Suasana saat Rapat Banmus melanjutkan pembahasan R-APBD 2022 Kabupaten Bengkulu Utara
Bengkulu utara, Beritarafflesia.com- Mengigat masih tertundanya jadwal pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD (R-APBD) tahun 2022 beberapa waktu lalu, pihak DPRD kabupaten Bengkulu Utara yang di ketuai Sonti Bakara, S.H, kembali menjadwalkan rapat badan musyawarah (BANMUS).
Secara mendadak hari ini senin, (22/11) kembali pihak DPRD BU, melanjutkan pembahasan R-APBD 2022, ditandai dengan beredarnya rapat undangan badan musyawarah (BANMUS) APBD 2021, Nomor : 005/101/DPRD/2021.
Berdasarkan keputusan Dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Bengkulu Utara (DPRD BU) Nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib Dewan diharapkan Kehadiran anggota Banmus pada hari senin 22 November 2021 pada pukul 14 : 00 Wib, di ruangan rapat komisi gabungan dalam acara rapat Banmus DPRD kabupaten Bengkulu Utara dengan agenda membahas jadwal pimpinan dan anggota DPRD. Berdasarkan pantauan awak media rapat ini dilaksanakan pada pukul 15 : 04 Wib, yang hanya dihadiri 2 orang anggota Dewan di tambah ketua dan waka I, dan beberapa sekretariat dewan.
Salahsatu anggota Dewan, yang tidak ingin ditulis namanya, mengatakan, bahwa rapat Banmus hari ini sangat mendadak, bahkan tidak di koordinasikan dan dibicarakan terdahulu sebelumnya.
“Sangat disayangkan rapat Banmus hari ini sangat mendadak, ada apa dengan lembaga yang terhormat ini, mengapa tidak dibicarakan terlebih dahulu, rapat Banmus lanjutan jadwal pembahasan R-APBD 2022 hari ini,’tuturnya.(Cw1)












