonsyah.

Hal senada juga disampaikan Ketua Pengadilan Tinggi Humuntal Pane. Dia sampaikan ucapan terima kasih atas sambutan hangat masyarakat dan pemerintah provinsi Bengkulu.

Baca Juga  Gubernur Rohidin Menerima Audiensi GM PLN Unit Induk WS2JB

Dirinya menilai situasi di Bengkulu kondusif dan penegakan hukumnya tampak cukup bagus. “Ini harus kita pertahankan bahkan kita tingkatkan lagi, tentunya untuk kesejahteraan masyarakat Provinsi Bengkulu karena terjaminnya tegaknya hukum adalah bagian dari pada kesejahteraan rakyat,” jelasnya.(BR1) 

Share

Tinggalkan Balasan