Bengkulu, Beritarafflesia. Com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu mencatat bahwa hingga pertengahan Oktober 2024, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak air tanah baru mencapai Rp 480 juta, atau 48 persen dari target yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 1 miliar.
Pajak air tanah adalah pajak yang dikenakan atas pengambilan dan pemanfaatan air tanah yang terdapat dalam lapisan tanah atau batuan. Kamis (24/10/2024)
Kepala Bapenda Kota Bengkulu Nurlia Dewi menjelaskan bahwa objek pajak air tanah mencakup berbagai jenis usaha, seperti salon, cucian mobil, laundry, isi ulang galon air minum, dan hotel.
“Hingga saat ini, PAD dari pajak air tanah baru mencapai 48 persen dari target 2024 sebesar Rp 1 miliar,” ungkap Nurlia Dewi.
Nurlia juga menjelaskan beberapa kendala yang dihadapi Bapenda dalam mengoptimalkan PAD dari sektor ini.
“Kendalanya adalah alat yang kami pasang tidak semuanya dapat mengukur secara tepat. Beberapa alat kadang rusak dan tidak diaktifkan oleh pemilik usaha,” tambahnya.
Pihaknya menghimbau para pemilik usaha di Kota Bengkulu yang memanfaatkan air tanah untuk lebih kooperatif dan taat dalam membayar pajak.
Dengan pajak yang dibayarkan, para pelaku usaha turut berkontribusi bagi pembangunan di Kota Bengkulu.
Dengan meningkatkan kesadaran akan kewajiban pajak, diharapkan PAD dari sektor pajak air tanah dapat meningkat dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah. Bapenda Kota Bengkulu berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan pengawasan agar setiap potensi pajak dapat dimanfaatkan secara optimal.
(Aidilia)