Bengkulu Utara,Beritarafflesia.com – Kapolres Bengkulu Utara Polda Bengkulu AKBP Andy Pramudya Wardana, S.IK, melalui Kasi Humas AKP M. Asnawi menjelaskan, dalam kecelakaan lalu lintas (laka lantas), seorang pria inisial Su (31) Warga Desa Kualalangi Kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion Nomor Polisi BD 4330 CC tadi malam Kamis (11/08/22) dilaporkan meninggal dunia.
Sedangkan lawannya Saudara He (35) yang mengendarai Sepeda Motor Honda Beat nomor polisi BD 4408 SJ dan membonceng Saudara RK (19) mengalami luka dan telah mendapatkan pertolongan medis.
“Untuk Lawannya alhamdulillah Saudara He (35) yang mengendarai Sepeda Motor Honda Beat nomor polisi BD 4408 SJ dan membonceng Saudara RK (19) sudah dibawah kerumah sakit dan sudah ditangani dengan para medis,” ucap Kapolres Bengkulu Utara Polda Bengkulu AKBP Andy.
“Dan anggota Polsek Ketahun yang datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan poros depan SPBU Desa Giri Kencana juga telah mengamankan kendaraan yang terlibat,” sambungnya.
Menutup keterangan, Kasi Humas menegaskan pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kecelakaan tersebut sembari memberikan himbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat semakin meningkatkan kewaspadaan dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan.(wfa)












