Banyak Kasus Kekerasan, Derta Rohidin Kampanyekan Stop Kekerasan pada Perempuan dan Anak

Bengkulu,Beritarafflesia.Com-Ketua TP PKK Provinsi Bengkulu Derta Rohidin hadiri acara Launching Santapan Rasa (Stop Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak melalui Rumah Amanah Rafflesia) di Hotel Nala Seaside, Kamis (26/10).

Menurut Derta, di era sekarang masih banyak ditemui kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, oleh sebab itu launching “Santapan Rasa” yang merupakan fasilitasi, sosialisasi dan advokasi dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Bengkulu. 

Baca Juga  Dinas Dikbud Provinsi,Gubernur Rohidin Inisiasi Gebyar SMK dan Fokuskan Program Presiden Jokowi
Banyak Kasus Kekerasan, Derta Rohidin Kampanyekan Stop Kekerasan pada Perempuan dan Anak

“Tadi ditandatangani komitmen bersama kepala daerah dan Ketua TP PKK kabupaten/kota, ini sebagai upaya meminimalisir kasus kekerasan perempuan dan anak,” ujar Derta.

Lebih lanjut, melalui Rumah Amanah Rafflesia yang menjadi wadah untuk memberikan layanan kepada individu dalam memecahkan masalah kehidupannya dengan cara wawancara, tatap muka disesuaikan dengan keadaan individu untuk memberikan kenyamanan psikis bagi korban kekerasan. 

Banyak Kasus Kekerasan, Derta Rohidin Kampanyekan Stop Kekerasan pada Perempuan dan Anak

“Program ini diharapkan mampu memberikan kenyamanan kepada korban kekerasan perempuan dan anak. Semoga program ini dapat berjalan, di kabupaten/kota sehingga kita bersama sama, bersinergi agar kasus kekerasan perempuan dan anak tidak ada lagi di Provinsi Bengkulu,” terangnya.

Baca Juga  Pemprov Bengkulu Gelar Sosialisasi Permendesa PDT dan Transmigrasi Nomor 15 Tahun 2021

Sementara, mewakili Gubernur yaitu Staf Ahli Gubernur bidang kemasyarakatan dan SDM Foritha Ramadhani menyampaikan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari berbagai tindak kekerasan merupakan hal penting dalam upaya mencapai tujuan pembangunan nasional. 

Baca Juga  Kabid Dinkes Bengkulu usulkan Rp3,8 miliar untuk insentif kader posyandu

Menurut data sistem informasi online perlindungan perempuan dan anak (SIMFONI PPA) menunjukkan bahwa terdapat 11.266 kasus kekerasan terhadap perempuan dan 16.016 kasus kekerasan terhadap anak terjadi di Indonesia pada tahun 2022.

“Melindungi perempuan dan anak sebagai bentuk jaminan optimalisasi perkembangan bangsa, jelas membutuhkan koordinasi terpadu dan sinergi bersama berbagai pihak dari pemerintah pusat dan daerah,” pungkasnya.(BR1)

Share

Tinggalkan Balasan