Bapenda Kota Bengkulu : Program Pemutihan PBB Hingga Akhir Tahun

- Penulis

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bapenda Kota Bengkulu : Program Pemutihan PBB Hingga Akhir Tahun

Bengkulu,Beritarafflesia.Com- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu menyebutkan, program pemutihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dilakukan hingga Desember 2024.

Oleh karena itu, bagi masyarakat Kota Bengkulu yang ingin memanfaatkan program pemutihan tersebut dengan melakukan pembayaran PBB dapat dilakukan sampai Desember 2024.

Namun, dikatakan Kepala Bapenda Nurlia Dewi, untuk jangka pembayaran PBB 2024 dilakukan pada Oktober, sebab jika melewati Oktober akan dikenakan denda sebesar 1 persen untuk satu bulan.

Kemudian, Lia mengatakan untuk realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak bumi dan bangunan (PBB) di wilayah tersebut dari Januari hingga Juni 2024 mencapai Rp14 miliar.

Meningkatnya realisasi PAD dari sektor pajak disebabkan adanya program pemutihan PBB dari Pemerintah Kota Bengkulu guna meningkatkan pendapatan daerah.

Baca Juga  Pemkot Targetkan Jalan di 9 Kecamatan Mulus

Maka dari itu, dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak PBB, Bapenda Kota Bengkulu optimis target PAD di Kota Bengkulu sebesar Rp 48 miliar tercapai pada akhir tahun.

“Kita upayakan bahkan kalau bisa lebih cepat target itu tercapai. Diharapkan dengan program pemutihan ini tunggakan PBB juga bisa terselesaikan,” debutnya.

Untuk pembayaran PBB 2024 sendiri mengalami kenaikan yang sebelumnya 0,2 persen menjadi 0,3 persen dan dikalikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) hal tersebut sesuai dengan undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintah RI dan pemerintah daerah kemudian diturunkan dalam bentuk regulasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. 

Dirinya berharap agar masyarakat Kota Bengkulu dapat menyesuaikan besaran pajak tersebut.(Br1)

 

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat
SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan
SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan
SMA Negeri 1 Kota Bengkulu Meriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan Beragam Perlombaan
Jual Seragam Rp800 Ribu di SDN 66 Kota Bengkulu Disorot Orang Tua Siswa Desak Wali Kota Tegas
Wali Kota Dedy Wahyudi Terima Kunker Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, Bahas Program Inovatif dan Pengelolaan ZIS
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada Peringatan HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 07:53 WIB

Apriansyah Soroti Profesionalitas Penyidik PPA Polda Bengkulu dalam Penanganan Kasus Terkesan Brutal 

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:06 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Belangsung dengan Khidmat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:48 WIB

SD Negeri 24 Kota Bengkulu Meriahkan HUT ke-81 RI Laksanakan Beragam Trobosan Perlombaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:48 WIB

SD Negeri 77 Kota Bengkulu Sukses Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Perlombaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:55 WIB

SMA Negeri 1 Kota Bengkulu Meriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan Beragam Perlombaan

Berita Terbaru

Provinsi Bengkulu

Perkuat Indeks Ketahanan Hadapi Bencana, Pemprov Dorong Akurasi Data IKD

Kamis, 10 Sep 2026 - 17:09 WIB