Mementum HUT Provinsi Bengkulu Ke- 55, Jonaidi, SP Raih Prestasi atas Dedikasi Pengembangan Budaya lokal Suku Serawai

Ketua Komisi II DPRD, Jonaidi, SP, MM,saat menerima penghargaan dari Gubernur

Bengkulu, Beritarafflesia.com-  Pada hari Perayaan Ulang Tahun Provinsi Bengkulu ke- 55 tahun 2023 menjadi momentum gemilang bagi Ketua Komisi II DPRD, Jonaidi, SP, MM, yang meraih apresiasi istimewa atas dedikasinya dalam mengembangkan dan melestarikan kebudayaan lokal, terutama budaya Suku Serawai.

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, memberikan penghargaan berupa piagam pengakuan yang diberikan langsung kepada Jonaidi pada Upacara HUT Provinsi Bengkulu, Sabtu, 18 November 2023. Piagam ini mencakup pencatatan inventarisasi KIK (Kekayaan Intelektual Komunal) ekspresi intelektual budaya tradisional, sebuah penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Baca Juga  Momen HUT KORPRI Ke-52,Dempo Xler Ingatkan ASN Bengkulu Jaga Netralitas Dalam Pemilu 2024 Mendatang 

Jonaidi, dalam tanggapannya, menyatakan bahwa penghargaan ini mencerminkan fokus dan perjuangannya di bidang kebudayaan. “Penghargaan ini sebagai bentuk ekspektasi Pemerintah Provinsi Bengkulu dan adanya fokus Pemprov di bidang seni dan budaya,” ungkap Jonaidi dengan penuh semangat, pada minggu siang (19/11/2023)

Baca Juga  Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jonaidi SP, Mengucapkan Selamat Hari Raya Iduladha 1444, 2023
Caption Poto: Ketua Komisi II DPRD, Jonaidi, SP, MM, Poto Bersama Anggota DPRD Provinsi Soeharto saat menerima penghargaan isrimewa dari Gubernur Benglulu

Menurut Jonaidi, inisiatifnya di bidang seni dan budaya melibatkan usaha untuk mengamankan anggaran guna merealisasikan program kebudayaan. Ia terlibat aktif dalam mengangkat kegiatan seperti pencak silat Suku Serawai, yang kemudian diakui oleh Kemenkumham sebagai aset kekayaan intelektual komunal Provinsi Bengkulu.

“Contohnya budaya Suku Serawai, kita melaksanakan kegiatan pencak silat Suku Serawai. Lalu Kemenkumham menerbitkan penghargaan dan telah tercatat di hak kekayaan intelektual komunal. Artinya, Provinsi Bengkulu sudah memiliki satu aset kebudayaan,” jelas Jonaidi.

Baca Juga  Diskusi,Usin Sembiring Bersama DLHK Bangun Kesadaran Lingkungan Di Kampung Durian

Prestasi ini bukan hanya milik pribadi Jonaidi, tetapi juga mencerminkan komitmen kuat dalam menjaga dan mengembangkan keanekaragaman budaya di Provinsi Bengkulu. Dengan pencapaian ini, Jonaidi memperkaya perbendaharaan budaya daerah, menjadikan perayaan HUT Provinsi Bengkulu lebih berwarna dan bermakna.(adv)

Share

Tinggalkan Balasan