UMK Bengkulu 2024 Naik Jadi Rp2,7 Juta

- Penulis

Jumat, 24 November 2023 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu membeberkan kenaikkan upah minimum kota (UMK) 2024 sebesar 3,82 persen atau naik Rp99.453.89. Dengan kenaikan tersebut, UMK tahun 2024 menjadi Rp2.701.256.

Hal ini juga dibenarkan Kepala Disnakertrans Kota Bengkulu Firman Romzi, Jumat (24/11/2023).

Ia menjelaskan perhitungan UMK 2024 sudah disesuaikan dengan peraturan pemerintah dan telah dibicarakan dengan berbagai pemangku.

“Alhamdulillah, rapat bersama dewan pengupahan untuk penetapan UMP Bengkulu tahun 2024 berjalan dengan lancar dan kondusif, dengan kesepakatan kenaikan UMK sebesar 3,82 persen atau naik Rp99.453.89,” ujar Firman.

Terkait hal ini, ia pun mengimbau agar perusahaan dapat menerapkan dan mengupah pegawainya sesuai dengan UMK mulai Januari 2024.

Sebagai informasi, upah minimum untuk tahun 2024 di 38 provinsi se-Indonesia sudah ditetapkan. Meski, untuk provinsi di Papua, UMP tahun 2024 menggunakan kebijakan UMP Papua.

Baca Juga  Wawali Ajak Masyarakat Gotong Royong Setiap Minggu Sekali Usai Lebaran

Sesuai ketentuan pada Pasal 29 Peraturan Pemerintah (PP) No 51/2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No 36/2021 tentang Pengupahan, upah minimum provinsi (UMP) ditetapkan dengan Keputusan Gubernur dan diumumkan paling lambat tanggal 21 November tahun berjalan. Jika tanggal 21 November bertepatan hari Minggu atau hari libur, diumumkan 1 hari sebelum hari Minggu atau hari libur tersebut.

Pada Pasal 35 PP No 51/2023 ditetapkan, upah minimum kabupaten/ kota (UMK) ditetapkan dengan Keputusan Gubernur dan diumumkanlambat pada tanggal 30 November tahun berjalan.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan
SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan
SMA Negeri 1 Kota Bengkulu Meriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan Beragam Perlombaan
Jual Seragam Rp800 Ribu di SDN 66 Kota Bengkulu Disorot Orang Tua Siswa Desak Wali Kota Tegas
Wali Kota Dedy Wahyudi Terima Kunker Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, Bahas Program Inovatif dan Pengelolaan ZIS
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada Peringatan HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:06 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:48 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:48 WIB

SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:55 WIB

SMA Negeri 1 Kota Bengkulu Meriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan Beragam Perlombaan

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Perkuat Indeks Ketahanan Hadapi Bencana, Pemprov Dorong Akurasi Data IKD

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:09 WIB