Anggota DPRD kota Bengkulu, Teuku Zulkarnain SE
Bengkulu,Beritarafflesia.com – Akibat Abrasi Pantai di kawasan Lentera Merah Pulau Baai kota Bengkulu menjadi sorotan Anggota DPRD kota Bengkulu, Teuku Zulkarnain SE.
Dewan Kota 2 Periode dari Fraksi PAN Kota Bengkulu ini menyebut, Kawasan menuju Lentera Merah Pulau Baai Kota Bengkulu saat ini telah jebol akibat abrasi pantai yang dapat mengancam keselamatan pemukiman warga di Kampung Bahari Kelurahan Sumber Jaya kota Bengkulu.
“Bagi yang pernah mancing di Lentera Merah. Itu kan sudah jebol jalan menuju kawasan Lentera Merah. Dan itu kewenangan Pelindo atau BKSDA, saya kurang tau betul, yang jelas antara mereka berdua,” jelas Teuku Zulkarnain, usai menggelar reses ke-dua di kantor DPW PAN, Senin (17/7/2023).
Teuku juga meminta kepada pihak yang memiliki status lahan agar bertanggung jawab atas jebolnya kawasan Lentera Merah di pulau Baai ini segera diperbaiki.
“Saya berpesan melalui kawan-kawan media agar Pelindo dan BKSDA harus bertanggung jawab atas jebolnya Kawasan Lentera merah ini,” sampainya.
Sambung Teuku, karena ini bukan kewenangan dari pemerintah kota Bengkulu maka ada keterbatasan. Status kawasan tersebut belum jelas antara Pelindo, BKSDA, atau pemerintah provinsi Bengkulu.
“Kami bermohon selaku anggota dewan yang mewakili masyarakat kota Bengkulu agar segera diperbaiki, karena kalau belum ada perbaikan akan menyebabkan tidak adanya batasan antara laut dengan daerah,” tukasnya. (BR1)