Ketua Tim R2 Asnawi A Lamat : Kita Tidak Pernah Berjanji Kepada Tim Atau Pihak Manapun

- Penulis

Sabtu, 11 September 2021 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket Poto : Drs H Asnawi A Lamat MSi.

Bengkulu,Beritarafflesia.com – Menyikapi polemik berita yang beredar di media sosial yang menagatakan bahwa ‘Rohidin tak lunas jajni saat kempanye dan juga diisomasi’ akhirnya menuai tanggapan dari  Drs H Asnawi A Lamat MSi. selaku ketua TIM pemenangan R2 Drs H Asnawi A Lamat MSi. saat menggelar kempanye lalu

Dalam pemberitaan tersebut dijelaskan bahwa Kantor Hukum Hady Chaniago & Partner melayangkan somasi kepada Gubernur Rohidin Mersyah. Somasi ini dikirimkan atas kuasa dari Oktarman Mi’as selaku Sekretaris Relawan Keluarga Bersama Bengkulu Maju (RKBBM) dan Rindang Arga Putra selaku pendana kegiatan.

Ketua Harian Tim Pemenangan R2 Asnawi A Lamat pada Sabtu (11/09/2021) menjelaskan bahwa pihaknya selama melaksanakan rangkaian kegiatan saat Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu lalu tidak perna melakukan pembebanan ataupun berjanji kepada pihak manapun.

Dalam penegasan tersebut dijelaskan Asnawi A. lamat bahwa Anggaran Tim R2 sepenuhnya ditanggungjawabi oleh Kandidat serta tidak ada janji, bahkan tidak perna menyetujui adanya pihak-pihak terkait melakukan hal yang dimaksud pada somasi tersebut

Baca Juga  Kejar Target Akhir Tahun 2022, Pemprov Bengkulu lakukan Evaluasi Pendapatan Daerah 

“Tim yang kita bentuk secara resmi saja tidak ada yang di dibebani untuk membantu biaya apapun. bahkan semua program dan anggaran biaya sepenuhnya ditanggungjawabi oleh kandidat,., jadi tidak ada seperti yang dituduhkan dalam somasi tersebut.” tulis Asnawi melalui pesan WhatsApp Pribadinya kepada  Wartawan.

Selain itu di katakan Mantan Sekda Provinsi Bengkulu ini menegaskan, Saat melaksanakan kempanye pada pemilihan Gubernut dan Wakil Gubernur Bengkulu pada tahun lalu,  semua TIM selalu berikan bekal, baik sisitem program keja mapun biaya oprasional.

“Jadi Kita tidak ada janji kepihak manapun dan  tidak perna mengetahui apalagi menyetujui adanya pihak yg melakukan hal-hal yang di luar program,Seperti yg disampaikan dalam somasi tersebut. Jadi sekali lagi saya tegaskan, tidak ada janji yeng bersifat mengikat dengan siapapun,”  tutupnya .”(rn)

Share

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Bersama Kodam XXI/Radin Inten Matangkan Kesepakatan dan Dukung Program Bantu Rakyat di Bumi Merah Putih
Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan
Peringat Hari Pramuka ke-65, Pemprov Komitmen Dukung Swasembada Pangan di Bengkulu
Gandeng Kejati, Gubernur Helmi Hasan Kawal Pembangunan Bengkulu Agar Sesuai Aturan
Peringati Hari HKG PKK Ke- 54 2026, Gubernur Helmi Dorong PKK Harus Jadi Pelopor Perubahan 
Pramuka Bengkulu Mantapkan Komitmen Menuju Indonesia Emas 2045
Jambore Kader PKK Bengkulu 2026 Jadi Momentum Perkuat Solidaritas dan Sinergi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 10:24 WIB

Pemprov Bersama Kodam XXI/Radin Inten Matangkan Kesepakatan dan Dukung Program Bantu Rakyat di Bumi Merah Putih

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Selasa, 1 September 2026 - 07:24 WIB

Proses Penatapan Tersangka dan DPO Terkesan Janggal, Penasehat Hukum Apriansyah Akan Uji Melalui Prapradilan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:10 WIB

Gandeng Kejati, Gubernur Helmi Hasan Kawal Pembangunan Bengkulu Agar Sesuai Aturan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Peringati Hari HKG PKK Ke- 54 2026, Gubernur Helmi Dorong PKK Harus Jadi Pelopor Perubahan 

Berita Terbaru