Bapenda Kota Bengkulu : Program Pemutihan PBB Hingga Akhir Tahun

- Penulis

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bapenda Kota Bengkulu : Program Pemutihan PBB Hingga Akhir Tahun

Bengkulu,Beritarafflesia.Com- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu menyebutkan, program pemutihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dilakukan hingga Desember 2024.

Oleh karena itu, bagi masyarakat Kota Bengkulu yang ingin memanfaatkan program pemutihan tersebut dengan melakukan pembayaran PBB dapat dilakukan sampai Desember 2024.

Namun, dikatakan Kepala Bapenda Nurlia Dewi, untuk jangka pembayaran PBB 2024 dilakukan pada Oktober, sebab jika melewati Oktober akan dikenakan denda sebesar 1 persen untuk satu bulan.

Kemudian, Lia mengatakan untuk realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak bumi dan bangunan (PBB) di wilayah tersebut dari Januari hingga Juni 2024 mencapai Rp14 miliar.

Meningkatnya realisasi PAD dari sektor pajak disebabkan adanya program pemutihan PBB dari Pemerintah Kota Bengkulu guna meningkatkan pendapatan daerah.

Baca Juga  Pelantikan Kwarcab Periode 2019-2024, Siap Bikin Gerakan Pramuka Semakin Jaya

Maka dari itu, dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak PBB, Bapenda Kota Bengkulu optimis target PAD di Kota Bengkulu sebesar Rp 48 miliar tercapai pada akhir tahun.

“Kita upayakan bahkan kalau bisa lebih cepat target itu tercapai. Diharapkan dengan program pemutihan ini tunggakan PBB juga bisa terselesaikan,” debutnya.

Untuk pembayaran PBB 2024 sendiri mengalami kenaikan yang sebelumnya 0,2 persen menjadi 0,3 persen dan dikalikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) hal tersebut sesuai dengan undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintah RI dan pemerintah daerah kemudian diturunkan dalam bentuk regulasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. 

Dirinya berharap agar masyarakat Kota Bengkulu dapat menyesuaikan besaran pajak tersebut.(Br1)

 

Share

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel beritarafflesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Respons Cepat Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Penembakan di Dekai, Dua Warga Sipil Terluka dan Pelaku Diburu
Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu
188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas
Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung
HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat
Syukuran HUT ke-18 Partai Gerindra Bengkulu, Perkuat Konsolidasi Kader
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi Hadiri Takziah Warga Kebun Tebeng
Pemkot Bengkulu Tegaskan Aksi Buang Sampah di Kantor Wali Kota dan DPRD Langgar Hukum
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 09:34 WIB

Respons Cepat Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Tangani Penembakan di Dekai, Dua Warga Sipil Terluka dan Pelaku Diburu

Senin, 20 April 2026 - 10:09 WIB

Karnaval Batik Internasional 2026 Meriah, 10 Ribu Pengunjung Padati Kota Bengkulu

Rabu, 8 April 2026 - 19:50 WIB

188 PNS Pemprov Bengkulu Diambil Sumpah, Ditekankan Disiplin dan Profesionalitas

Senin, 6 April 2026 - 08:37 WIB

Dipimpin Wakil Walikota, Pencarian Korban Tenggelam di Jenggalu Terus Berlangsung

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:32 WIB

HP Wartawati Dirampas Saat Rekam Dugaan Pungli di Pantai Zakat

Berita Terbaru